Tuesday, September 10, 2019

Manfaatkan Berinvestasi di Reksa Dana


Nabungdibawah 1jt masih dapat bunga.

Pernah berpikir jika kamu punya uang dibawah 1jt di tabung di tabungan Bank akan mendapatkan hasil atau nilai investasi berapa? Dari referensi dua Bank (BCA dan Mandiri), tabungan dibawah 1jt, suku bunga yang didapatkan adalah 0%, belum lagi tabungan kamu dipotong biaya-biaya yang berlaku (jika ada). Bagaimana dengan deposito? Mari kita lihat perbandingannya dengan reksa dana instrumen investasi yang sedang trend saat ini:

DEPOSITO

• Keuntungan/return per tahun : 5.5 - 6%
• Pajak : 20%
• Keuntungan bersih :  4.8%
•  Minimum Investasi : 1 -10 Juta
• Pencairan : sesuai kontrak

REKSA DANA

• Keuntungan/return per tahun : 5 %
• Pajak : - 
• Keuntungan bersih : 5%
• Minimum Investasi : Rp.10.000
• Pencairan : kapan saja

Nah dari data di atas, sudah jelas keuntungan yang bisa kamu peroleh jika berinvestasi reksa dana.

7 Alasan Kenapa Kamu Harus Berinvestasi di Reksa Dana

Kenapa sih harus berinvestasi di reksa dana? 

Pertama, kamu tidak perlu pusing dalam memilih instrumen yang ingin diinvestasikan karena reksa dana dikelola oleh manajer investasi profesional yang sudah berpengalaman. 

Kedua, kamu dapat memilih jenis reksa dana sesuai dengan profil risiko kamu mulai dari yang konservatif, moderat, hingga yang agresif. 

Ketiga, modal investasi di reksa dana sangatlah minim, umumnya mulai dari Rp 100.000,- dan bahkan sekarang ada yang memperbolehkan investasi mulai dari Rp 10.000,-

Keempat, keuntungan investasi reksa dana bukan termasuk objek pajak.

Kelima, investasi reksa dana sangatlah likuid dan mudah untuk dicairkan.

Keenam, investasi reksa dana sangatlah transparan dan 

Ketujuh, pastinya dapat membantu kamu untuk melawan inflasi. So, masih punya alasan untuk tidak mulai investasi reksa dana.

Legalitas Investasi Reksa dana: Kontrak Investasi Kolektif!

Investor reksa dana pemula seringkali bertanya mengenai keamanan dana di dalam produk reksa dana. Ketahuilah bahwa selain manajer investasi, ada pihak lain yang terlibat di dalam reksa dana yang dikenal sebagai bank kustodian. Fungsinya adalah melakukan administrasi transaksi termasuk di dalamnya melakukan pengawasan dan penyimpanan aset investasi.
Manajer Investasi dan Bank Kustodian menandatangani suatu perjanjian kerjasama yang dikenal sebagai Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Di dalam kontrak ini diatur mengenai aturan pengelolaan investasi termasuk di dalamnya besaran alokasi ke instrumen tertentu hingga biaya-biaya yang timbul serta hak dan kewajiban dari Manajer Investasi. Jadi, tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana kamu di dalam produk reksa dana. [Invisee]

Ayo berinvestasi di Reksa Dana INVISEE sekarang juga!!!



#duniahawa #investasi #menabung #reksadana #ReksaDana #danareksa #DanaReksa #deposito #bungadeposito #bungadepositomaksimal

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment