
Ketiga, kamu tidak perlu pusing dengan naik turunnya pasar karena kamu dapat berinvestasi menggunakan metode cost averaging alias investasi rutin berkala. Keempat, kamu akan dibantu oleh manajer investasi profesional dalam memilih instrumen investasi yang ingin diinvestasikan. Kelima, kamu akan mendapatkan konsistensi strategi investasi yang dapat kamu lihat kinerja masa lalunya.
Memilih Reksa Dana Terbaik Melalui Prospektus dan Fund Fact Sheet
Prospektus reksa dana adalah sebuah dokumen yang menjelaskan sebuah profil produk reksa dana. Melalui prospektus, kamu dapat mengetahui informasi penting mengenai reksa dana yang hendak kamu beli seperti informasi bank kustodian, informasi mengenai biaya reksa dana, informasi jenis dan kebijakan investasi reksa dana, informasi risiko, dan juga informasi hak investor reksa dana.
Selanjutnya, ada satu dokumen lagi yang dikenal dengan nama Fund Fact Sheet (FFS). FFS umumnya dikeluarkan setiap bulan oleh Manajer Investasi dan di dalam FFS kamu dapat mengetahui info terakhir seputar reksa dana tersebut seperti jumlah dana kelolaan dan unit penyertaan, harga & kinerja reksa dana, perbandingan terhadap benchmark, termasuk informasi portofolio dan risikonya. Dengan kamu memahami prospektus dan FFS reksa dana, kamu dapat menyeleksi reksa
dana terbaik untuk tujuan keuangan kamu.
Baca :
Kemudian di dalam reksa dana syariah terdapat tambahan satu pihak lagi yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi implementasi prinsip syariah dalam suatu reksa dana. Dewan ini bersifat independen dan ahli dalam pasar modal dan hukum syariah. [Invisee]
#duniahawa #investasi #menabung #reksadana #ReksaDana #danareksa #DanaReksa #deposito #bungadeposito #bungadepositomaksimal #memilihreksadana #reksadanaterbaik #prospektusreksadana #FundFactSheet #reksadanasyariah
Reksa Dana Syariah
Kamu mungkin sering mendengar istilah reksa dana syariah. Namun, apa yang membedakan antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah? Secara sederhana Manajer Investasi yang mengelola reksa dana syariah hanya bisa menempatkan dananya pada saham dan obligasi yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dirotasi setiap 6 bulan oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Di dalam reksa dana syariah juga terdapat proses cleansing yakni pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah yang selanjutnya digunakan untuk tujuan amal.
Baca :
Artikel Terkait
- Aturan Pajak dan Pajak Reksa Dana
- Investasi Apa yang Cocok Untukmu?
- Siapa Lebih Pandai Berinvestasi: Laki-laki atau Perempuan?
- Memperkenalkan Investasi pada Anak
- Cara Beternak Kroto Semut Rangrang dengan Paralon dan Toples
- Meraup Untung dari Budidaya Kroto
- Bisnis Hewan Peliharaan dan Ternak Paling Menguntungkan
- Pilih Investasi Langsung atau Melalui Reksa Dana?
No comments:
Post a Comment