Saturday, April 8, 2017

Dua Kata untuk Muslim Radikal: Tidak dan Lawan!


DUNIA HAWA - Gerakan muslim radikal tak henti-hentinya menyumbat nafas kedamaian. Hanya karena cita-cita, tujuan berdasar kepentingan kelompok, segala aral yang dinilai merintangi dibabat tanpa ampun. Cara-cara yang dipakai pun bak binatang liar tak bertuan. Ia gunakan otot tanpa akal.

Jelas bukan hal yang patut diwaspadai jika menilai muslim radikal dari segi pemaknaannya saja. Bahkan justru patut ditumbuh-suburkan jika meniliknya dari aspek makna belaka.

Hanya saja, melihat sikap dan tindak-tanduk mereka-mereka yang tergolong di dalamnya, sebut misalnya FPI, FUI dan HTI, maka hanya ada dua kata untuk muslim radikal ini: tidak dan lawan!

Yang Merasa Benar Sendiri


Sebelum beralih kepada cara menolak sekaligus melawan, perlu kiranya penegasan persepsi tentang apa yang saya maksudkan dari muslim radikal itu.

Pertama dan utama, saya tidak sepakat jika ada yang menyebut bahwa muslim itu satu; penganut Islam tanpa embel-embel yang menyifatinya—meski tentang “muslim” itu sendiri tidak melulu identik dengan Islam; muslim tak harus bermakna orang/umat/penganut Islam sebagaimana Ali A. Rizvi yakini dalam Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi.

Misalnya, ketika ada yang menyebut diri sebagai orang Islam (muslim), maka pertanyaannya kemudian, Islam apa yang dianut? Islam sunni; sunni apa? NU; NU apa? moderat; moderat apa? liberal; dan seterusnya dan seterusnya.

Karenanya, penyebutan muslim radikal adalah tepat. Tak ada kecacatan dari segi penulisan. Ini hanyalah penegasan bahwa Islam itu kaya akan aliran-aliran dari para penganutnya sendiri. Tak ada yang satu. Itu banyak. Bisa dua atau lebih.

Lantas, apakah muslim radikal itu? Saya mengenalnya sebagai orang Islam yang merasa benar sendiri,, sekelompok muslim yang merasa diri paling benar sedang yang lain dianggap salah. Mereka itu, ya seperti orang-orang dalam ormas FPI, FUI dan HTI.

Kenapa orang-orang FPI, FUI dan HTI tergolong muslim radikal, yang merasa benar sendiri? Lihat saja gelagatnya. Kelompok-kelompok ini sangat keras menegakkan perubahan sesuai yang mereka inginkan. Tak peduli apakah itu bertentangan dengan kehendak pihak-pihak lain, yang mereka tahu hanyalah menomor-satukan kehendaknya. Sama sekali tak ada kepedulian terhadap pihak-pihak yang berada di luarnya yang kemungkinan besar mengalami kerugian karena tindakan membabi-butanya.

Dalam hal penegakan nahi munkar misalnya, apalagi yang sudah difatwakan MUI bahwa itu adalah salah, bertentangan dengan ajaran Islam alias haram, ormas seperti FPI dan FUI senantiasa akan mengawal hingga menghancurkannya. Mulai dari kebebasan berekspresi, berpikir, hingga kepemimpinan non-muslim, selama itu dianggap bertentangan dengan Islam, berlandas fatwa MUI, wajib untuk mereka lawan, hancurkan semusnah-musnahnya.

Efeknya? Konflik sosial jadi tak terhindar. Cita-cita semua orang untuk bisa hidup rukun dan damai di negeri yang katanya ber-bhinneka tuggal ika, terkesan jadi utopis karenanya. Mustahil bisa menikmati apa-apa yang dirasa baik, apa-apa yang menurut kebutuhan diri adalah perlu untuk dipenuhi.

Ya, yang merasa benar sendiri, itulah yang saya maksudkan dari kaum muslim radikal. Tapi pemaknaan ini sekadar penegasan persepsi semata. Bukan hal yang harus berlaku secara universal.

Mereka, kelompok yang merasa diri paling benar itu, mungkin tak sadar konteks jika semua orang yang hidup di samping kiri-kanannya lahir dan tumbuh secara berbeda-beda. Bahwa tidak semua dirinya yang dianggap baik itu adalah baik juga untuk semua. Mereka tak sadar jika keadilan hanya bisa tercipta di mana tiap individu yang berbeda-beda mendapat, memiliki dan menikmati kebutuhannya masing-masing.

Kesannnya mungkin paradoks jika kita menilai, apalagi sampai melarang tindakan ormas yang tak berakal sebagai hal yang salah di mana mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang benar. Tetapi selama masih dalam tataran gagasan, menyampaikan bukan memaksa, maka tindakan semacam itu diperbolehkan. Sah adanya.

Andai misalnya mereka hanya menyampaikan juga, semisal seperti MUI yang hanya memberi fatwa tanpa penekanan berupa paksaan untuk memberlakukannya, maka dua kata tadi, yakni “tidak” dan “lawan” itu jadi haram hukumnya untuk diberlakukan.

Sayang, yang diharapkan tidak demikian. Yang diharapkan justru sebaliknya. Untuk itu, kata “tidak” dan “lawan” wajib kiranya didemonstrasikan terhadap mereka, muslim radikal, yang selalu merasa paling benar sendiri.

Sebuah Kewajiban


Adalah wajib jika dua kata itu diseru dan didemonstrasikan terhadap mereka. Itu berguna untuk mencipta kedamaian. Meski tahu bahwa upaya ini tidak akan pernah mencapai totalitasnya, selalu akan ada saja yang akan tumbuh sebagai pengacau, tapi setidaknya kita telah bertindak untuk meminimalisirnya.

Ya, semua orang tak harus menganggap itu sebagai kewajiban. Sebab hanya yang cinta kedamaian hidup sajalah yang akan merasa demikian. Selebihnya, entah. Ada yang apatis, dan tentu saja ada pula yang akan berlaku sebaliknya sebagai pengacau.

Mengingat ini adalah kewajiban bagi mereka yang memang cinta damai, maka cara untuk itu harus kita urai. Setidaknya ini bisa menjadi landasan dalam memulai.

Pertama, memantapkan tekad. Tekad ini adalah pemahaman utuh tentang ideologi bangsa, yakni bersatu dalam perbedaan; toleran dalam keberagaman; bhinneka tunggal ika. Dengan kata lain, hidup harus menurut konteks.

Oleh karena kita bernaung dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang punya aturan main berupa Pancasila sebagai filsafat bangsa dan UUD 1945 sebagai konstitusinya, maka kepentingan Islam harus dinomor-sekiankan, kalau perlu dialpakan sama sekali jika konteks tindakan itu berada di ruang publik.

Kedua, mendiseminasikan tekad. Kita tahu, tak ada perubahan tanpa gagasan sebagaimana tak ada gagasan tanpa muatan ide yang disebarluaskan. Caranya? Bisa bermacam-macam. Jika menurut pada cara saya, media tulisanlah yang paling ampuh.

Tapi satu hal yang patut dipastikan, yakni pelaksanaan kata-kata. Jangan munafik. Jangan suruh orang lain berbuat sedang dirimu sendiri tidak berlaku seperti itu. Inilah pendiseminasian tingkat tinggi: menyebarluaskan dengan contoh, menjadikan diri sebagai teladan.

Dan yang terakhir adalah menunggu hasil. Jika tekad sudah bulat, sudah mendiseminasikannya secara lisan, tulisan, maupun tindakan, maka langkah terakhir yang tersisa adalah menunggu untuk kemudian memetik hasilnya.

 Meski demikian, patut pula untuk saya tegaskan bahwa, langkah kedua-lah yang paling harus menjadi keutamaan. Karena apalah makna dari tekad tanpa upaya. Pun demikian demikian hasil tanpa upaya. Hematnya, semua ditentukan oleh yang kedua itu. Sementara dua di antaranya hanyalah penunjang dan akibat. Proses (upaya) itulah yang hakiki.

@maman suratman


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment