Friday, April 7, 2017

Sidang Tidak Ditunda, Jebakan Sudah Mulai Dipasang


DUNIA HAWA - Polda Metro Jaya yang mengeluarkan surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk menunda sidang Ahok yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) pekan depan. Sidang ke 18 tersebut agendanya adalah pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Banyak pihak yang keberatan jika sidang tersebut ditunda dan Hakim pun akhirnya menolak usulan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menyarankan agar menunda sidang tuntutan Basuki T Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama. Selain menyarankan untuk menunda sidang, dalam surat itu Iriawan menginformasikan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan ditunda.

“Iya (pemeriksaan Anies-Sandi sebagai terlapor ditunda). Biar bisa konsentrasi ke Pilkada DKI putaran II,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.

Permintaan penundaan tersebut agak ganjil bagi saya. Ini justru meningkatkan kecurigaan umat bumi datar bahwa Kepolisian mengintervensi sidang Ahok. Dan benar saja, media-media bumi datar kesayangan masyarakat bumi datar langsung bersahutan memprotes permintaan Polda Metro Jaya. Mereka tidak paham bahwa Kepolisian sedang memasang jebakan Batman, kebencian pada Ahok dan juga keinginan untuk ejakulasi sudah memuncah membuat mereka tidak bisa melihat apa yang sebenarnya sedang di-incar oleh tangan-tangan tak nampak.

Sebenarnya Kepolisian tidak sedang meminta penundaan sidang. Apalagi alasannya menurut saya tidak masuk akal. Alasan pihak Kepolisian adalah untuk keamanan agar bisa konsentrasi ke Pilkada putaran kedua. Kita bicara soal Kepolisian yang sanggup mengatasi aksi ratusan ribu orang dan berjilid-jilid sambil menangkapi pelaku makar. Tentu aneh juga alasannya adalah demi keamanan Pilkada apalagi masa pemilihan masih cukup panjang. Lagi pula setiap persidangan selalu berjalan aman-aman saja apalagi belakangan massa juga semakin berkurang.

Kalau bukan meminta penundaan lalu apa? Ini adalah kode saja. Pasti hakim akan menolak permintaan tersebut karena hanya bisa dilakukan ada permohonan dari salah satu pihak dan memohon kepada Hakim dalam persidangan. Rasanya aneh jika pihak Kepolisian tidak mengetahui hal tersebut.

“Sesuai dengan sistim peradilan kita, ya kan, dan di situlah sifat terbukanya pengadilan itu, apapun acara tindakan dan tindakan yg dianggap perlu dalam persidangan, semua diutarakan di persidangan,” kata Sianturi ketika dihubungi, Jumat (7/4/2017).

Sianturi mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, penundaan hanya bisa dilakukan setelah pihak yang berperkara yakni jaksa atau penasihat hukum terdakwa, memohonkan kepada hakim dalam persidangan. Majelis hakim kemudian akan berunding dan memutuskan kapan sidang digelar dengan berbagai pertimbangannya.

Dalam sidang terakhir atau sidang ke-17 pada Selasa (4/4/2017) lalu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang pembacaan tuntutan digelar pada 11 April 2017.

“Sidang sesuai dengan yang diumumkan, ditetapkan Selasa kemarin ya,” kata Sianturi.

Dugaan saya Kepolisian sedang membangun persepsi masyarakat terhadap Hakim dan pengadilan yang kini berjalan. Kepolisian ingin menunjukkan bahwa pengadilan netral dan benar-benar adil. Gara-gara sebuah surat saja kini kaum bumi datar kini langsung memelototi pihak Kepolisian, menuduh akan intervensi. Namun dengan ditolaknya permintaan tersebut maka kaum bumi datar menjadi tenang dan merasa bahwa pengadilan berlangsung dengan adil.

Kita masih ingat saat awal-awal aksi Kepolisian mengalah terus, salah satu sebabnya karena peserta aksi masih berbaur antara warga yang marah dan anggota ormas penggerak aksi tersebut. Jika Ahok bebas maka akan ada banyak warga yang ikut aksi dan berbaur dengan anggota ormas yang memiliki agenda lain. Dengan menunjukkan bahwa pengadilan berlangsung adil maka akan mengurangi jumlah warga yang ikut turun ke jalan jika ada demo terkait putusan Ahok nanti.

Penolakan tersebut sekaligus membuka jalan bagi Kepolisian untuk memeriksa Anies dan Sandi secara maraton. Dengan penolakan oleh Hakim maka Polisi punya amunisi untuk terus memeriksa Anies dan juga Sandi berdasarkan alasan keadilan. Saya juga menduga saat ini ada yang sedang mempersiapkan “bom” maha dahsyat  seperti “bom” Antasari waktu itu. Dari sini saya bisa memprediksi apa yang mungkin nanti terjadi, pertama Ahok menang dengan selisih tipis dan kedua Ahok bebas.  Tentu jebakan-jebakan yang dipasang tidak hanya ini saja, sepertinya ini baru jebakan awal saja,  masih jebakan ringan saja. Tentu menarik untuk melihat hasilnya kelak.

@gusti yusuf


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment