Sunday, March 26, 2017

Pak Wiranto dan Pak Tito Karnavian, Bagaimana Kelanjutan Status Hukum Rizieq Shihab?


DUNIA HAWA - Status hukum Rizieq Shihab kini sudah tidak terdengar lagi, bagaikan hilang lenyap ditelan bumi. Padahal orang ini telah meresahkan bangsa ini, menyebabkan perpecahan dan intoleransi, serta konflik antar umat beragama, khususnya agama Islam dan Kristen.

Kasusnya yang menghina simbol negara dengan menuding adanya simbol palu dan arit di mata uang yang baru, menghina agama Kristen dengan mengolok-olok Yesus lahir bidannya siapa, kasusnya penghinaannya terhadap dasar negara Pancasila dimana ia sebut Pancasila tempatnya di pantat, kasus immoral-nya dengan Firza Husein yang membuat risih para orang tua.

Kasusnya yang mengancam akan membunuh Pendeta-Pendeta Kristen, serta pemghinaannya kepada aparat negara dan profesi Hansip dengan menyebut pangkat Jenderal otak Hansip, semuanya kini sudah tidak terdengar lagi kelanjutan kasus-kasus hukumnya.

Padahal negara kita adalah negara hukum, dimana semua warga negara tanpa pandang bulu perlakuan hukumnya sama. Ahok saja yang tidak bersalah namun ia politisasi dengan sedemikian rupa dan terus digempur kasus hukumnya oleh FPI dan GNPF-MUI agar Ahok masuk penjara sehingga gagal jadi Gubermur DKI Jakarta.

Oleh karena itu pak Wiranto sebagai Menpolhukam dan Kapolri pak Tito Karnavian, mohon memberi kejelasan kepada kami warga negara yang mempertanyakan kelanjutan kasus-kasus hukumnya Rizieq Shihab untuk menepis anggapan masyarakat bahwa negara takut sama Rizieq Shihab.

Setelah kasus-kasusnya itu tenggelam, kini muncul lagi statement provokatif Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa Pilkada DKI putaran kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 April 2017 mendatang adalah perang antara pembela agama Islam dengan para pembela penista agama Islam.

Bagaimana ini pak Wiranto dan pak Tito? Apa karena dia merasa status hukumnya itu tidak berani diteruskan lagi oleh negara, dalam hal ini pihak Kepolisian, sehingga semau-maunya dia memprovokasi umat Islam?

Ini jelas sebuah penghinaan kepada konstitusi negara untuk yang kesekian kalinya. Bagaimana mungkin Pilkada yang notabene adalah agenda konstitusional negara diidentikan dengan perang antara kaum pembela agama Islam dan para kaum pembela penista agama Islam? Dimana korelasinya coba.

Agenda konstitusional negara dipermainkan sedemikian rupa demi tujuan besarnya untuk menjadikan negara ini sebagai negara khilafah, negara Islam Indonezia, dapat berhasil dengan sengaja terus menciptakan konflik-konflik di negeri ini.

Saya heran kenapa orang ini masih terus dibiarkan merajalela oleh negara. Apakah negara memang sengaja memelihara dan membiarkan orang seperti Rizieq Shihab ini berbuat semau-maunya karena ada kepentingan terselubung? Entahlah, hanya Tuhan yang tahu.

Jika ulah meresahkannya Rizieq Shihab terus dibiarkan oleh negara, maka Rizieq Shihab akan terus menggoyang stabilitas negara dengan leluasa. Jika tidak ada ketegasan dari negara, dia akan terus menggoyang stabilitas negara dengan isu-isu PKI, penghinaan terhadap dasar negara dan kepercayaan umat non muslim semau-maunya.

Sudah bukan saatnya lagi negara hanya menghimbau kepada orang ini, melainkan tindak tegas negara sangat dibutuhkan agar bangsa ini aman dan damai serta hidup dalam toleransi keberagaman. Rizieq Shihab selalu menggunakan isu agama untuk mempengaruhi opini publik menggoyang stabilitas negara karena agenda besarnya agar pecah konflik SARA di negeri ini, sehingga tujuan besarnya menjadikan negara ini sebagai negara Islam dapat tercapai.

Agenda konstitusional negara dalam pilkada DKI Jakarta dipolitisir sedemikian rupa, umat Islam diajak aksi untuk menentang Ahok, menuntut Ahok dipenjara, sehingga timbulnya momentum bagi dirinya untuk mengintrodusir NKRI bersyariah.

Jika terus dibiarkan konsekuensinya sangat bahaya bagi negara ini, khususnya bagi persatuan bangsa dan toleransi antar umat beragama di negeri ini.

Oleh karena itu, kami sebagai warga negara yang mencintai perdamaian, persatuan dan kesatuan serta toleransi yang tinggi antar umat beragama, dengan ini menyuarakan isi hati kami dengan bertanya kepada bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam dan pak Tito Karnavian sebagai Kapolri, bagaimana kelanjutan kasus-kasus Rizieq Shihab selama ini?

Apakah terus dibiarkan atau menunggu momentum yang tepat untuk menindaknya? Jika menunggu momentum yang tepat untuk menindaknya, pertanyaan kami kapan itu direalisasikan dan dalam bentuk apa? Memjebloskannya ke penjara dan membubarkan ormas intoleran besutannya, FPI,  atau bagaimana?

Demikian pertanyaan ini kami sampaikan dari lubuk hati yang paling dalam, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Kura kura begitu.

@argo


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment