Friday, March 31, 2017

Diduga Makar, Pemimpin Aksi 313 Ditangkap Fadli Zon Meradang


DUNIA HAWA - Fadli Zon  bersuara kembali setelah terdengar berita ditangkapnya Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath beserta lima orang lainnya. Penangkapan pemimpin aksi 313 menjelang aksi tersebut akan dilaksanakan tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah ini upaya meredam orang untuk berekspresi dan nyatakan pendapat dan kebebasannya?

Mapolda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath. Kelima orang ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

“Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar dan saat ini sedang diperiksa di Mako Brimob, inisial namanya Za, Ir, Mak, V, N,” kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurut Argo, kepolisian sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. “Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” tuturnya Argo. Argo mengatakan, penyidik masih mendalami unsur-unsur dugaan makar tersebut. “Kita dalami. Kita lihat nanti unsur unsurnya. Nanti ada yang soal diskriminasi, ada 2 orang di antaranya lima terkena Pasal 16 UU No 40 tahun 2008,” ungkapnya.

Langkah yang cantik sekali dari kepolisian, menangkap terduga pelaku makar dan beberapa orang lainnya sebelum melakukan makar. Aksi 313 memang secara hukum diperbolehkan tapi masyarakat pun sudah menduga bahwa ada indikasi lain pada aksi 313.

Di media sosial beredar ancaman-ancaman yang menjurus ke arah perpecahan dan chaos. Beredar meme-meme provokatif dari orang yang tidak bertanggung jawab yang mengajak untuk revolusi. Bahkan ada yang menyamakan aksi 313 ini sama seperti perang Badar. Tentu ini sebenarnya pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan berlebihan. Pastinya pihak kepolisian tidak akan tinggal diam begitu ada desas-desus upaya makar. Mereka langsung bergerak mengantisipasi upaya penggulingan pemerintahan yang sah.

Sementara Fadli Zon protes atas upaya penangkapan ini. Fadli Zon merasa heran adanya penahanan terhadap aktivis aksi 313. Fadli Zon mengatakan, hal tersebut seperti pengulangan pada aksi 212.

“Nah ini saya mendengar sayup-sayup dan sungguh mengherankan kalo ada penangkapan penangkapan seperti ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/3).

Fadli Zon mengatakan, jika penahanan tersebut benar, maka hal tersebur merupakan bentuk pemberangusan demokrasi. “Alasannya apa? dulu dugaan makar juga gak jelas , bahkan Sri Bintang ditahan lebih empat bulan tanpa ada kejelasan statusnya,” katanya.

Fadli menyayangkan penahanan tersebut. Kata dia, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi. “Kalau ada penangkapan, bukti buktinya apa, jangan sampai ini adalah upaya untuk meredam orang untuk berekspresi dan nyatakan pendapat dan kebebasannya,” katanya lagi.

Kita masih ingat saat aksi 212 beberapa orang ditangkap karena diduga makar. Sri Bintang Pamungkas  ditangkap dan ditahan beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan. Sri Bintang mulai ditahan pada 3 Desember 2016 usai ditangkap bersama dengan tersangka dugaan makar lainnya di tempat berbeda.

Fadli Zon mempertanyakan bukti-buktinya terkait penangkapan semalam. Pihak kepolisian mengklaim telah memiliki bukti-bukti tersebut. Saya kira pihak kepolisian tidak bodoh dengan menangkap terduga makar tepat sehari sebelum aksi tanpa bukti-bukti yang kuat.

Lagi pula aksi 313 tetap berjalan dan kabarnya akan diterima oleh pihak Istana. Jadi sebenarnya disini tidak ada upaya meredam kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti yang diungkapkan oleh Fadli Zon. Bahkan perwakilan aksi 313 sudah dijadwalkan diterima kok oleh pihak Istana. Rencananya akan ada 15 orang yang menjadi perwakilan dari aksi 313 ini.

Berpendapat dan berekspresi memang dilindungi oleh undang-undang tapi yang namanya demo atau aksi, sangat mungkin sekali ditunggangi oleh pihak tertentu. Polisi sama sekali tidak membubarkan secara paksa aksi 313 bahkan diarahkan ke Patung Kuda. Pihak perwakilan juga rencananya akan dikawal oleh satuan linmas untuk masuk Istana. Polisi hanya menangkap mereka yang diduga akan berbuat makar. Tentu saja sifatnya antisipatif, tidak mungkin menunggu makar terjadi dulu baru ditangkap, kan lucu jadinya kalau seperti itu.

Tapi saya senang Fadli Zon sudah menyatakan pendapatnya, sebagai orang yang mewakili saya di DPR sana setidaknya ia sudah terlihat bekerja, dan dia bekerja dengan rajin sekali.

@gusti yusuf


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment