Wednesday, June 15, 2016

Tubuh Wanita adalah Kuil Tuhan


Dunia Hawa - Di Negeri ini, Setiap Senti Tubuh Perempuan adalah Aurat. 

Mungkin sudah waktunya para perempuan berpikir untuk pindah ke planet lain. Di sini setiap senti tubuhnya adalah aurat. Yang kalau terlihat di depan umum, bisa berurusan dengan hukum. 

Saya tidak sedang bercanda. Sebentar lagi Kota Banjarmasin akan membentuk Satpol PP khusus untuk merazia dan menggaruk perempuan yang dianggap berpakaian seksi, termasuk yang masih menjalani aktivitas di luar rumah setelah berkumandangnya azan magrib. Satuan ini mereka namai Satpol PP Syariah. 

Ini menyusul 365 perda diskriminatif terdahulu, yang telah berlaku di berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, sebagian wilayah Sulawesi, Lombok dan lain-lain. Dengan alasan mengontrol moral masyarakat, pemda setempat merasa penting untuk mengatur warganya yang berjenis kelamin perempuan dalam beraktivitas. Mulai dari cara berpakaian, berwisata, jam pulang, hingga cara duduk di atas motor.  

Semua ini tentu menimbulkan pertanyaan, sudah sebegitu tak bermoralnyakah perempuan di negeri ini sehingga perlu dibuatkan aturan tentang tata cara mereka menjalani hidup? Mengapa perempuan yang ditakdirkan oleh Sang Pencipta, untuk tampak cantik dan menarik di mata lawan jenis, harus menanggung kutuk atas kodrat mereka?  

Tubuhmu adalah kuil Tuhan, kata sebuah aforisme. Saya kira banyak perempuan yang meyakini ungkapan indah ini sebagai suatu kebenaran. Itu tercemin dari cara mereka merawat tubuh, memelihara kencantikan, dan memilih busana sesuai dengan keindahan tubuh mereka. 

Hanya orang-orang yang berpikiran kotorlah yang tidak mampu melihat kesucian kuil Tuhan itu. Lalu mereka menempelinya dengan cap dosa di semua bagian. Mereka menganggap setiap senti tubuh perempuan adalah aurat yang kotor dan harus ditutupi. Harus dibungkus, dari ujung rambut sampai ujung kaki. 

Saya bukan seorang ahli agama dan saya tidak akan bisa mendebat jika seseorang menyodorkan hadist tentang pentingnya menutupi tubuh perempuan. Tentang dosa yang ditanggung ayah dan suami jika anak atau istrinya tidak berhijab. 

Saya hanya ingin mengatakan adalah sangat tidak adil bila semua urusan moral ditimpakan pada tubuh perempuan. Sementara otak para lelaki di mana pikiran-pikiran kotor itu tumbuh dan berkembang, sama sekali tak disentuh dalam perda. 

Alasan bahwa peraturan ini dibuat untuk menjaga moralitas masyarakat serta melindungi perempuan dari tindak kekerasan seksual, pun terasa tidak tepat dan mengada-ngada. Karena yang disasar hanya perempuanya, korbannya, bukan pelaku kekerasannya. 

Pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri, seharusnya bisa bersikap tegas dan mencabut perda yang diskriminatif, melanggar HAM, dan merendahkan harkat manusia. Kecuali untuk daerah khusus, semua perda seharusnya tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada. Ini penting untuk menjaga hak-hak perempuan, agar mereka merasa terlindungi, dan tidak berpikir untuk minggat ke planet lain. 

Oh, ya… kalau akhirnya pada minggat juga, tolong kabar-kabari. Saya mau ikut. Tidak dapat saya bayangkan bagaimana hidup tanpa kalian. 

[jim b aditya]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment