Friday, June 17, 2016

Teman Ahok Dukung Uji Materi UU Pilkada


Dunia Hawa - Teman Ahok hari ini (Jumat, 17/6/2016) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendukung upaya uji materi atas Revisi Undang-Undang Pilkada yang digagas oleh Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI), Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB), Tsamara Amani, dan Nong Darol Mahmada. 

Teman Ahok memutuskan ikut bergabung bersama GNCI dan para pemohon lainnya karena memiliki kesamaan pemahaman pada uji materi ini. Dalam Revisi UU Pilkada yang telah disahkan DPR RI, Teman Ahok melihat adaya kejanggalan dalam beberapa pasal di UU Pilkada tersebut, di antaranya adalah Pasal 41 mengenai nasib pemilih pemula yang terancam gagal ikut berpartisipasi pada Pilkada 2017 dan Pasal 48 mengenai verifikasi faktual yang dipersulit.

Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas mengatakan, aturan baru yang telah disahkan DPR ini menjadi pukulan telak bagi gerakan Teman Ahok. “Teman Ahok ini gerakan anak muda, di mana banyak pemilih pemula yang ikut bergabung mengumpulkan KTP dan mendukung Pak Ahok. Kita tidak ingin pemilih pemula ini dibegal hak politiknya. Oleh karena itu, kami ingin adanya kepastian hukum bagi pemilih pemula,” kata Amalia. 

Amalia juga mengatakan proses verifikasi faktual yang dimaksud pada pasal 48 bisa menciderai wajah demokrasi di Indonesia. Adanya pembatasan waktu yang teramat singkat mengancam gagalnya dukungan yang diberikan untuk calon perseorangan. “Waktu tiga hari itu tidak cukup untuk memverifikasi dukungan secara benar-benar faktual. Belum lagi jika waktu tiga hari itu ditentukan pada hari kerja. Masa dukungan orang bisa batal gara-gara gak sempat ke kelurahan. Inikan bahaya bagi demokrasi kita,” kata Amalia.

Belum lagi hasil dari verifikasi faktual ini nantinya tidak dibuka dan diumumkan ke publik. “Jadi kita tidak tahu mana dukungan yang terverifikasi dan mana yang tidak,” ujar Amalia.

Oleh sebab itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan ketidakpastian hukum bagi para pendukung Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok ikut mendukung penuh uji materi UU Pilkada ini. Terlebih Teman Ahok tidak ingin UU Pilkada ini bisa menyulitkan calon independen di daerah lain. “UU Pilkada ini bukan Jakarta sentris. Kami tidak ingin teman-teman di daerah lain juga kesulitan untuk mendukung calon yang memiliki kapabilitas dan integritas menjadi kesulitan maju melalui jalur independen” tutup Amalia.

[teman ahok via sahara djati]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment