
Menurut spesialis kebidanan dan kandungan dr.Judi Januadi Endjun, Sp.OG dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta, pada kehamilan yang normal, pemeriksaan USG memang tidak perlu terlalu sering. Sebaiknya dilakukan di usia kehamilan 10, 20 dan 30 minggu. Namun pemeriksaan USG wajib dilakukan di usia kehamilan antara 20-22 minggu.
Kedua)
Melalui pemeriksaan USG, seorang dokter akan melihat posisi bayi, cairan ketuban, mengukur berat dan panjang bayi, perkiraan kelahiran, detak jantung, hingga mengetahui letak plasenta.
Selain mengetahui kesehatan bayi, menurut Judi, pemeriksaan USG juga bisa meningkatkan bonding antara ibu dan bayi. "Lewat gambar USG calon ibu bisa mengintip bayinya sehingga timbul ikatan dan rasa cinta," katanya.
Untuk mendapatkan analisa yang tepat dari pemeriksaan USG, sebaiknya USG dilakukan oleh dokter yang menguasai. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bisa menjadi pedoman tata laksana pasien.
sumber :
"Di
usia kehamilan 20 minggu dilakukan untuk mendeteksi kelainan bawaan
yang kebanyakan terbanyak di usia itu," katanya dalam acara peluncuran
produk alat ultrasonografi genggam di Jakarta.
Melalui pemeriksaan USG, seorang dokter akan melihat posisi bayi, cairan ketuban, mengukur berat dan panjang bayi, perkiraan kelahiran, detak jantung, hingga mengetahui letak plasenta.
Selain mengetahui kesehatan bayi, menurut Judi, pemeriksaan USG juga bisa meningkatkan bonding antara ibu dan bayi. "Lewat gambar USG calon ibu bisa mengintip bayinya sehingga timbul ikatan dan rasa cinta," katanya.
Untuk mendapatkan analisa yang tepat dari pemeriksaan USG, sebaiknya USG dilakukan oleh dokter yang menguasai. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bisa menjadi pedoman tata laksana pasien.
sumber :
Artikel Terkait
- Buah yang Bermanfaat untuk Ibu Hamil
- Setelah Caesar, Mungkinkah Persalinan Normal?
- Tetap Bugar dan Cantik selama Masa #Kehamilan
- Posisi Bercinta untuk Wanita Hamil
- Manfaat Hubungan Seks di Masa Kehamilan
- Cara Menikmati Seks Saat hamil
- Aturan Berhubungan Intim Setelah Melahirkan
- Memahami Bahasa Non-Verbal Anak
No comments:
Post a Comment