Saturday, October 13, 2012

Perlunya Pemeriksaan Pada Kehamilan 20 Minggu


Pemeriksaan kehamilan yang rutin dilakukan ibu hamil semestinya dilakukan menyeluruh, sebagai bagian dari prenatal care. Pada awal trimester kedua, atau boleh juga pada kehamilan minggu ke-20, sebaiknya bumil melakukan screening untuk berjaga-jaga dari risiko penyakit kritis.

Semestinya dokter melakukan screening, bisa dari sejak kunjungan pertama saat ibu memeriksakan kehamilannya. Namun jika dokter tidak meminta pasien untuk screening, pasien berhak meminta. Tidak apa-apa mengingatkan dokter untuk screening.



Screening sebaiknya dilakukan bumil dalam kondisi kehamilan apa pun, termasuk bumil yang dinyatakan baik-baik saja. Screening menjadi wajib apabila bumil memiliki riwayat penyakit tertentu.

"Screening dilakukan agar tahu penyakit lebih awal, sebagai bentuk proteksi pada ibu dan janin.

Melalui pemeriksaan menyeluruh pada ibu hamil ini, bisa diketahui seperti apa kondisi kehamilan secara lebih lengkap. Apakah ibu dan janin benar-benar dalam kondisi sehat, atau apakah ada infeksi dan penyakit kritis yang dideritanya pada saat hamil? Meskipun sebelum hamil, ibu tidak menderita penyakit kritis apa pun, seperti diabetes atau lainnya.

Dengan begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tenaga medis bisa melakukan tindakan lebih lanjut apakah ada kondisi yang membuat bumil harus mengonsumsi obat tertentu,pemeriksaan lebih lanjur, apakah pasien memiliki atau tidak memiliki penyakit penyerta, hingga apakah bumil memerlukan pengawasan kehamilan secara khusus. Tujuannya lebih untuk pencegahan dari berbagai kemungkinan terhadinya komplikasi kehamilan juga kelahiran. 

Screening juga penting dilakukan sejak awal oleh pasangan yang menikah beda kebangsaan. Pasangan beda bangsa memiliki kemungkinan mengalami ketidakcocokan rhesus (rhesus inkontalibita), karena adanya perbedaan golongan rhesus, yang berdampak pada terjadinya komplikasi kelahiran.

sumber : 

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment