Tuesday, March 7, 2017

Ahok dan Mega Korupsi Proyek e-KTP


DUNIA HAWA - Korupsi e-KTP bisa jadi termasuk mega korupsi. Proyek sebesar 6 triliun itu melibatkan banyak orang ternama dan aliran dana ratusan miliar untuk meng-golkan-nya.

Dari pengembalian dana e-KTP ke KPK saja yang melibatkan 14 saksi dari anggota DPR sampai pengusaha, sudah terkumpul 250 miliar rupiah. Kerugian negara diperkirakan 2,3 triliun rupiah, bahkan mungkin lebih besar.

Tapi menarik melihat ada anomali dibalik korupsi e-KTP ini. Dan anomali itu bernama Ahok. Melacak jejak keterlibatan Ahok dalam korupsi ini, saya menemukan beberapa fakta yang mengagetkan.

Pada saat mega korupsi itu terjadi, Ahok duduk sebagai anggota DPR RI dari Golkar di komisi II. Ahok ternyata tercatat sebagai orang yang menentang pembuatan e-KTP itu.

"Dari dulu saya sudah protes di komisi II enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD ( Bank Pembangunan Daerah ) saja seluruh Indonesia. Kayak mahasiswa bank bikinin, bukti KJP pakai bank DKI, sama kan. Ngapain bikin begitu uang triliunan.." kata Ahok gemas.

Bahkan Ahok -yang terkenal pelit itu- berteriak, "Ngapain boros-boros biaya, kasih saja e-KTP itu di buat serta dikelola BRI. Selain praktis, dapat dipakai jadi ATM sekalian. Semua Masyarakat Indonesia yang berumur 17 tahun punya ATM. Kalau bisa begitu, BRI mungkin saja jadi bank terbesar se Asia Tenggara".

Teriakan Ahok ini meresahkan banyak orang -teman-temannya sesama anggota DPR-. Mereka mendesak pimpinan fraksi untuk memindahkan Ahok dari komisi II.

Nurul Arifin kemudian mendatangi Ahok dan menyampaikan keluhan mereka. "Hok, ini fraksi ngomong ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II. Karena kasus e-KTP, lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin.." ancam Nurul Arifin.

"Pindah kemana?" Tanya Ahok heran.
"Komisi VIII bidang agama.." Kata Nurul Arifin.

Ahok digertak begitu bukannya mengkeret. Ia balik mengancam, " Oke, lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar non-Muslim pula".

Nurul Arifin yang ditugaskan melobbi Ahok seperti menemui batu karang. Ia kemudian melapor bahwa Ahok ga bisa di hohohihi seperti anggota DPR lainnya. Lebih bahaya Ahok di komisi agama, bisa kacau kalau ia bongkar markup dana haji yang nilainya segede gajah tapi gak terliat itu.

Beberapa hari kemudian, dengan kesal dan frustasi Nurul Arifin nyamperin Ahok lagi. "Sekarang lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin',"

Ahok dengan santai ala Donnie Yen yang menghadapi 10 karateka Jepang dalam Ip Man pertama, berkata, "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue buat lu orang sakit kepala,".

"Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," Nurul Arifin pasrah bongkokan. Ia sudah capek ngerayu Ahok yang teguh seperti pria jomblo tak pernah kesepian.

Sebelum akhirnya Golkar bergabung dengan koalisi partai pendukung Ahok, Nurul Arifin termasuk orang yang selalu berbicara keras tentang Ahok di media massa. Mungkin ia dendam, kak emma..

Ahok memang tidak banyak bicara tentang e-KTP lagi sesudah itu, sampai kemudian korupsi ini terbongkar oleh KPK. Dan kemungkinan ia termasuk yang selamat karena tidak menerima uang sepersenpun disana.

Tinggal mereka yang dulu memusuhinya karena sikap kerasnya, kelojotan ketika KPK mulai bermain keras dengan membongkar korupsi besar itu.

Jadi tahu kan siapa Ahok sebenarnya?

Begitu mudah dan menggiurkannya peluang bagi dia waktu itu disana. Bisa jadi mulut tajamnya ditutup sekian belas miliar rupiah dan ia melenggang sebagai orang kaya raya. Tapi ia tidak mau dan terbukti keputusan itu menyelamatkannya sekarang ini.

Tuhan masih sayang padanya.

Sambil seruput secangkir kopi saya membayangkan, jika saya ada di posisinya belum tentu saya bisa seteguh dia. Mungkin saya ada di barisan yang sama dengan mereka-mereka yang mengembalikan duit ke KPK.

Ah, Ahok... boleh saya tuang secangkir kopi sasetan untukmu? Ajarkan saya tentang keteguhan dalam bersikap yang benar. Yang bisa bersikap sepertimu hanya orang yang sudah selesai dengan dirinya.

@denny siregar


Mungkin Ahok Satu-Satunya yang Tidak Terlibat Korupsi e-KTP


DUNIA HAWA - Kamis (09/03/17) akan dimulai persidangan korupsi e-KTP dengan tersangka Sugiharto dan Irman. Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sedangkan Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK menyebut dugaan korupsi proyek e-KTP pada tahun 2011-2012 merugikan negara hingga Rp.2,3 triliun.

Sidang yang akan dipimpin Hakim John Halasan Butar-Butar beserta Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.

“Majelis hakim yang menyidangkan, John Halasan Butar-Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar,” begitu yang disampaikan Yohanes Priana, Humas Pengadilan Tipikor saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/3/2017) kepada Liputan6.

Sidang ini akan sangat mengejutkan karena akan banyak nama besar turut disebutkan dalam dakwaan tersebut. Bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan mudah-mudahan tidak terjadi goncangan politik yang besar akibat dari penyebutan nama-nama tersebut.

“Ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali,” lanjut Agus.

Siapa-siapa nama besar yang akan disebut pada persidangan tersebut tidak diungkap oleh Agus Raharjo, Dia hanya menyatakan silakan lihat dan dengarkan pada sidang yang akan digelar pada hari Kamis (09/03/17) ini.

Seperti kita ketahui ada beberapa nama besar yang turut diperiksa sebagai saksi, mereka adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, Menkumham Yassona Laoly, Ketua DPR Setya Novanto. sumber .

Dari sekian banyak nama besar yang akan disebutkan nanti apakah salah satunya adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)? Karena Ahok adalah mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang membahas masalah e-KTP ini.

Ketika hal ini ditanyakan langsung kepada Ahok, Ahok  mengatakan bahwa dirinya justru yang menolak keras dengan rencana proyek e-KTP ini. Karena menurut AHok, e-KTP bisa diintegrasikan dengan kartu ATM bank daerah, sehingga semua biaya bisa dibebankan langsung ke bank penerbit dan tidak menggunakan biaya APBN. Ahok juga menegaskan bahwa Kartu Mahasiswa saja bisa diintegrasikan dengan kartu ATM kenapa KTP tidak bisa, toh semua data pribadi ada pada bank yang bersangkutan.

“Saya paling keras menolak e-KTP. Saya bilang pakai saja Bank Pembangunan Daerah, semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamannya kok. Saya bilang ngapain habisin Rp 5-6 triliun,” jawab Ahok ketika ditanya detik.com.

Dan secara logika adakah pihak pemegang proyek e-KTP akan memberikan uang ucapan terima kasih kepada anggota Komisi II DPR yang secara tegas menolak pengadaan proyek e-KTP ini? Kalau saya sih sorry-sorry saja. Masak mau memberikan ucapan terima kasih kepada orang yang sudah menolak kita.

Ahok juga mengatakan siapa yang berani memberi dirinya uang, karena akan langsung dilaporkan Ahok ke KPK. Nah lo!

“Saya nggak tahu (ada bagi-bagi duit atau tidak), yang pasti uang perjalanan dinas lebih sehari dua hari saja saya kembalikan kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas nggak sesuai harinya saya balikin. Uang yang tidak dipotong pajak pasti ini uang nggak bener. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit gue. Langsung gua (saya) lapor KPK,” ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017) kepada detik.com.

Saya pribadi sangat salut dengan integritas dari Ahok, karena dari semula dia sudah berkomitmen untuk tidak korupsi. Dan hal tersebut terus dijaganya sampai sekarang. Bahkan singkatan BTP pun diartikan Ahok sebagai Bersih, Transparan dan Profesional. Oleh karena itu, mungkin Ahok merupakan satu-satunya yang tidak terlibat dalam pusaran mega korupsi proyek e-KTP ini.

Tentu orang ini yang harus kita perjuangkan mati-matian untuk terus membangun Jakarta, bahkan untuk Indonesia sekali pun akan tetap kita dukung, karena untuk orang seperti Ahok ini sangat langka di Indonesia. Dan mudah-mudahan Ahok akan tetap seperti sekarang ini. Peduli pada masyarakat kecil, Bersih dari korupsi dan keras serta tegas kepada kesewenang-wenangan.

Salut

@daniel setiawan


Titipan Ahok Kepada Sumarsono


DUNIA HAWA - Dalam acara serah terima jabatan kepada Plt. Gubernur Sumarsono, Ahok menitipkan sembilan pesan agar dapat diawasi oleh Sumarsono selama dia cuti selama masa kampanye Pilkada periode kedua. Cutinya Ahok ini disambut meriah dengan dicabutnya aksi boikot yang dilakukan empat anggota partai Gerindra, PKS, PKB, dan PPP

Sembilan titipan Ahok meliputi:


1. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)


Meminta arah kebijakan DKI fokus untuk membeli tanah untuk RPTRA dengan target tiap RW akan mempunyai RPTRA. Selama ini RPTRA sudah dibuat di beberapa titik kota Jakarta di atas sejumlah tanah yang terbengkalai seperti Kelurahan Cengkareng Timur, Kebon Pala Berseri Jakarta Timur, kolong perlintasan Kereta Api (KA) Sawah Besar, Rusun Tanah Tinggi Johar Baru, Duri Pulo, Petojo Selatan Gambir, Taman Borobudur Menteng, dan tiga lokasi di wilayah Tanah Abang.

RPTRA sangat penting bagi kota Jakarta, selain membuka lahan terbuka di kota padat seperti Jakarta dan juga memberikan tempat berkumpul bagi keluarga agar dapat berbagi informasi.

2. Jakarta Creative Hub (JCH)


Ditargetkan bisa dibangun di setiap kecamatan agar dapat menjadi wadah bagi pemuda yang memiliki kreativitas. Jakarta Creative Hub merupakan program yang mendukung ekonomi masyarakat yang ingin memulai usaha tetapi memiliki modal yang terbatas. Tersedia pula mesin, pelatihan kerja, pelatihan pemakaian mesin, dan juga kantor bersubsidi agar dapat disewa dengan harga murah. Kalau bisa dikembangkan di setiap kecamatan, Jakarta akan menjadi kota yang berkembang. Tapi jadi kasihan melihat daerah lain yang masih kurang program kemasyarakatan.

3. Area bermain skateboard di Simatupang, Jakarta Selatan


Bisa dikategorikan sebagai RPTRA bagi anak muda. Program yang bagus bagi kawula muda untuk beraktifitas daripada demonstrasi dan mencaci maki pemerintah tanpa memberikan solusi. Ahok mengharapkan design yang berbeda dengan yang sudah ada di Kalijodo.

4. Makam Mbah Priuk


Makam Mbah Priuk yang baru saja diresmikan jadi situs bersejarah. Selama bertahun-tahun sengketa tanah yang tidak berhasil diselesaikan oleh Gubernur sebelumnya. Ahok dengan mudahnya menyelesaikan permasalahan dan memasukkan Makam Mbah Priuk ini ke dalam situs yang dilindungi pemerintah daerah. Tentu saja, karena baru saja diresmikan, akan sangat diperlukan pengawasan dan pembangunan yang lebih baik buat situs bersejarah.

5. Renovasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat


Bila kita melihat betapa besarnya tanah yang ada di area lapangan banteng. Sangat disayangkan bila hanya dipasang patung satu biji tetapi tidak dimanfaatkan sebagai salah satu tempat wisata warga Jakarta. Puluhan tahun bentuk Lapangan Banteng tidak ada perubahan yang siknifikan. Hanya seorang Ahok yang dapat melihat potensi dari suatu area padahal hanya 2 tahun menjabat menjadi Gubernur, sisanya hanya sebagai wakil Gubernur.

6. Proyek Masjid Raya Jakarta


Pembangunan masjid yang menelan biaya hingga Rp 170 miliar ini masih dalam tahap pembangunan yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Masjid ini akan menjadi masjid raya pertama di Jakarta dibangun di lahan seluas 17,6 hektar dengan kapasitas mampu menampung 2.000 orang.

7. Penertiban angkot dengan sistem beli putus


Penulis belum bisa mendapatkan detil mengenai sistem beli putus untuk angkot. Bagi yang ada berita bisa berbagi di kolom komentar.

8. BUMD PT Foodstation Tjipinang


Food Staton Tjipinang Jaya ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara resmi pada akhir bulan April 2014 melalui Keputusan DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 tahun 2014. PT. Food Station Tjipinang Jaya bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan (beras). Menjalankan fungsinya menjaga ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta.

Ahok meminta agar pengawasan terhadap BUMD ini agar dapat menjaga kestabilan harga pangan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dan kenaikan harga barang pokok.

9. Pengawasan Musrembang


Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah sistem elektronik yang bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Dalam sistem elektronik juga terdapat usulan kegiatan dari tingkat RW yang sudah diverifikasi.

Transparansi atas keputusan pemerintah daerah terhadap semua usulan yang masuk. Mulai dari usulan kegiatan tingkat RW yang terverifikasi, kenapa usulan tidak dikerjakan dan siapa yang menginput dapat terlihat dalam Musrenbang.

Sebagai penutup, diharapkan Plt. Gubernur Sumarsono dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bekerja sebagai seorang Plt, tidak melakukan perubahan yang berdampak nasional. Setahu saya, Plt. hanyalah pelaksana sementara sehingga seharusnya mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan oleh Gubernur yang sah. Tidak seperti cuti pertama yang tidak dapat menjalankan fungsinya dalam menjaga APBD, mengangkat kembali PNS yang sudah diturunkan posisinya, dan lain sebagainya. Perubahan yang dilakukan oleh Plt. tidak akan memberikan kebaikan karena kepemimpinannya yang bersifat sementara. Apalagi kali ini hanya 1,5 bulan.

Salam DKI

@arif


FPI Bingung, Dari Keterangan Saksi, Ahok Semakin Berpeluang Bebas


DUNIA HAWA - Jurnalis Senior Usman Kansong menilai keterangan Bambang Waluyo Djojohadikusumo lebih bernilai ketimbang ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bambang diketahui berada di lokasi kejadian saat Ahok berpidato di Pulau Seribu.

“Bambang ini menyaksikan sendiri. Dibandingkan dengan saksi dari JPU pasti lebih kuat karena dia melihat langsung kejadian di Pulau Seribu walaupun satu orang,” kata Usman, dalam Breaking News, Selasa 7 Maret 2017.

Menurut Usman, saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Ahok ini berasal dari kuasa hukum yang statusnya sebagai saksi fakta. Disebut saksi fakta lantaran melihat langsung perbuatan atau melihat latar belakang dari fakta perbuatan seseorang dan berbeda dari status saksi ahli.

Dalam hal ini, Bambang Waluyo merupakan orang yang berada di lokasi kejadian saat Ahok dianggap melecehkan Al Maidah ayat 51.

“Sementara saksi lain yang diajukan JPU tidak ada yg berada di lokasi kecuali warga, dan keterangannya justru meringankan. Kalau hakim menimbang, yang disebut saksi fakta itu lebih kuat,” katanya.

Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan 3 saksi, yakni politikus Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono. 

Apa yang disampaikan oleh Usman, sudah pernah disampaikan oleh pakar hukum dan pengacara Ahok (Fifi). Bahwa saksi dalam persidangan hendaknya yang kredibel, netral dan objektif. Dari rangkaian mendengarkan keterangan para saksi dalam persidangan Ahok, sudah jelas sekali orang-orang yang dihadirkan adalah orang-orang yang benci dengan Ahok, hingga keterangan yang disampaikan pun cenderung personal dan kental dengan nuansa politik.

Bila kita ingat kembali pada sidang-sidang sebelumnya, justru kebanyakan saksi yang dihadirkan adalah pentolan FPI, bahkan Imam Besar FPI menjadi saksi ahli. Sementara FPI memang tidak suka dengan Ahok sejak ketika Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi, yang pada waktu itu Jokowi terpilih menjadi Presiden.

Namun Jaksa Penuntut Umum dengan rasa percaya diri, seperti tidak menghiraukan dan tidak memperdulikan kredibelitas para saksi yang dipertanyakan kuasa hukum Ahok, mereka para saksi tetap dihadirkan. Hasilnya justru keterangan saksi yang dihadirkan menjadi bomerang sekaligus senjata makan tuan karena banyak keterangan yang disampaikan irasional dan palsu. Hal ini menjadi wajar jika Tim Kuasa Hukum Ahok melaporkan para saksi yang memberi keterangan palsu.

Saksi fakta yang ditunggu-tunggu, akhirnya dihadirkan pada persidangan hari ini. Yang sangat memukau adalah salah satu saksi yang bernama Bambang Waluyo. Dimana ia pada saat itu berada ditempat Ahok berpidato dan juga ikut mendengarkan.

Usai sidang, Ahok meminta awak media menanyakan langsung kepada Bambang terkait kesaksian yang diberikan. Menurutnya, warga Pulau Seribu pascapidato Ahok yang dinilai menodai Al-Maidah ayat 51 tidak menyimpan masalah. Ia juga menolak pendapat yang mengatakan umat Islam di Pulau Seribu kurang beriman.

“Sama sekali nggak ada penolakan, mereka happy-happy aja. Mereka banyak yang melanjutkan kuliah ke IAIN, jadi argumen mereka kurang iman itu salah,” ungkapnya.

Terkait kehadirannya sebagai politisi Partai Golkar, Bambang punya alasan tersendiri.

“Kenapa Partai Golkar yang berangkat ke sana, karena saat itu Golkar punya rencana merenovasi kantor Golkar di Pulau Seribu. Dan karena Pak Ahok punya program budidaya ikan kerapu dan saya juga bisa, jadi kita bersama-sama dengan kapal berbeda,” imbuh Bambang.

Bambang juga mengaku ditanya Majelis Hakim seputar Al-Maidah ayat 51. Ia menuturkan, penafsiran Al-Maidah ayat 51 yang ia yakini diambil dari Gus Dur. Salahkan saja Gusdur, setiap orang berhak untuk mengamini yang mana, dan saya mengamini Gusdur. Kurang lebih seperti itu yang saya simak dari salah satu stasiun televisi.

Jawaban-jawaban Bambang sangat logis dan realitis. So, dulu yang beredar opini dan pernyataan FPI tentang masyarakat kepulauan Seribu yang dianggap kurang beriman justru sangat tak masuk akal.

Kubu FPI tentunya akan sangat kebingungan dari keterangan para saksi di sidang ke-13 hari ini. Tentu saja, karena yang dibicarakan adalah fakta. Disisi lain kuasa hukum Ahok sangat yakin keterangan saksi hari ini dapat mematahkan dakwaan jaksa.

Kebohongan akan terus dikejar oleh kebenaran.

@losa terjal


Cerdas, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Saksi Eko Cahyono Jelaskan Konteks Ucapan Ahok


DUNIA HAWA - Yang sering dilupakan dan dengan sengaja dipisahkan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif Basuki Tjahaya Purnama adalah konteks. Pernyataan atau pidato Ahok di Kepulauan Seribu memang menjadi masalah ketika teks dipisahkan dengan konteksnya. Itulah yang sepertinya menjadi strategi Buni yani dengan memenggal video Ahok sehingga tinggal 31 detik dan diberi caption menggiring opini.

Perbuatan penggiringan opini ini dan disertai bumbu agama dan kerumunan massa membuat Ahok harus menjalani persidangan sampai hari ini. Konteks itulah yang sepertinya ingin diterangkan oleh kuasa hukum Ahok dengan menghadirkan 3 saksi fakta.

3 saksi fakta yang ditampilkan kuasa hukum Ahok pada hari ini adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok. Eko Cahyono merupakan mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika maju di Pilgub Bangka Belitung (Babel) 2007.

Meski pada akhirnya satu saksi ditolak karena pernah hadir dalam persidangan Ahok, yaitu Analta Amier, kesaksian para saksi fakta kuasa hukum Ahok akan sangat membantu kuasa hukum mendudukan ucapan Ahok yang dituduh penodaan agama dengan tepat dan benar. Salah satu saksi yang memegang kunci adalah Eko Cahyono.

Eko Cahyono yang merupakan pasangan Ahok ketika maju dalam Pilgub Babel, memberikan penjelasan yang tepat mengenai konteks pembicaraan Ahok yang diplintir menjadi penodaan agama tersebut. Eko menyatakan bahwa ucapan Ahok mengenai surat Almaidah 51 bukanlah hal baru, melainkan terjadi juga saat Pilgub Babel 2007.

Eko dengan lugas memaparkan kesaksiannya bahwa Ahok tidaklah mungkin menodai agama Islam. Bahkan Ahok Menurut Eko, berjasa dalam mensejahterakan umat Islam yang berasal dari kalangan bawah. Termasuk salah satunya menaikhajikan penjaga masjid.

“Pak Basuki memberangkatkan orang Islam kelas bawah waktu naik haji, penjaga masjid, atau orang-orang kelas bawah, bukan orang-orang besar, saya nggak percaya Pak Basuki menista agama Islam,” tuturnya.

Eko juga menjelaskan pemahamannya tentang video yang dilihatnya di youtube mengenai pernyataan Ahok terkait surat Al Maidah 51. Menurut Eko, posisi Ahok ketika berpidato di Kepulauan Seribu dalam posisi netral.

“Sebenarnya Pak Basuki itu mengajak masyarakat ikut dalam program peningkatan kesejahteraan, dikasih bibit, dikasih bimbingan untuk memelihara ikan,” ujar Eko.

“Karena dalam waktu dekat-dekat kampanye mungkin dibilang kalau nggak nerima nggak enak gitu ya. Kalau nggak milih Pak Basuki nggak enak, jadi Pak Basuki itu maunya netral aja,” jelasnya.

Eko sendiri juga menceritakan bagaimana isu agama sangat kental pada Pilgub Babel dimana pada saat itu tersebar selebaran berisikan himbauan tidak memilih pemimpin nonmuslim menggunakan surat Al Maidah 51. Tetapi setelah Eko minta penjelasan kepada teman-teman yang mengerti agama dan juga kepada Gus Dur, maka didapatlah penjelasan bahwa itu adalah konteks memilih pemimpin agama.

“Saya pernah membaca terjemahannya. Saya membaca dan bertanya ke teman-teman yang mengerti agama, itu memang dilarang memilih pemimpin kafir itu dalam konteks memilih pemimpin agama,” kata saksi Eko Cahyono dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

“Termasuk (bertanya) kepada Gus Dur. Bukan memilih pemimpin negara,” lanjutnya.

Pernyataan Eko dalam persidangan kali ini menjadi sangat penting karena Eko sangat paham betul mengenai konteks ucapan Ahok. Apalagi, dia juga adalah saksi hidup bagaimana pada saat Pilgub Babel, bersama Ahok harus menghadapi isu agama dengan menggoreng Surat Al Maidah 51 yang memerintahkan dilarang memilih pemimpin nonmuslim.

Konteks itulah yang sebenarnya sedang ingin diucapkan Ahok pada saat pidato di Kepulauan Seribu. Konteks yang dengan sengaja dikaburkan dan dihilangkan sehingga Ahok terlihat seolah-olah sedang melakukan penodaan agama. Konteks yang selaras dengan pernyataan pembelaan Ahok pada awal dimulainya persidangan kasus ini.

Sekali lagi, pernyataan saksi Eko ini semakin mempertegas, bahwa pernyataan Ahok bukanlah tindakan penistaan agama, melainkan ucapan Ahok terkait isu agama yang sering dipakai politisi untuk menyerang dirinya yang nonmuslim. Konteks yang harus tetap dilekatkan dari teks yang sengaja dipotong oleh Buni Yani.

Karena itu, semua kini harus bisa kembali memahami masalah ini dengan duduk persoalan yang sebenarnya. Jangan memlintir dan menggoreng hal ini masuk dalam isu agama. Apalagi dari lebih kurang sejam Ahok berpidato, kalimat mengenai surat Al Maidah hanya 31 detik dan itupun tidak dalam niatan menistakan agama.

3 Saksi ini hanyalah permulaan dari usaha kuasa hukum mengembalikan konteks ucapan Ahok sesuai dengan maksudnya. Supaya dakwaan Ahok menistakan agama terbantahkan serta Ahok bisa terlepas dari semua tuduhan tersebut. Saya yakin, saksi ahli yang dihadirkan pada intinya akan mendudukan semua persoalan ini pada konteks yang sebenarnya.

Mari kita saksikan dengan sabar, bagaimana kuasa hukum mengatur strateginya dan meyakinkan hakim bahwa tidak ada sedikit pun maksud penistaan agama dalam ucapan Ahok. Malah sebenarnya Ahok sedang menistakan para pesaing politiknya yang suka gunakan isu agama untuk meraih ambisi politiknya.

Salam Konteks

@palti hutabarat