Tuesday, March 7, 2017

FPI Bingung, Dari Keterangan Saksi, Ahok Semakin Berpeluang Bebas


DUNIA HAWA - Jurnalis Senior Usman Kansong menilai keterangan Bambang Waluyo Djojohadikusumo lebih bernilai ketimbang ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bambang diketahui berada di lokasi kejadian saat Ahok berpidato di Pulau Seribu.

“Bambang ini menyaksikan sendiri. Dibandingkan dengan saksi dari JPU pasti lebih kuat karena dia melihat langsung kejadian di Pulau Seribu walaupun satu orang,” kata Usman, dalam Breaking News, Selasa 7 Maret 2017.

Menurut Usman, saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Ahok ini berasal dari kuasa hukum yang statusnya sebagai saksi fakta. Disebut saksi fakta lantaran melihat langsung perbuatan atau melihat latar belakang dari fakta perbuatan seseorang dan berbeda dari status saksi ahli.

Dalam hal ini, Bambang Waluyo merupakan orang yang berada di lokasi kejadian saat Ahok dianggap melecehkan Al Maidah ayat 51.

“Sementara saksi lain yang diajukan JPU tidak ada yg berada di lokasi kecuali warga, dan keterangannya justru meringankan. Kalau hakim menimbang, yang disebut saksi fakta itu lebih kuat,” katanya.

Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan 3 saksi, yakni politikus Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono. 

Apa yang disampaikan oleh Usman, sudah pernah disampaikan oleh pakar hukum dan pengacara Ahok (Fifi). Bahwa saksi dalam persidangan hendaknya yang kredibel, netral dan objektif. Dari rangkaian mendengarkan keterangan para saksi dalam persidangan Ahok, sudah jelas sekali orang-orang yang dihadirkan adalah orang-orang yang benci dengan Ahok, hingga keterangan yang disampaikan pun cenderung personal dan kental dengan nuansa politik.

Bila kita ingat kembali pada sidang-sidang sebelumnya, justru kebanyakan saksi yang dihadirkan adalah pentolan FPI, bahkan Imam Besar FPI menjadi saksi ahli. Sementara FPI memang tidak suka dengan Ahok sejak ketika Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi, yang pada waktu itu Jokowi terpilih menjadi Presiden.

Namun Jaksa Penuntut Umum dengan rasa percaya diri, seperti tidak menghiraukan dan tidak memperdulikan kredibelitas para saksi yang dipertanyakan kuasa hukum Ahok, mereka para saksi tetap dihadirkan. Hasilnya justru keterangan saksi yang dihadirkan menjadi bomerang sekaligus senjata makan tuan karena banyak keterangan yang disampaikan irasional dan palsu. Hal ini menjadi wajar jika Tim Kuasa Hukum Ahok melaporkan para saksi yang memberi keterangan palsu.

Saksi fakta yang ditunggu-tunggu, akhirnya dihadirkan pada persidangan hari ini. Yang sangat memukau adalah salah satu saksi yang bernama Bambang Waluyo. Dimana ia pada saat itu berada ditempat Ahok berpidato dan juga ikut mendengarkan.

Usai sidang, Ahok meminta awak media menanyakan langsung kepada Bambang terkait kesaksian yang diberikan. Menurutnya, warga Pulau Seribu pascapidato Ahok yang dinilai menodai Al-Maidah ayat 51 tidak menyimpan masalah. Ia juga menolak pendapat yang mengatakan umat Islam di Pulau Seribu kurang beriman.

“Sama sekali nggak ada penolakan, mereka happy-happy aja. Mereka banyak yang melanjutkan kuliah ke IAIN, jadi argumen mereka kurang iman itu salah,” ungkapnya.

Terkait kehadirannya sebagai politisi Partai Golkar, Bambang punya alasan tersendiri.

“Kenapa Partai Golkar yang berangkat ke sana, karena saat itu Golkar punya rencana merenovasi kantor Golkar di Pulau Seribu. Dan karena Pak Ahok punya program budidaya ikan kerapu dan saya juga bisa, jadi kita bersama-sama dengan kapal berbeda,” imbuh Bambang.

Bambang juga mengaku ditanya Majelis Hakim seputar Al-Maidah ayat 51. Ia menuturkan, penafsiran Al-Maidah ayat 51 yang ia yakini diambil dari Gus Dur. Salahkan saja Gusdur, setiap orang berhak untuk mengamini yang mana, dan saya mengamini Gusdur. Kurang lebih seperti itu yang saya simak dari salah satu stasiun televisi.

Jawaban-jawaban Bambang sangat logis dan realitis. So, dulu yang beredar opini dan pernyataan FPI tentang masyarakat kepulauan Seribu yang dianggap kurang beriman justru sangat tak masuk akal.

Kubu FPI tentunya akan sangat kebingungan dari keterangan para saksi di sidang ke-13 hari ini. Tentu saja, karena yang dibicarakan adalah fakta. Disisi lain kuasa hukum Ahok sangat yakin keterangan saksi hari ini dapat mematahkan dakwaan jaksa.

Kebohongan akan terus dikejar oleh kebenaran.

@losa terjal


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment