Thursday, February 2, 2017

Upaya Benturkan NU-Ahok adalah Politik Murahan

DUNIA HAWA - Ada upaya membenturkan NU dengan Ahok setelah lanjutan persidangan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah gagal memainkan politik melalui FPI, sekarang ingin memakai NU untuk mendelegitimasi Ahok sebagai calon gubernur. Sungguh ini adalah politik murahan.


Upaya membenturkan NU-Ahok ini terlihat jelas setelah Kyai Ma’ruf Amin bersaksi di pengadilan atas nama MUI. Sikap Ahok yang mempertanyakan kesaksian Kyai Ma’ruf seolah-olah dianggap sebagai sikap merendahkan pimpinan tertinggi NU. Padahal, dalam persidangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan NU. Pihak-pihak lain yang berulah, tapi NU yang harus menanggung getahnya.

Tidak Goyah


Meskipun demikian, warga Nahdliyin tidak akan goyah dan tidak mudah diprovokasi. NU adalah organisasi besar yang di dalamnya banyak aktivis dan intelektual yang bisa membaca persoalan dengan jernih. NU adalah pelindung bagi segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan bangsa untuk selalu teduh dan damai.

Permainan politik murahan dan provokasi kebencian tidak akan bisa menggoyahkan kesolidan NU untuk tetap menjadi organisasi moderat.

Jika ada sebagian warga NU yang cenderung reaktif dan marah melihat proses persidangan yang terkesan memojokkan sosok panutannya, maka sikap ini adalah wajar. Hal ini karena warga NU memiliki sikap ta’dzim yang tinggi terhadap Kyai dan menempatkannya sebagai sosok panutan.

Namun kemarahan warga NU tidak akan bisa diprovokasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan, karena warga NU juga sadar, inilah konsekuensi logis dari persidangan yang menempatkan setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama di depan hukum.

Derajat moral yang tinggi, posisi sosial yang prestisius dan berbagai atribut yang melekat dalam diri seseorang harus dilepas di mata hukum. Setiap orang harus tampil sebagai pribadi yang objektif dan independen untuk menunjukkan bukti-bukti material-formal yang diperlukan dalam hukum positif demi tegaknya keadilan.

Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam menetapkan Indonesia sebagai negara hukum. Atas kenyataan ini maka Nahdliyin kembali menata hati agar emosi yang membara tidak sampai membakar sendi-sendi kehidupan berbangsa dan merusak kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Mendadak Jadi NU


Sayangnya, provokasi ini semakin gaduh setelah banyak pihak mendadak jadi NU. Mereka yang dulunya menghujat NU dan mencaci maki tokoh-tokoh NU tiba-tiba mendadak jadi NU. Mereka menampilkan wajah prihatin kepada NU dan mengecam Ahok secara terang-terangan. Padahal tujuannya jelas, yaitu memainkan kartu massa NU melalui setingan membela Kyai Ma’ruf Amin.

Sungguh suatu sikap buruk yang mencerminkan kerakusan dalam politik kekuasaan. Kalau murni ingin bela NU, semestinya mereka mesti ikut tahlilan, ziarah kubur, sholawatan, menyebarkan wajah Islam yang ramah, moderat, dan toleran. Turut  bahu membahu menjaga NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, dan Pancasila. Bukan dengan menunggangi NU untuk mendapatkan legitimasi umat Islam atas politik yang berkembang mutakhir.

Menjadi kader NU haruslah dengan tulus, ikhlas dan penuh cinta kasih tanpa kepentingan politik. Sebagaimana dawuh (perkataan) KH. Hasyim Asy’ari, “Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk Jam’iyyah yang diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan ikatan jiwa raga.”

Namun dalam sisi yang lain kita patut bangga, sebagai seorang ulama yang tidak saja alim, tetapi juga arif dan wara’, Kyai Ma’ruf Amin telah menunjukkan suri tauladannya dengan memaafkan Ahok dan tidak melibatkan massa dan para santrinya dalam masalah ini.

Beliau pasti akan mencegah umat melakukan gerakan masa untuk membelanya atas nama apapun. Karena aksi dengan gerakan massa tidak saja mengganggu dan merusak hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama, tetapi juga berisiko menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.

Begitu juga dengan Ahok, ia telah menunjukkan sikap ta’dzim-nya terhadap Kyai Ma’ruf dengan permohonan maaf yang tulus dan berjanji tidak akan membawanya ke ranah hukum. Meskipun ia dan para pengacaranya memiliki hak konstitusional untuk melakukan proses hukum pada para saksi yang dianggap merugikan, sebagai upaya pembelaan diri di hadapan hukum, namun hal itu tidak ia lakukan. Suatu sikap yang sangat jarang dimiliki pemimpin di negeri ini.

Inilah cara penyelesaian masalah yang khas NU yang lebih mengutamakan kemaslahatan umat daripada melibatkan umat yang bisa memancing kericuhan dan menimbulkan masalah yang lebih besar. Warga Nahdliyin sadar, bahwa menjaga proses peradilan yang jujur dan fair serta menegakkan hukum yang adil merupakan cara terbaik membela muruah dan martabat Kyai Ma’ruf Amin.

Oleh karena itu, jangan ada lagi yang mengadu domba NU demi kepentingan politik. Jangan pernah mencoba-coba untuk melibatkan NU dalam persoalan politik Pilkada di Ibu Kota. Warga NU harus tetap menjaga marwah NU. Jangan sampai NU dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan politik murahan. NU akan tetap sebagai benteng pertahan dan senantiasa menjaga negara-bangsa dari kehancuran.


@ahmad hifni



Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment