Wednesday, February 1, 2017

Riziek Tersangka, SBY Disebut-sebut dan Firza Husain “Dilindungi”

DUNIA HAWA - Konstelasi politik Pilkada DKI jakarta tahun 2017 sedang bergerak menuju puncak ‘Klimaks”. Masa kampanye akan segera berakhir dan hari “H” Pencoblosan tanggal 15 Februari tinggal dalam hitungan hari. Sulit untuk tidak menduga-duga adanya hubungan erat bahkan keterkaitan langsung antara kontestasi perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur dengan berbagai kejadian dan kasus yang sedang dalam proses hukum.


Situasi di luar arena Pilkada juga sudah hampir klimaks, setidaknya rambu-rambu ke arah sana satu demi satu mulai bermunculan, meskipun yang terlihat secara kasat mata adalah hubungan asimetris antara kontestasi Pilkada dengan beberapa kasus, tapi tokoh utama dalam kasus berbeda itu memiliki keterkaitan dengan kasus lainnya yang melibatkan kontestan Pilgub DKI Jakarta.

Salah satu contoh, Kasus dugaan penodaan Pancasila dimana Riziek Syihab sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Tapi nama Riziek Syihab dan FPI tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok.

Akankah jika garis nalar dan logika ditarik menghubungkan setiap simpul kejadian, pada akhirnya terbuka korelasi yang tak terbantahkan antara simpul satu dengan simpul lainnya dan resultante dari setiap kejadian akan mudah diterjemahkan sebagai “semua karena pertarungan merebut jabatan Gubernur DKI Jakarta”, bahkan jika ada agenda terselubung, semuanya akan terungkap. Mungkin seperti inikah yang akan kita saksikan sebagai ending seluruh rangkaian cerita? Pengadilan yang akan menjawab.

Riziek Syihab, tokoh sentral di lapangan di hampir semua gerakan dan aksi demonstrasi menuntut calon gubernur petahana Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dengan menamakan diri Gerakan Nasional Pembela Fatwa GNPF-MUI atas tuduhan penistaan Agama. Senin 30 Januari 2017 Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Riziek Syihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila sebagai tindak lanjut atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.

Upaya penegakan hukum yang membelit Riziek terus berjalan, termasuk kasus-kasus lainnya yang sedang diusut pihak Kepolisian. Sangat terbuka kemungkinan Riziek akan menyandang status tersangka dalam beberapa kasus berbeda, dan kemungkinan akan disusul dengan tersangka-tersangka lainnya juga terbuka.

Penting untuk dicatat bahwa Kasus dugaan penodaan Lambang Negara Pancasila yang menempatkan Riziek Syihab sebagai tersangka tidak ada korelasinya dengan Pilkada DKI Jakarta alias berdiri sendiri. Tapi Riziek Syihab berdiri di banyak kasus.

Memang lidah tak bertulang, “meskipun tulang punya lidah”, tapi hati-hati dengan lidah/mulutmu. Lidah orang bijak ada di belakang hatinya, sedangkan hati orang sombong ada di belakang lidahnya.

Sehari setelah Riziek resmi tersangka, Firza Husein (Firza) yang juga ditangkap bersama tokoh nasional dan aktivis lainnya pada jum’at dinihari menjelang aksi “Super Damai” tanggal 2 Desember 2016, kembali ditangkan polisi pada 31 Januari 2017. Menimbulkan pertanyaan, dalam kasus dugaan makar Firza sebagai tersangka tapi tidak ditahan, kenapa tiba-tba ditangkap lagi?

Apakah Penangkapan Firza merupakan cara pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada tersangka dan calon saksi mahkota yang akan membatu penegak hukum menyatukan mosaic? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti tidak ada salahnya menunggu nyanyian Firza.

Mungkin tidak terlalu menarik untuk mencari tahu siapa Firza Husein saat ikut tertangkap bersama tokoh nasional dan aktivis pada jumat dinihari 2 Desember tahun 2016 lalu, tapi ternyata tokoh yang tidak diperhitungkan ini justru bisa menjadi salah satu kunci untuk membuka sekat-sekat penghubung setiap kejadian dan tokoh-tokoh yang ada di dalam maupun di luar panggung. Firza tentu banyak melihat, mendengar dan mengetahui tentang kasus dan kejadian akhir-akhir ini, jadi tolong lindungi Firza Husain.

Pada hari yang sama selasa 31 Januari, nama Presiden Ke 6 Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudoyono (SBY) disebut-sebut dalam persidangan Ahok, mengingatkan kita pada Edhie baskoro Yudhoyono (Ibas) yang juga sering disebut-sebut dalam persidangan. Bedanya SBY disebut dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama sedangkan Ibas dalam kasus korupsi. hmmm… Do’a melalui twitter memang mustajab.

Nama SBY disebut-sebut oleh pengacara terdakwa saat menanyakan kepada ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’aruf Amin yang hadir sebagai saksi persidangan ke 8. Dikutif dari Republika.co.id. sebagai berikut.

“Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?,” tanya salah seorang pengacara Ahok, Humphrey Djemat kepada Ma’aruf.

Namun, pertanyaan itu dibantah oleh Kiai Ma’aruf. Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menerima sms dari Presiden keenam tersebut.

Atas jawaban itu, Humphrey pun mengingatkan jika Ma’aruf sudah diambil sumpah sebelum memberikan kesaksiannya. Pasalnya, ia mengklaim bahwa timnya mempunyai bukti yang kuat terkait hal itu. “Saudara tahu konsekuensinya jika memberikan keterangan palsu, siapapun itu,” kata Humprey. (Republika.co.id)

Baca sekali lagi kutipan di atas. Semoga yang saya kutip ini salah. Ma’aruf ditanya, “Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB”. Jawaban ma’aruf Amin, “Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menerima sms dari Presiden keenam tersebut”.

Ditanya “apakah terima telpon”, dijawab “tidak menerima SMS”, semoga kutipan ini keliru. Saya belum menemukan rekaman kesaksian Ma’aruf Amin dipersidangan Ahok. Tapi kalau memang benar seperti itu jawaban Ma’aruf Amin, wew,,, Kok begitu?

Nah, ada apa? Kena apa MUI tidak mengawal sendiri Fatwanya? Kena apa MUI mengutus Riziek Syihab? Kenapa riziek Syihab? Ada apa dengan riziek Syihab? Apakah ulama-ulama MUI ilmunya kalah dengan Riziek Syihab? Apakah ada motivasi lain dan agenda terselubung dibalik aksi-aksi mengatasnamakan agama itu? Apakah MUI tidak mengetahui bahwa Riziek Syihab dan FPI sangat anti Ahok? Apakah MUI sengaja menyerahkan Fatwanya untuk dikawal oleh ormas yang memang sangat anti dengan Ahok? Apakah karena Riziek Syihab dianggap mampu memobilisasi Massa? Sejak kapan Fatwa MUI perlu pengawalan? Apakah karena pesanan? Apakah karena scenarionya memang seperti itu? Apapun jawaban Ma’aruf Amin, tetap perlu mendengar jawaban dari pihak lain termasuk Firza Husain dan akan semakin menarik kalau Riziek Syihab ikut bernyanyi. sehingga perlindungan khusus dan pengamanan extra untuk Firza Husein dan Riziek Sihab adalah maha penting!

Bahwa Fatwa MUI yang disusul dengan Aksi Demonstrasi GNPF-MUI ada hubungannya dengan Pilkada DKI jakarta, sepertinya sudah terjawab, tinggal menunggu para pihak untuk membuat pengakuan, jika masih diperlukan. Setidaknya, Ma’aruf Amin mengakui dua hal.

MUI meminta Riziek Sihab untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dituduh dilakukan Ahok, dengan alasan Riziek sebagai alumni S1 di Arab Saudi dan juga seorang doktor. Semoga Ma’aruf amin tidak bermaksud merendahkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bahwa Fatwa MUI dikeluarkan karena adanya desakan dari masyarakat. Apakah masyarakat yang dimaksud adalah Susilo Bambang Yudhoyono? Semoga bukan. Tapi kalau ternyata terbukti Fatwa MUI merupakan “pesanan “ SBY”, maka ini merupakan momentum yang tepat untuk membuka kembali kasus Antasari Azhar. Hadiah rumah dari negara untuk mantan presiden SBY yang nilainya mencapai 300 milliar rupiah perlu dipertimbangkan untuk ditarik kembali. Pemberian hadiah rumah dari negara untuk mantan presiden SBY berdasarkan Perpres no 52 yang ditandatangani oleh SBY tanggal 2 Juni 2014 sekitar 4 bulan sebelum akhir masa jabatannya..

Saya tiba-tiba sedih ketika menulis bagian ini. Kita diajarkan menghargai pahlawan, menghormati dan mendoakan pemimpin, termasuk di dalamnya mantan pemimpin. Tapi, ah… sudalah, cepat atau lambat, kebenaran pasti terungkap.

Sebagai penutup jika Firza Husain “Buka-Bukaan”, rasanya Riziek Syihab tidak sanggup bertahan untuk tidak “bernyanyi”, Semoga.

Jadi, jangan senang dulu.

@s hakim


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment