Wednesday, February 15, 2017

Makin Panas, Antasari Sebut Ibas Terlibat Dalam Proyek IT KPU

DUNIA HAWA - Bola panas semakin kesini semakin bergulir cepat. Setelah mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Hary Tanoe pernah diutus SBY untuk membujuknya agar tidak memenjarakan besannya SBY, Aulia pohan, kini fakta baru yang lebih heboh dan mengejutkan, yaitu keterlibatan putra mahkota Cikeas, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam proyek IT KPU pada tahun 2009 lalu.


Saat menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar mengendus permufakatan jahat dalam mega korupsi terkait pengadaan alat IT KPU. Antasari Azhar mendeteksi bahwa Ibas, panggilan Edhi Baskoro, adalah pihak yang melakukan pengadaan alat IT KPU.
KPK akhirnya melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait karena peralatan senilai ratusan miliar itu tidak berfungsi sama sekali. Negara mengalami kerugian ratusan miliar akibat permainan akal bulus.

Akibat dari pemeriksaan KPK terhadap kasus peralatan IT KPU yang melibatkan Ibas dan kasus Aulia Pohan yang dijebloskan Antasari Azhar ke penjara, akhirnya membuat SBY berang dan murka, sehingga SBY dan para kroni-kroninya merancang kasus penembakan terhadap Nasrudin Zukkarnaen sehingga menyeretnya ke bilik penjara.

Pada bulan April di tahun 2009, Antasari Azhar, yang kala itu menjabat sebagai Ketua KPK merasa curiga karena penghitungan suara pemilu legislatif 2009 berlangsung lambat, padahal KPU mengklaim bahwa alat yang mereka miliki adalah peralatan yang super canggih dengan kecepatan yang sama dengan sistem quickcount.

Atas dasar itu, naluri Antasari Azhar tergerak untuk meneliti adanya modus korupsi berjamaah dalam kaitannya dengan pengadaan Identity Character Recognition (ICR) KPU. Antasari Azhar meminta Wakil Ketua KPK Haryono Umar meneliti kemungkinan adanya penyimpangan di proyek IT KPU.

Proyek teknologi ICR pada Pemilu 2009 menelan anggaran sebesar Rp 170 miliar. Proyek abal-abal yang katanyanya sangat canggih dan dapat mempercepat proses penghitungan suara, memperoleh tabulasi yang akurat, mendapatkan salinan dokumen elektronik yang otentik dan aman, serta membuat pemilu lebih transparan, ternyata proyek akal-akalannya Ibas ketika pepo-nya adalah orang nomor satu di negeri ini.

Kenyataannya, sistem penghitungan elektronik KPU ngadat sehingga KPU  mau tak mau harus menghitung ulang penghitungan suara secara manual. KPK juga telah melakukan pemanggilan dalam rangka pengumpulan data untuk mencari tahu dan mendalami kasus korupsi alat IT KPU.

Saat itu KPK baru saja dalam tahap memproses kasus korupsi pengadaan IT KPU yang dikerjakan oleh putra mahkota Cikeas, Ibas, namun sayangnya keburu Antasari Azhar ditangkap dengan tudingan sebagai aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Keterlibatan Ibas bukan hanya proyek IT KPU saja, melainkan juga dalam mega korupsi Hambalang senilai Rp2,5 triliun itu dimana ibas disebut-sebut menerima kucuran dana dari hasil pat-gulipat mega korupsi yang dilakukan oleh kroni-kroninya di Cikeas.

Keterlibatan Ibas dalam perkara Hambalang sangat kuat. Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut-sebut menghadiri beberapa pertemuan terkait dengan proyek Hambalang.

Selain itu, Ibas juga diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek minyak dan gas bumi yang ditangani sejumlah perusahaan swasta. Nama Ibas tertulis dalam berkas berita acara pemeriksaan Sutan Bhatoegana.

Kini semua kebusukan sudah terungkap dengan sejelas-jelasnya ke permukaan. Si pepo boleh nangis darah melalui cuitan-cuitannya, menuding Antasari melakukan blunder politisasi sebelum hari H pencoblosan Pilkada DKI 2017, namun hukum dan keadilan dimata hukum haruslah tetap jalan.

Yang mengangkangi hukum harus dijebloskan ke penjara, sekalipun putra mahkota mantan penguasa selama 10 tahun lamanya. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara dinasti.

Kura kura begitu

@argo j

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment