Monday, February 13, 2017

Dagelan Lagi dari Senayan, Demokrat dan Gerindra Bersatu dalam ‘Ahok-Gate’

DUNIA HAWA - #DramaBelumSelesai edisi 2017 kini akan bergulir kembali. Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali aktif terhitung sejak 12 Februari 2017 kemarin, kini perwakilan partai politik lawan Ahok mencoba menempuh jalur politik untuk menjatuhkan sang gubernur dari kursi DKI 1. Benar-benar luar biasa seorang Ahok dapat membuat partai nomor 3 dan nomor 4 di Pemilu 2014 ini bersatu untuk menggempurnya.


Polemik aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dimanfaatkan oleh lawan politiknya. Meskipun ada perbedaan pendapat dari para ahli hukum seperti Mahmuf MD, Refly Harun dan Asep Iriawan, lawan politik menganggap ini adalah kesempatan emas untuk membuat Ahok berhenti dari posisi gubernurnya dan sekaligus menyerang pemerintahan Presiden Jokowi yang tidak mereka dukung sejak dulu.

Setelah isu agama, isu sosial dan isu korupsi sepertinya gagal untuk menjatuhkan seorang Ahok dari kursi pimpinannya di Ibu Kota, kini para lawan politik Ahok di level nasional bersatu dalam hak angket yang diberi judul ‘Ahok-Gate’, yang mungkin dianalogikan dengan skandal Watergate di Amerika Serikat. Setelah gagal dalam percobaan sejenis di level daerah lewat DPRD DKI Jakarta pada tahun 2014 (ketika kasus APBD siluman), kini pasukan partai di level nasional pun turun tangan.

Hak angket ini digulir untuk menyelidiki penyimpangan yang dilakukan oleh Mendagri ketika tidak memberhentikan sementara Ahok dan tujuannya hanya satu: memberhentikan Ahok. Ketika hasil penyelidikan mereka menyatakan telah terjadinya pelanggaran, maka mereka dapat menuliskan hasil tersebut dalam keputusan tertulis untuk diajukan ke presiden. Ujung-ujungnya, dalam ‘Hak Menyatakan Pendapat’ tersebut, DPR dapat menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum dan setahu saya Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan nasib akhirnya.

Mari kita baca komentar para petinggi Partai Gerindra dan Demokrat di bawah ini yang dilansir disini dan disini.

“Kami dari fraksi Gerindra saya kira ada sejumlah kawan-kawan DPR dari fraksi lain sedang inisiasi Pansus angket. Dari Gerindra akan ajukan Pansus angket ‘Ahok-Gate’ karena terkait dengan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap KUHP dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

“Ada tiga frame-nya, yang pertama dugaan pelanggaran terhadap UU KUHP dan Pemda, yang kedua tidak sejalan dengan yurisprudensi terkait pemberhentian gubernur bahkan sebelum masuk pengadilan sudah diberhentikan misalnya kasus gubernur Banten, Sumut, maupun Riau lalu terkait janji Mendagri di beberapa media yang menyatakan akan berhentikan kalau selesai masa cutinya tapi kenyataannya tidak demikian,” lanjut Wakil Ketua DPR ini.

“Sementara jika melihat UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 83 tentang Pemda, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara dari jabatannya apabila didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan keamanan negara dan atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

“Jika memang nantinya Mendagri tetap tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Pak Ahok maka Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mengajukan hak angket terkait hal itu,” jelas Agus.

Habis-habiskan Uang, Waktu dan Energi Saja


Menurut saya apa yang digulirkan oleh para wakil rakyat yang terhormat di Senayan sungguh adalah langkah politik yang hanya akan menghabis-habiskan uang, waktu dan energi kita saja. Pasalnya, isu ini pasti akan diangkat oleh berbagai stasiun televisi dan menjadi topik perbincangan berbagai media dalam waktu dekat ini. Lagi-lagi, logika dan akal sehat rakyat harus dikorbankan karena dipaksa menerima dan menonton para politisi itu mengatakan hal-hal yang ‘tidak berbobot’ di layar kaca. Lagian, yang membayar para politisi DPR yang menjadi anggota panitia angket itu siapa? Tentu saja ada anggaran angket yang akan dipakai dan lagi-lagi uang rakyat yang akan dihamburkan.

Mengingat persyaratan pengajuan hak angket adalah 25 orang wakil rakyat dan minimal berasal dari dua fraksi, maka dengan bersatunya Gerindra dan Demokrat pengajuannya pasti berhasil dibawa ke sidang paripurna DPR. Indikasi persetujuan PKB dan PKS pun semakin menguatkan aroma politik untuk menggulirkan hak angket ini, karena kita tahu sendiri PKB dan PKS ini kan mendukung siapa di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Meskipun demikian, menurut saya ‘Ahok-Gate’ ini tidak akan disetujui di sidang paripurna DPR ketika PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem (yang merupakan partai pengusung Ahok/Djarot di DKI) bersatu dengan total ~250 kursi. Diperlukan minimal 2/3 anggota DPR yang menghadiri sidang paripurna untuk setuju, sedangkan total kursi di DPR adalah 560 kursi dan kita tahu sendiri biasanya tidak semua wakil rakyat ini akan hadir di sidang paripurna DPR.

Ditambah lagi, dalam kacamata hukum juga saya percaya tidak ada masalah. Mahmuf MD memang menyatakan bahwa tindakan Mendagri melanggar hukum, namun ahli hukum lainnya seperti Refly Harun dan Asep Iriawan menyatakan bahwa frasa ‘paling singkat 5 tahun’ di Pasal 83 UU Pemda tersebut tidak dapat dikenakan kepada Ahok karena yang didakwakan terhadapnya mempunyai efek ‘paling lama 5 tahun’. Meskipun saya tidak belajar hukum, argumen Asep Iriawan yang lebih netral menurut saya sepertinya lebih masuk akal, jadi bagi saya tidak ada masalah dalam pengaktifan kembali Ahok ini.

Baik dari sisi hukum dan politik, wacana hak angket ini bisa dikatakan adalah upaya yang sia-sia. Memang sebenarnya target mereka adalah tekanan politik terhadap Ahok dan pemerintah, namun mereka lupa bahwa rakyat sudah muak dengan tingkah laku para wakil rakyat yang tidak mewakili aspirasi rakyat ini. Jadi kita lihat saja bagaimana kalian akan dihukum oleh rakyat di Pemilu yang akan datang!

Kenapa sih Takut Sekali Ahok jadi Gubernur?


Sebenarnya kenapa sih orang-orang itu begitu takut seorang Ahok akan menjadi Gubernur DKI Jakarta lagi? Coba kalian para pembaca tanyakan kepada diri kalian, ada apa sebenarnya sehingga kebencian yang begitu mendalam terlihat begitu kental dari para politisi partai-partai ini.

Tidak usah berdalih dengan mengatakan Ahok mulutnya kasar atau penista agama, karena mayoritas rakyat tahu itu hanya akal-akalan kalian saja. Kenapa begitu takut Ahok menjabat lagi? Ahok kan hanya seorang gubernur yang anti korupsi, ia hanya setia kepada konstitusi dengan tidak menerima suap dan tidak dapat diajak kompromi. Ahok hanyalah gubernur yang berhati nurani yang mengadministrasi keadilan sosial dan memperbaiki hidup rakyatnya, sebenarnya kenapa kalian ini takut sekali Ahok jadi gubernur?

Tujuan berpolitik itu kan untuk mensejahterakan rakyat. Bukankah seharusnya kalian turut berbahagia ketika ada gubernur yang banyak menghasilkan kerja positif dan membawakan keuntungan kepada rakyat? Kenapa begitu kalian benci dan paksa untuk turun? Rakyat tuh jadi mikir, sebenarnya kalian ini ada apa sehingga terkesan takut sekali Ahok jadi gubernur?

Penutup


‘Ahok-Gate’ ini adalah mainan anak kecil saja yang coba dilemparkan oleh para politisi DPR yang memang seperti anak kecil itu. Kena atau tidak urusan belakangan, hancur atau tidak gedung dari legonya bukanlah tujuan yang utama, yang terpenting lempar dulu bolanya, tertawa gembira dan heboh-heboh dulu. Bukankah begitu sifat anak kecil?

Seorang Ahok yang tidak punya partai ternyata berhasil membuat Gerindra dan Demokrat bersatu untuk melawannya. Sungguh luar biasa keren Ahok ini! Gerindra dan Demokrat memang adalah partai besar di negeri ini, tapi para politisi partai-partai itu mungkin lupa bahwa mayoritas rakyat ada di belakang Ahok.

Semakin kalian zolimi, Tuhan akan semakin memberikan berkah kepada Ahok. Kita buktikan saja tanggal 15 Februari 2017 nanti!

Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan……

@aryanto famili


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment