Monday, January 30, 2017

Sekarang, Di Mana FPI Ketika Rumah Allah Dikorupsi?

DUNIA HAWA - Hari ini (30/01/2017) Sylviana Murni diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hal ini menarik perhatian karena, selain Mpok Sylvi merupakan salah satu jawara di pilkada DKI Jakarta yang bersanding dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), reaksi AHY, Demokrat dan FPI sangat berbeda ketika meresponi kasus Ahok, kompetitor tangguh mereka.


Baik AHY, Partai Demokrat (PD), maupun FPI yang sebelumnya begitu keras menyuarakan proses hukum terhadap kasus penodaan agama, sekarang malah tampak diam. Lebih menarik lagi, diamnya mereka sebelumnya sekarang mulai pecah menjadi rasa panik. Ini terlihat dari upaya pembelaan yang berlebihan terhadap Sylvi yang baru berstatus sebagai saksi. Kalau statusnya hanya sebagai saksi, ya tidak perlu takut secara berlebihan; baru jadi saksi saja, kok sudah gelagapan? Atau, apakah ekspresi panik AHY dan PD yang terlihat melalui pembelaan yang berlebihan ini merupakan sebuah indikator akan naiknya status penyidikan yang melibatkan Ibu Sylvi?

Agus: “Ya Kasus Mpok Sylvi kan Beda dengan Ahok.”

Standar ganda dari respons Agus terhadap kasus Ahok dan Sylvi sangat mudah terbaca. Masih jelas di dalam ingatan kita, para pembaca, bagaimana Agus mendorong kepolisian untuk segera mengusut kasus yang menjerat Ahok. Saya mengutip pernyataan Agus yang diberitakan salah satu media nasional hari ini:

“Berbeda dengan kasus Ahok. Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini kan sedang diselesaikan,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Menurut Agus, kasus yang menyeret nama Sylviana tak mendapat desakan kuat dari masyarakat untuk segera diselesaikan, sehingga proses penyelesaiannya bisa menunggu setelah tahapan pilkada selesai.

“Pastinya Kapolri punya penjelasan mengenai pencabutan itu sehingga terjadi pengusutan kasus semasa pilkada yang rawan dipolitisasi, nanti pastinya DPR akan menanyakannya dalam rapat kerja,” lanjut Agus.

Alasan Agus untuk memperlakukan secara berbeda kedua kasus ini adalah karena pada kasus Ahok ada desakkan yang besar dari masyarakat, sedangkan Sylvi tidak. Di sini kita melihat setidaknya tiga hal dari Agus.

Pertama, ia mengedepankan tekanan massa, bukan penegakkan hukum. Orang seperti ini berbahaya kalau nanti mendapatkan kuasa sebagai pemimpin Jakarta, karena letak hukum berada di bawah injakan kaki-kaki dari sekelompok massa yang mengatasnamakan masyarakat.

Kedua, AHY lupa bahwa kasus Ahok mulai digoreng ketika beredar potongan video yang hanya berdurasi sekitar tiga belas detik dari 6000 detik total pidato. Hal ini diperkeruh oleh Buni Yani dengan penambahan judul yang provokatif dan transkrip yang berbeda dari apa yang diutarakan Ahok. Jelas-jelas kasus Ahok digoreng dan sarat dengan muatan politis karena orang-orang yang hadir pada saat Ahok menyampaikan penyuluhan program tidak ada yang melaporkan beliau.

Apalagi dengan berjalannya sidang, nampak sekali saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan saling terkait dengan FPI, dan muatan kesaksiannya pun banyak mengandung kebohongan. Tapi, setelah pemaparan fakta yang begitu gamblang sejauh ini, tidak keluar satu kalimat pun dari AHY yang juga secara fair mengatakan bahwa kasus Ahok ini sarat politisasi. AHY ini bodoh atau pura-pura bodoh?

Ketiga, Mpok Sylvi tersayang hanya menjadi saksi. Justru nilai tambah dong kalau pasangan AHY-Sylvi menjadi rekan yang kooperatif dalam melawan tindakan korupsi di tubuh pemprov DKI. Bukankah ini dapat menaikkan citra paslon nomor tiga? Tapi kenapa malah ketar-ketir ketika dapat panggung untuk menyatakan diri sebagai pasangan anti korupsi? Ataukah “ada yang lain di senyummu, yang membuat lidahku gugup tak bergerak, ada pelangi di bola matamu.” Eak.

Culasnya Cara Mereka Membawa-bawa Nama Presiden Jokowi


Pada kasus penyimpangan dana Kwarda Pramuka, jujur saya geram, mereka ini kok culas. Tiba-tiba menyebutkan nama Pak Jokowi, seolah-olah Pakde terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. Alasannya pun dangkal lagi, karena anggaran tersebut ditandatangani oleh Pakde semasa beliau menjadi Gubernur DKI. Ini alasan macam apa? Pakde menandatangani dana yang diperuntukan untuk pengembangan Kwarda Pramuka, ya ini tidak salah. Yang salah adalah mereka yang melakukan penyimpangan terhadap dana yang sudah dipercayakan. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, siapa yang telah dipercaya untuk mengelola dana tersebut?

Sudah jelas pada masa itu, yang menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta (bahkan sampai saat ini) adalah Mpok Sylvi, beliau yang bertanggung jawab langsung terhadap pemanfaatan dana yang sudah disetujui oleh atasannya.

Lalu, apa respons AHY? Saya kutip pernyataan beliau pada salah satu media nasional:

• Pada kasus Sylvi:


Ia meminta, semua pihak menjaga kondusifitas politik menjelang hari pencoblosan agar semua berjalan lancar.

“Sehingga marilah kita fokus ke arah sana, kita hormati tata laksana peraturan perundangan. Manakala kandidat sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuatperformance-nya,” lanjut dia. – sumber: kompas.com.

• Pada kasus Ahok:


“Oleh karena itu, aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terhadap penegak hukum, menurut saya perlu direspons secara serius, transparan dan bertanggung jawab,” kata Agus.

“Saya tetap berasumsi negara hadir, dan akan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak, adil dan bertanggung jawab,” ujar Agus. – sumber: kompas.com.

Tidak ketinggalan kutipan Pepo yang paling greget, coba ganti kata “Pak Ahok” dengan “Mpok Sylvi”:

Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan. Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law. Itu bagian dari demokrasi, negara kita negara hukum. Kalau perlu diproses (supaya) tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok, bayangkan.

Dari sini saja sudah jelas, AHY dan SBY sama-sama duo sejoli. Tajam kepada kasus Ahok, namun tumpul kepada kasus Sylvi, orangnya sendiri. Buah memang tidak pernah jatuh jauh dari pohonnya. Mana “equality before the law” yang dengan amat nafsu diutarakan oleh SBY menjelang aksi 411? Ini keterlaluan munarohnya, bayangkan saudara-saudara, bayangkan.

Sekarang, di mana FPI?


Sekarang, di mana FPI? Rumah Allah telah dikorupsi, ini sungguh keterlaluan. Rumah ibadah untuk bersujud menyembah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Sang Khalik Langit dan Bumi berani-beraninya dinodai oleh manusia-manusia pengeruk keuntungan pribadi. Front Pembela Islam harusnya maju dan menjadi yang terdepan di dalam meneriakan pengusutan kasus ini. Tapi maaf permisi tanya, di mana mereka sekarang?

Akhir kata dari saya bagi para pembaca, kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur petahana adalah MURNI POLITIS. Tidak ada penodaan agama sama sekali di sana, semua sandiwara ini makin hari makin ternyata busuknya. AHY-Sylvi, PD dan FPI adalah satu komplotan yang terpadu-padan untuk mencari jalan menjegal petahana dengan cara yang sama sekali tidak elegan. Ini adalah cara-cara yang sungguh munafik dan picik. Kursi kekuasaan memang tidak pernah pantas bagi mereka. Bila tongkat kekuasaan sampai jatuh ke tangan mereka, niscaya bangsa dan Negara kita hanya akan mewarisi duka dan nestapa yang mendalam.

@nikki tirta


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment