Thursday, December 15, 2016

Pembelaan Ahok dan Tangisan Itu

DUNIA HAWA - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama telah usai. Sidang yang melibatkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini rencananya akan berlanjut kembali pada Selasa (20/12) pekan depan. Nota Pembelaan (Eksepsi) yang telah dilayangkan Ahok bersama kuasa hukumnya, akan mendapat tanggapan balik dari Jaksa Penuntut Umum sebagai acara (persidangan) inti.


Berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (13/12), bukan tidak mungkin bahwa persidangan ini telah menyita perhatian publik yang tak sedikit. Tak hanya warga DKI Jakarta khususnya, masyarakat Indonesia secara umum pun ikut terlibat menyimak jalannya proses persidangan.

Baik yang datang langsung ke TKP maupun yang menontonnya secara live di media TV, tentu mereka tak hanya termotivasi untuk sekadar melihat proses persidangan. Bahwa dengan menyimaknya, jika boleh saya menerka, mereka sekaligus ingin mendapat pengetahuan lebih banyak seputar kasus yang kental nuansa politis ini. Sebagai tambahan, tentu mereka juga ingin memberi sedikit penilaian untuk mereka sebar ke khalayak publik setelahnya.

Saya sendiri, yang hanya bisa mengikutinya secara live di media TV, memilih untuk melihat proses persidangan tersebut guna mengetahui lebih lanjut soal kasus dugaan penistaan agama ini. Dan sebagai “penonton yang baik”, tentu saya berkewajiban untuk memberi beberapa penilaian—lebih tepatnya sebagai respon—dari hasil penyimakan pribadi saya meski dalam serba keterbatasan.

Pembelaan tanpa Apologia


Terlebih dahulu perlu saya tegaskan bahwa “apologia” yang saya maksud di sini adalah pembelaan tanpa landasan fakta yang objektif, melainkan persepsi pribadi yang sifatnya subjektif. Dalam Eksepsi (Nota Pembelaan) yang dilayangkan Ahok, landasan yang digunakan adalah yang pertama (fakta objektif).

Setelah hampir 3 (tiga) bulan lamanya setelah merebaknya viral hasil gubahan Buni Yani tersebar, bisa dikatakan, persidangan kemarin itu adalah panggung besar Ahok untuk dirinya melayangkan pembelaan. Kesempatan itu pun tidak ia sia-siakan.

Ia bacakan Nota Pembelaan-nya di hadapan Ketua dan Anggota Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, serta para hadirin yang datang langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagai pembelaan awal bahwa dirinya tidaklah melakukan penistaan agama dan penghinaan kepada para ulama.

Dalam eksepsinya, pertama-tama Ahok memberi penjelasan terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam. Dia menjelaskan bahwa pernyataannya bukanlah dimaksudkan untuk menafsirkan surat al-Maidah 51, apalagi hendak (berniat) menista agama Islam atau menghina para ulama sebagaimana yang dituduhkan massa “Aksi Bela Islam” berjilid-jilid itu.

Seperti yang bisa kita telaah dari redaksi pernyataannya, yang dimaksud darinya tak lain tertuju untuk para oknum politisi yang memanfaatkan surat al-Maidah 51 secara tidak benar. Ahok yakin bahwa oknum yang memanfaatkan ayat suci adalah mereka yang tidak mau bersaing secara sehat dalam pertarungan di negara demokrasi, dalam hal ini Pemilihan Kepala Daerah.

Lantas, di mana letak kesalahan Ahok ketika mengkritik realitas bobrok semacam ini? Sejak kapan mengkritik dianggap sebagai sebuah penistaan atau perbuatan tercela?

Untuk lebih mempertegas bahwa Ahok tak ada niat melakukan tindakan tercela berupa penistaan agama dan penghinaan kepada para ulama, dia mengutip beberapa isi dari buku yang ditulisnya pada tahun 2008 berjudul “Berlindung di Balik Ayat Suci”. Kurang lebih kutipannya berbunyi:

Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, yang tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, yang akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasar SARA, maka betapa banyaknya sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam misalnya, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi, apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua juga tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang.

Kondisi inilah yang memicu kita tidak mampu mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik, melainkan kita hanya akan mendapatkan yang buruk dari yang terburuk. Karena rakyat pemilih diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman. 

Dari kutipan bukunya Ahok memulai pembelaanya secara berani dan total. Ia terlihat tak mau menyerah. Sebagaimana gaya khas seorang Ahok, ia bersuara lantang menyampaikan apa yang benar sebagai benar; ia suarakan apa yang salah sebagai salah. Inilah yang saya maksud sebagai pembelaan tanpa apologia, sebuah pembelaan yang ilmiah, rasional, objektif.

Mengapa Ahok Menangis?


Tak dipungkiri bahwa dalam pembacaan Nota Pembelaan di mana Ahok terlihat meneteskan air mata (menangis), sangat mungkin bahwa banyak pihak yang akan menilainya sebagai strategi untuk meraih simpati.

Mungkin akan ada yang membandingkannya dengan video Yusuf Mansur, ketika merespon kontroversi pernyataan Nusron Wahid di Indonesian Lawyers Club (ILC), yang terlihat memaksakan tangis tanpa air mata demi satu simpati untuk para “ulama” yang dikritik habis oleh cak Nusron, termasuk dirinya sendiri.

Tapi entahlah. Yang jelas, Ahok menangis bukan karena ingin mendapat simpati. Ahok menangis bukan karena takut dirinya akan dipenjara kalau memang terbukti bersalah. Tetapi Ahok menangis karena kenangan masa lalunya dengan keluarga angkatnya yang sangat ia sayangi dan juga sangat menyayangi dirinya.

Ya, selain mengutip isi bukunya, Ahok juga menceritakan kehidupan pribadinya di mana ia banyak berinteraksi dengan teman-temannya yang beragama Islam. Ahok tak habis pikir mengapa dirinya dituduh sebagai penista agama Islam padahal ia banyak belajar tentang ajaran ini dari keluarga angkatnya dan guru-gurunya selama SD sampai SMP.

Selain belajar dari dari keluarga angkat saya, saya juga belajar dari guru-guru saya yang taat beragama Islam dari kelas 1 SD sampai kelas 3 SMP. Sehingga sejak kecil sampai sekarang, saya tahu harus menghormati ayat-ayat suci al-Quran. Jadi, saya tidak habis pikir, mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam?
Di sinilah suasana haru itu muncul ketika Ahok mengenang kembali keluarga angkatnya yang merupakan keluarga muslim yang taat.

Ia menceritakan bahwa dirinya memang lahir dari keluarga Tionghoa, tetapi juga diangkat sebagai anak oleh keluarga Islam asal Bugis bernama Andi Baso Amier, mantan Bupati Bone 1967-1970, adik kandung dari mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Yusuf—tokoh yang sangat dihormati di Sulawesi Selatan, yang namanya diabadikan sebagai nama masjid termegah se-Asia Tenggara, al-Markaz al-Islami Makassar.

Kecintaan kedua orang tua angkat saya kepada saya sangat berbekas pada diri saya. Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya dibayar oleh kakak angkat saya, Analta Amir. Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islam-nya sangat taat.
Jelas, siapa pun akan sedih, bahkan akan meneteskan air mata, jika dituduh menistakan agama yang ia sangat cintai dan hargai sedari kecil. Ini bukan semata soal agama saja, tetapi karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan bahwa Ahok menista orang tua dan saudara-saudara angkatnya sendiri.

Lagipula, saat sidang tersebut berlangsung, hari itu bertepatan dengan 19 tahun ayah kandungnya, Indra Tjahaja Purnama, meninggal dunia. Maka wajar kiranya jika Ahok dan kakak angkatnya, Nana Riwayatie, tampak bersedih dalam foto yang sempat viral di media sosial tersebut.

Ya, terlepas dari banyaknya penilaian bahwa sedih-sedihan itu hanyalah drama yang lagi-lagi ditujukan untuk meraih simpati masyarakat luas.

Sebagian pembaca mungkin saja tidak akan sepakat dengan penulis. Tetapi dari pembelaan yang Ahok bacakan, meski diwarnai dengan tangis haru karena kenangannya itu, sedikit banyak memberi bukti bahwa Ahok tidaklah menista agama Islam. Ahok telah membuktikannya dengan dasar-dasar yang kuat lagi valid.

Toh dirinya sendiri sudah melayangkan maaf jauh sebelum proses persidangan ini terselenggara. Yang jadi soal adalah apakah kita mau memaafkannya atau tidak sebagaimana Ahok sendiri contohkan dengan memberi maaf kepada guru SMP Muhammadiyah-nya yang mencatut namanya dalam soal ujian bernada “pelecehan”.

Saya sudah memaafkan guru SMP Muhammadiyah itu. Tidak perlu diperpanjang. Apalagi dia sudah mengakui bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tapi karena capek. Saya meminta guru-guru memiliki persepsi yang sama dalam mendidik anak-anak di sekolah. Terimakasih kepada Pak Jumanto yang sudah mendidik dan menjadi guru, karena setiap anak harus mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.
Semoga, dengan disiarkannya persidangan Ahok secara live, ke depan kita bisa menyimak bersama-sama dan berani menyatakan sikap secara bersama pula. Yang kita butuhkan hanyalah keterbukaan dalam berpikir. Selebihnya, biarkan proses hukum berjalan sesuai relnya. Tak perlu mendesaknya sana-sini, apalagi dengan aksi yang berjilid-jilid.

@maman suratman

Mahasiswa Filsafat UIN Yogyakarta

Video lagu " Doa harapan rakyat untuk Ahok - Djarot ":




Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment