Monday, June 6, 2016

Kota Solo Dituduh Menjadi 'Sarang PKI'


Dunia Hawa - Sejak isu PKI digulirkan, perasaan sebagai WNI tidak nyaman muncul. Sebagai WNI, kita hanya mau kedamaian dan ketenangan hidup. Semua agama, dan kepercayaan sudah ada koridor hukum yang mengatur.  Selama tidak melanggar, semua akan baik-baik saja.  Tugas para penegak hukumlah yang seharusnya menjadi sorotan dan PR bersama. 

Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai sistem pengacara harus lebih transparan dan terbuka.  Yudikatif harus bisa menjadi pilar yang menopang eksekutif dan legislatif.  Itu seharusnya fokus kita bersama. Bukan membangunkan hantu PKI yang tidak jelas keberadaannya.

Tapi sayangnya, sejak Pilkada DKI 2012 ditambah pilpres 2014 yang ditengarai muculnya dua pemimpin anomali dalam perpolitikan Indonesia, Jokowi-Ahok, politik di Indonesia hanya fokus menjatuhkan kedua orang ini.  Terlihat ketakutan yang sangat besar melawan kesungguhan Jokowi-Ahok membersihkan Indonesia dari 'trondolo-trondolo' (Istilah yang dipopulerkan Kompasianer Ninoy). Ada trondolo politik, trondolo ekonomi, trondolo sapi, dsb.  Pokoknya trondolo-trondolo yang mengganggu jalannya restorasi dijalankan.

Meskipun di medsos sudah demikan banyak artikel yang membahas paranoia isu hantu PKI, tapi rupanya tidak menggoyahkan semangat untuk menghidupkan PKI.  Kali ini tuduhan tidak main-main, kota Solo yang notabene adalah "kotanya Jokowi" dituduh menjadi kota tempat pembentukan struktur organisasi PKI. Dengan kata lain, kota Solo dituduh menjadi sarang PKI ini.  Pening tidak mendengarnya.  Kota Solo yang tenang, dan nyaman, dikatakan akan diambil alih PKI.

Lengkapnya, Kivlan Zein (Sang Penuduh) mengatakan sebagai berikut:

“Mereka sudah membentuk struktur organisasi kepartaian komunis di Solo," ungkap dia.

Bahkan, Kivlan mengatakan para kader partai tersebut sudah siap bergerak untuk suatu ketika akan menguasai wilayah Solo. (Sumber)

Perang psy-war yang dicurigai mencoba menjebak Jokowi sampai kepada suatu titik yang Jokowi harus 'membalas' dengan bijak.  Ini waktunya, untuk melepaskan bangsa ini dari bayang-bayang masa lalu.  Dibutuhkan hikmat dan keberanian untuk membereskan jebakan ini, sekali untuk selamanya.  

Dengan otoritas yang rakyat sudah berikan kepada Jokowi, maka Jokowi punya kesempatan untuk menulis sejarah yang membunuh hantu PKI selamanya. Artinya, politisasi PKI tidak akan pernah muncul lagi dimasa depan. Dan kebenaran akan dibuka seterang mungkin, dan rekonsiliasi sepenuhnya terjadi.  

Isu laten hantu PKI tidak bisa dianggap remeh.  Secara terstruktur, masif, dan sistematis isu ini terus dihembuskan dan dipakai untuk mengeruhkan suasana. Manusia ada batas kesabaran, para pemancing kekeruhan ini menunggu kekilafan pihak-pihak yang disudutkan karena isu ini, dan meledak.  Mereka akan gembira apabila suasana keruh, karena memang itu tujuannnya. Apabila tidak bisa menang, keruhkan!

Secara hukum PKI secara organisasi sudah dilarang, dan TAP MPR itu belum dicabut. Jadi kalau ada tuduhan Kivlan seperti itu, pihak kepolisan yang harus mengintegorasi Kivlan dan menanyakan informasi lebih lanjut.  
Apabila benar seperti yang di tuduhkan, bongkar dan tangkap yang mencoba menghidupkan PKI secara organisasi. Apabila tidak terbukti, pihak kepolisian seharusnya sudah tahu apa yang dilakukan bukan?

"Let My People Go!" adalah suatu doa nabi Musa ketika mengeluarkan Israel dari mesir.  Mesir yang adalah simbol masa lalu, masa kelam, dan perbudakan. Kita harus berdoa yang sama, dan memohon supaya bangsa indonesia dilepaskan dari kungkungan masa lalu yang kelas.   "Let Indonesia Go!"

Pendekar Solo,
[hanny setiawan/ kompasioner]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment