Wednesday, February 15, 2017

Hatta Radjasa, Hary Tanoe Bisa Terseret Bersama SBY, Begini Penjelasan Hukumnya

DUNIA HAWA - Antasari Azhar telah bernyanyi dan dalam nyanyiannya yang merdu, terdengar nama-nama , mulai dari SBY, Hary Tanoe, Hatta Radjasa, Sudi Silalahi dan Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas). Dan analisa ini hanya terbatas pada kasus dugaan persangkaan palsu yang diduga dilakukan SBY.


Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima laporan Antasari dengan Pasal 318 KUHP tentang persangkaan palsu serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mengapa Pasal 318 KUHP? Pasal 318 KUHP bisa menggulung SBY, Hatta Radjasa dan Sudi Silalahi. Mengapa SBY, Hatta Radjasa, dan Hary Tanoe bisa tergulung dalam pusaran kasus persangkaan palsu yang dialami Antarasi Azhar? Indikasi bakal tergulung jelas karena ada Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, yang artinya ada yang turut serta dibalik persangkaan palsu yang dialami Antasari Azhar.

Nah persangkaan palsu apa? Disangka membunuh Nasrudin Zulkarnaen, tetapi semua barang bukti dihilangkan, mulai dari baju, rambut kepala yang digunduli, luka tembak di kepala yang sudah dijahit sebelum diserahkan ke dokter forensik, ukuran peluru yang tidak sesuai dengan barang bukti pistol yang disita penyidik, pistol yang tidak sesuai dengan selongsongan peluru yang ditemukan di kepala korban, tiga bekas luka tembak tetapi hanya ada dua butir peluru, dan satu butir peluru hilang dari yang seharusnya tiga butir peluru.

Karena peran Hatta Radjasa, Hary Tanoe bisa masuk sebagai medeplegen / turut serta melakukan persangkaan palsu terhadap Antasari Azhar? Lho, bagaimana bisa jadi medeplegen? Berdasarkan keterangan Antasari, Hary Tanoe mengaku diutus oleh Cikeas, yang meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan, serta memberikan ancaman terhadap Antasari jika menahan Aulia Pohan.

Selain itu, Antasari juga menyebut bahwa Hatta Radjasa, juga meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan, dan jika KPK hendak menahan Aulia Pohan, hubungi dulu Hatta Radjasa, yang menurut Antasari, Hatta Radjasa sebagai mediatornya dengan SBY, tetapi saat itu ketika Antasari menghubungi Hatta Radjasa untuk menyampaikan bahwa Aulia Pohan akan ditahan, handphone Antasari tidak dijawab oleh Hatta Radjasa, sehingga Aulia Pohan ditahan oleh KPK. Apa arti dari semua itu?

Artinya, ada peran dari Hatta Radjsa. Seperti apa perannya? Meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan dan hubungi dulu Hatta Radjasa dulu jikalau hendak menahan Aulia Pohan, dan itu dilakukan dengan ada kesadaran bahwa Hatta Radjasa bekerja sama meminta ,agar Aulia Pohan tidak ditahan. Bekerjasama dengan siapa? dalam hal ini bekerjasama dengan SBY, Hary Tanoe. Bekerjasama untuk apa? Meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan oleh KPK. Adanya persamaan antara Hary Tanoe dan Hatta Radjasa menujukan adanya kesengajaan untuk bekerjasama dan itu memenuhi syarat turut serta tindak pidana, karena juga mensyaratkan kesengajaan tanpa memerlukan kesepakatan.

Dalam hukum pidana ada kausalitas, sebab-akibat. Yang jadi sebab dalam kasus persangkaan palsu terhadap Antasari, jelas adanya kerjasama secara sadar yang dilakukan Hary Tanoe ke kediaman Antasari, dan itu dilakukan secara sadar, karena sejalan dengan Hatta Radjasa yang jadi mediator SBY-Antasari, agar jikalau hendak menahan Aulia Pohan hubungi dulu Hatta Radjasa, itu sebabnya. Penetapan Antasari sebagai tersangka otak dibalik terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, tidak bisa dilepaskan dari ancaman yang diselipkan Hary Tanoe yang membawa misi Cikeas untuk Antasari,  termasuk pula Hatta Radjasa yang meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan.

Memang, kedatangan Hary Tanoe, ke kediaman Antasari pada sekitar bulan Maret 2009, dengan penetapan Antasari sebagai tersangka pada 4 Mei 2009, sebagai dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ada rentang waktu , tetapi adanya rentang waktu tersebut, tetap tidak bisa dipisahkan dari upaya-upaya kerjasama yang dilakukan secara sadar oleh Hary Tanoe-Hatta Radjasa yang bekerjasama dengan SBY, yang telah mengutus Hary Tanoe ke kediaman Antasari, agar Aulia Pohan tidak ditahan.

Sehingga, Penyidik Polda Metro Jaya, harus secepatnya, sesegera memanggil Antasari Azhar? Lha untuk apa memanggil Antasari, harusnya panggil SBY, Hary Tanoe, Hatta Radjasa, dulu? Antasari dulu yang harus lebih dulu dipanggil dan di-BAP, tujuan dari pemanggilan Antasari yang adalah untuk mem-BAP keterangan Antasari Azhar dalam kasus persangkaan palsu yang dialaminya.Sebagai apa Antasari diperiksa? Antasari diperiksa sebagai saksi korban. Korban apa? Korban persangkaan palsu.

Nantinya dalam BAP Antasari, secara runut, akan menuangkan semua, mulai dari kedatangan Hary Tanoe ke kediamannya sekitar pukul 22:00-23:00 WIB, sekira-kiranya pada Maret 2009, disertai ancaman kepada Antasari, yang meminta agar Antasari sebagai Ketua KPK saat itu tidak menahan Aulia Pohan, Hatta Radjasa yang meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan dan hubungi dulu Hatta Radjasa jikalau akan menahan Aulia Pohan, adalah petunjuk hukum bagi Antasari bahwa ada pihak yang ikut turut serta hingga membuatnya mengalami persangkaan palsu akibat dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Setelah Antasari dipanggil oleh Polda Metro Jaya, selanjutnya yang harus dipanggil adalah Hary Tanoe, ini tak lain untuk menggali keterangannya mengenai kesaksian Antasari yang mengaku didatangi Hary Tanoe yang diutus Cikeas, agar KPK tidak menahan Aulia Pohan. Jika dalam proses pemeriksaan Hary Tanoe, berkelit dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, terus mengelak dan meng-counter pernyataan Antasari, penyidik Polda Metro Jaya tidak ada pilihan lain lagi selain harus mengkonfrontir antara Antasari-Hary Tanoe.

Dan jika sudah dikonfrontir, Hary Tanoe tetap berkelit, satu-satunya cara untuk membuktikan adanya turut serta Hary Tanoe mengenai kedatangannya ke kediaman Antasari yang jadi utusan SBY agar KPK tidak menahan Aulia Pohan, hingga berakhir dengan persangkaan palsu yang dituduhkan Antasari, yakni menghabisi Nasrudin Zulkarnaen, adalah dengan melakukan lie detector kepada Hary Tanoe. Dan jika lie detector dilakukan kepada Hary Tanoe, Hotman Paris tidak bisa melarang, karena ini untuk kepentingan pengungkapan kasus yang biasa dilakukan penyidik.

Setelah Hary Tanoe dimintai keterangannya, penyidik Polda Metro Jaya harus memanggil SBY,  dan memanggil kembali Antasari dan Hary Tanoe untuk yang kedua kalinya , yang tujuannya adalah untuk mengkonfrontir keterangan Antasari yang menyebut Hary Tanoe datang ke kediamannya karena diutus SBY. Juga perlu dilakukan konfrontasi  tiga tahap, pertama, terhadap SBY -Hary Tanoe , kedua,  terhadap Antasari-Hary Tanoe dan ketiga, terhadap Antasari-SBY-Hary Tanoe.

Dan kedatangan Hary Tanoe ke kediaman Antasari setelah empat bulan KPK menahan Aulia Pohan, dirangkai dengan penetapan Antasari sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan bisa petunjuk hukum bagi Antasari , jadi salah satu alat bukti bagi Antasari, bahwa kedatangan Hary Tanoe masih berhubungan dengan ditetapkannya Antasari sebagai tersangka otak/dalang dibalik terbunuhnya Narsudin Zulkarnaen.

Petunjuk hukum lain yang menujukan bahwa penetapan Antasari sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, juga tidak terlepas dari KP yang saat itu tengah menyelidiki pengadaan sistem IT di KPU jelang Pileg 2009, dimana saat itu Antasari mendapat informasi dari KPU bahwa teknologi yang dibeli KPU sangat canggih, tetapi itu berbanding terbalik dengan lambatnya penghitungan suara pada Pileg 2009, hingga membuat KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan IT KPU, yang menurut Antasari pula, Ibas terlibat pengadaan sistem IT Pileg 2009 saat itu.

Sehingga jika dirunut lagi dengan kasus pengadaan sistem IT KPU dan didalamnya menurut Antasari diduga melibatkan Ibas, maka benang merahnya akan jelas mengarah kepada SBY, hingga Antasari ditetapkan sebagai tersangka terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, dan ini sulit untuk ditangkis, termasuk oleh kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang, yang hingga kini masih diam seribu bahasa. Karena jikapun ingin ditangis, siapa saat itu yang memiliki kepentingan terbesar untuk menyelamatkan Ibas dari KPK, setelah Aulia Pohan jadi tersangka di KPK? Hanya SBY. Sehingga ada rentetan peristiwa dan tidak bisa dipisahkan dengan tuduhan persangkaan palsu , berupa pembunuhan yang diarahkan kepada Antasari.

Nah, jika semalam dalam program Kompas Malam Kompas TV, yang dipandu oleh beautiful news anchor  Liviana Cherlisa, Wakil Ketua Umum Demokrat, Roy Suryo menyatakan bahwa penyebutan Cikeas tidak jelas, karena yang tinggal di Cikeas bukan hanya SBY, Pertanyaan yang simple-simple saja dulu, Siapakah yang paling memiliki hubungan kekeluargaan dengan Aulia Pohan, di sekitar Cikeas, jika bukan SBY? Siapakah nama orang yang memiliki hubungan kekeluargaan atau hubungan darah dengan Aulia Pohan, yang juga di Cikeas , selain SBY? Bukankah Aulia Pohan, ayah dari Anisa Pohan, sekaligus mertua dari Agus Harimurti Yudhoyono , yang artinya besan dari SBY. Itu adalah gambaran nyata bahwa selain SBY, tidak ada lagi yang tinggal di Cikeas, yang memiliki kepentingan besar terhadap Aulia Pohan, yang saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sebulan kemudian baru ditahan KPK.

@ricky vinando


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment