Saturday, February 4, 2017

Bola Panas Antasari di Kotak Pinalti SBY

DUNIA HAWA - Entah bagaimana SBY akan mengantisipasi hal ini. Antasari Azhar akan berlabuh ke kubu oposisi politik SBY. Masuknya Antasari ke dalam kubu oposisi SBY sebenarnya tidak akan pernah bermasalah jikalau pada masa pemerintahan sebelumnya ia tidak dizalimi. Masalahnya, kondisi saat ini menjadi tidak menguntungkan SBY karena Antasari pernah dizalimi di era kepemimpinannya. Antasari menjadi buah simalakama bagi SBY karena rezimnya sendiri.


Sebenarnya buah simalakama bagi SBY bukan hanya Antasari. Para eks petinggi Demokrat yang tercokok kasus korupsi pun tinggal mengunggu waktu yang tepat untuk melawan mantan bos mereka. Tidak dapat dipungkiri betapa besar niatan mereka untuk merongrong SBY. Ini terlihat dari getolnya nama si “pangeran lengan panjang” yang disebut berulang-ulang pada saat persidangan Tipikor berlangsung.

Yang terbaru adalah cuitan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat sendiri pada periode 2010-2013. Cuitan tersebut jelas-jelas menjadi sindirannya terhadap mantan Presiden keenam, SBY.

Kita tidak dapat memungkiri, para eks petinggi ini menyimpan “hasrat” yang besar terhadap SBY karena mereka seperti dikorbankan oleh beliau. Memang suara mereka saat ini masih lemah, tapi kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya nanti. Yang saat ini menjadi ancaman pasti bagi SBY adalah Antasari dan proyek-proyek koruptif yang ia sisakan sendiri pada 10 tahun rezimnya. Karena itulah, tidak heran kenapa saat ini beliau begitu bernafsu untuk men-titik-titik-an pemerintahan saat ini.

Antasari dan Pegungkapan Kembali Kasus Pembunuhan Nasrudin


Upaya terdekat yang saat ini sedang mengancam kekuatan politik SBY adalah pembukaan kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini memang terlalu dipaksakan karena begitu banyak kejanggalan yang gamblang. Herannya, dengan kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Antasari tetap divonis bersalah. Bayangkan, kekuatan sebesar apa yang dapat membuat kesaksian dan pembuktian yang cacat menjadi valid? Salah satunya adalah pengakuan Kombes Pol. Williardi Wizard di muka persidangan. Beliau diminta untuk membuat BAP yang dikondisikan supaya Antasari dinyatakan bersalah. Ini fakta pengakuan yang luar biasa!

Pengakuan Williardi inilah yang menyelamatkan nyawa Antasari yang sudah diujung nadir. Sebab, otak pelaku pembunuhan berencana sulit untuk lolos dari jeratan vonis hukuman mati. Akibat pengakuan tersebut, Antasari sulit untuk dijatuhi hukuman mati; dan sebenarnya juga sulit untuk dinyatakan bersalah. Bahkan dalam tahap persidangan, Williardi sendiri mencabut BAP yang dia sahkan dan meminta maaf kepada Antasari. Tapi bagaimana akhirnya? Beliau tetap dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, hebat bukan?

Yang menarik perhatian adalah diamnya SBY kala itu. Dengan alasan tidak ingin mengintervensi hukum, SBY terkesan janggal. Kejanggalan ini nampak ketika SBY memberikan remisi hukuman yang sangat besar kepada Aulia Pohan, besannya yang diciduk KPK di bawah kepemimpinan Antasari. Padahal, Aulia Pohan terbukti bersalah dan terlibat kasus korupsi penyelewengan aliran dana kepada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) kala itu.

Apa yang mencengangkan adalah, setelah pada tanggal 30 September 2009 Pengadilan Tinggi Tipikor menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, pada Maret 2010 Mahkamah Agung (MA) memotong masa hukuman menjadi 3 tahun. Dan masih pada tahun yang sama, pada bulan Agustus 2010, Aulia Pohan dan ketiga rekannya sudah berstatus bebas bersyarat dan dapat pulang ke rumah masing-masing. Ini semua akibat dari remisi yang diberikan oleh Presiden kala itu, SBY. Hukuman sudah ringan, dapat remisi pula. Dari dijatuhkannya vonis hingga status bebas bersyarat, rentang waktunya hanya berselang selama 11 bulan saja.

Satu fakta menarik, Menteri Hukum dan HAM pada saat itu adalah Patrialis Akbar yang terjerat kasus OTT KPK saat ini.

Inilah yang membuat Antasari terus bertanya-tanya, apakah SBY marah karena besannya ditangkap KPK? Padahal SBY sendiri yang memunculkan KPK. Ini yang mengherankan. Ibaratkan mantan ketika dulu masih pacaran, waktu ditanya mau makan ke mana? Dia bilang terserah, ketika sudah sampai ke restorannya, eh dia malah jadi marah karena kita ajak ke sana. “Ya Allah, Tuhan YME…”

Wacana Antasari Menjadi Jaksa Agung


Selain akan dibukanya kembali kasus Nasrudin, kondisi lain yang akan mengancam keberadaan dinasti Cikeas adalah dengan diangkatnya Antasari menjadi Jaksa Agung. Sekalipun masih berupa wacana, hal ini sudah merupakan suatu bahasa yang bermakna. “SBY jangan coba main-main untuk mengganggu pemerintahan yang sekarang, cukuplah saja jadi mantan yang baik”, mungkin kira-kira begitu maknanya.

Dengan diangkatnya Antasari, maka akan ada keluwesan bagi pergerakkan dirinya untuk mengusut kasus-kasus rezim sebelumnya yang dikubur rapat-rapat selama ini. Salah satu kasus yang juga menarik adalah soal IT KPU yang disinyalir janggal dan memengaruhi hasil Pemilu pada tahun 2009. Kala itu SBY memenangi kursi Presiden RI untuk kali kedua.

Dalam penafsiran saya, semua pengusutan akan mulai intens dikerjakan setelah Pilkada DKI Jakarta selesai, persis seperti apa yang pernah disampaikan Antasari bahwa dia akan mengambil keputusan penting pada sekitaran Februari. Ini penting untuk menjaga agar situasi tetap kondusif sebab Pilkada DKI sedang berlangsung.

Jadi, waktu SBY sebenarnya tinggal sedikit. Maka dari itu SBY berusaha betul mendapatkan momentum di Pilkada DKI. Apakah kita tidak heran? Mengapa dua kali momentum munculnya SBY di media publik, beliau selalu berusaha mengaitkannya dengan Presiden? Padahal, Pilkada DKI ya berkaitan dengan DKI, tapi yang disasar dan disinggung selalu saja Presiden. Ada apa pak mantan? Mungkinkah mantan masih mendambakan rasa-rasa yang dulu pernah ada? Mungkin saja. Hehe.

Akhir kata dari saya bagi para pembaca, SBY sekarang harus menghadapi hantu yang dulu sempat hendak ia bunuh. Antasari sebenarnya sudah dijerat dengan vonis hukuman mati oleh JPU, tapi Tuhan berkata lain. Pengakuan Kombes Williardi dan kejanggalan lainnya membelokkan arah nasib Antasari, dari yang akan menjadi terpidana mati, akhirnya divonis 18 tahun penjara. Sekarang, SBY harus berhadapan dengan hantu itu. Akankah nanti kita lihat gurita keok di tangan sang kodok? Kita nantikan saja.

@nikki tirta


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment