Thursday, January 26, 2017

Sekutu Dekat SBY Patrialis Akbar Kena OTT

DUNIA HAWA - Bak sambar geledek memecah bumi di siang bolong, berita tertangkap tangan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di kawasan hotel esek esek bikin nafas kita berhenti sekejap. Saat berita ini muncul pertama kali, saya masih kurang yakin kebenarannya. Masak sih seorang Patrialis Akbar yang terkenal santun, agamis, bijaksana dan berpendidikan tinggi bisa tertangkap OTT oleh KPK? Di hotel esek esek lagi. Mana mungkin!!


Aliran darah di tubuh saya langsung turun cepat ketika Ketua MK M. Arif bersama hakim MK lainnya konferensi pers siang tadi. Ketua MK meminta maaf kepada rakyat atas apa yang terjadi. Sungguh menyedihkan. Memalukan. Wajah Mahkamah Konstitusi yang agung dan mulia tercoreng lagi setelah beberapa tahun lalu Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap pada kasus korupsi suap.

Rasanya kasus korupsi suap ini bagai lingkaran setan yang tidak berkesudahan. Padahal gaji yang diterima hakim Patrialis itu hampir 100 juta per bulan belum lagi mendapat segala fasilitas nomor wahid. Pelayanan nomor satu.

Negara memberikan yang terbaik buat para hakim konstitusi. Tapi apa lacur? Malah si hakim melacurkan kehormatannya di tempat rendahan. Ketamakan dan kerakusan berkelindan dengan nafsu hewani. Hakim Patrialis Akbar tertangkap di hotel esek esek. Ngeri.

Sudah lama sebenarnya saya kurang puas dengan Patrialis Akbar. Sejak dia menjabat sebagai Menkumham di Kabinet SBY, kebijakan Patrialis suka obral remisi bagi napi koruptor, narkoba dan terorisme. Kebijakan obral remisi itu membuat saya geleng geleng kepala. Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Corby bahkan dibela habis habisan oleh Patrialis Akbar dengan memberikan remisi gila gilaan. Belum lagi kebijakan tukar guling tahanan antara Ratu Mariyuana itu dengan narapidana Indonesia di Australia.

Meski mendapat protes keras dari Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana terkait isyarat akan disetujuinya perjanjian “Transfer of Sentenced Person (TSP)” atau pertukaran narapidana sang menteri tetap tak bergeming. Ujungnya kita tahu Schapelle Corby dibebaskan bersyarat oleh SBY dari hukuman 20 tahun penjara menjadi 15 tahun.

Kebijakan Menkumham Patrialis Akbar “obral remisi” dimasa lalu yang menjadi salah satu latar belakang lahirnya PP 99/2012. Peraturan Pemerintah tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999. Perubahan (pertama) atas PP 32/1999 melahirkan PP Nomor 28 Tahun 2006. PP 28/2006 inilah yang menjadi pegangan MenkumHAM Patrialis Akbar melakukan “obral remisi”.

Setelah Patrialis Akbar dicopot dari Menkumham, SBY merekomendasikan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Kontan publik saat itu protes. Masakan hakim konstitusi yang seharusnya berjiwa negarawan diisi oleh politikus? SBY keukeuh. Sepertinya politik balas budi dan zero enemy policy SBY mematikan akal sehatnya. Ujungnya Patrialis Akbar terpilih menjadi Hakim Konstitusi.

Hakim Patrialis Akbar selama menjabat beberapa kali bikin publik geleng geleng kepala. Komentarnya bikin publik tidak habis pikir. Sejatinya sebagai hakim konstitusi, Patrialis Akbar harus berpegang teguh mengawal konstitusi yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Kenyataan berbicara lain. Patrialis Akbar malah dianggap hakim rasis.

Patrialis malah nyinyir berbicara soal memilih pemimpin bagi seorang muslim harus memilih yang beragama muslim. Kontan ucapan Patrialis bikin pro dan kontra. Tidak pantas seorang hakim konstitusi bicara bak politisi sedang obral agama demi meraup suara.

Patrialis Akbar hari ini kena tulahnya sendiri. Ucapannya saat menjabat Menkumham setuju hukum memiskinkan koruptor bakal menelannya sendiri. Mantan pemimpin tertinggi organisasi yang menaungi hukum, hakim hakim dan perundangan ini tertangkap tangan bersama perempuan di hotel esek esek, kawasan Taman Sari Jakarta. Ditangkap KPK dengan tuduhan menerima suap.

Patrialis sekutu SBY ini bakal meringkuk dibalik jeruji besi bersama rekan sejawatnya Akil Mochtar yang terlebih dahulu menjadi penghuni tetap pengapnya jeruji besi.

Patrialis Akbar menjadi contoh bagi kita bahwa bentuk potongan wajah santun, gamis dan manis berkata kata bukan jaminan akan perilaku dan tindakan yang jujur dan baik. Patrialis telah menipu publik dengan bungkus kemunafikan.

Lagi lagi kita dikecoh dengan produk SBY, sekutu dekat SBY yang menurut Fahri Hamzah jenggot Patrialis Akbar lebih preman daripada Tatto Menteri Susi Pudjiastuti. Fahri kali ini benar sekali, jenggot Patrialis Akbar sepertinya memang lebih preman dalam menggarong uang yang berlendirkan kemunafikan. Dan ini bakal bikin SBY menangis sesunggukkan. Ya Allah, TYME, kok bisa kawan sekutu saya tertangkap tangan KPK. Huks..huks..huks..

@birgaldo sinaga


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment