Tuesday, January 3, 2017

Ibnu Said ; Kenapa Publik Menolak FPI?

DUNIA HAWA - FPI merupakan ormas keagamaan yang kerap melakukan tindakan kekerasan. Ormas ini acap kali membuat onar, teror, kerusakan, penyerangan dan tindakan kriminal. Bahkan ketua FPI, Rizieq Shihab, pernah dipenjara 1,5 tahun karena aksi penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta Pusat.


Sejak pertama kali berdirinya, FPI telah menjadi noda dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang rukun, damai, tentram dan toleran. Karena itu, publik menolak keras ormas ini.

Berbagai tindakan kekerasan FPI bisa dilihat karena berbagai faktor. Pertama, FPI merupakan ormas Islam yang radikal, baik tindakan maupun pemikirannya. Dari tindakannya, FPI kerap membuat keonaran dan kekerasan yang jelas-jelas meresahkan masyarakat.

FPI telah berulang kali melakukan aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. FPI juga menyebarluaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar suku, agama, ras dan antar golongan, bahkan acapkali menyerang kelompok masyarakat tertentu.

Dari pemikirannya, ormas ini memahami ajaran Islam secara tekstual. Misalnya dalam kepemimpinan, FPI menggunakan dalil agama untuk melarang non-Muslim menjadi pemimpin. Hal ini terbukti dengan sikapnya menolak Ahok sebagai Gubernur karena tidak beragama Islam.

Bahkan FPI berfatwa haram hukumnya memilih Ahok sebagai Gubernur. Padahal Indonesia merupakan negara yang berasas Pancasila, bukan atas dasar hukum Islam. Semua warga negara berhak menduduki jabatan apa pun tanpa mewajibkan memeluk agama tertentu. Hal ini mencerminkan bahwa gerakan dan pemikiran FPI sangat jauh dari nilai-nilai toleransi.

Kedua, FPI menyampaikan dakwahnya dengan jalan kekerasan. Ormas ini menggunakan cara-cara yang keras dalam menyampaikan dakwahnya. Padahal Islam menganjurkan umatnya berdakwah dengan cara-cara santun (al-mau’idzah al-hasanah), bijaksana (al-hikmah), dan argumentasi yang rasional (mujadalah bi al-lati hiya ahsan).

Cara dakwah seperti itu telah dipraktikkan oleh Wali Songo (Sembilan tokoh wali). Mereka menggunakan cara penyadaran daripada pemaksaan, apalagi kekerasan.

Menurut The Wahid Institut, dalam Laporan Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Toleransi 2010, FPI adalah pelaku tindakan intoleransi beragama tertinggi di Indonesia. Sepanjang 2010, semua perilaku tindakan kekerasan di tanah Air, 30 persen dilakukan oleh FPI.

Begitu juga dengan laporan Setara Institut yang menyebut bahwa FPI merupakan pelaku pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tertinggi di Indonesia. Bahkan sepanjang tahun 2007-2010 FPI adalah pelaku tindakan kekerasan terbanyak di Indonesia dengan 107 tindakan kekerasan.

Ketiga, FPI tidak mencerminkan sebagai ormas Islam yang memahami substansi ajaran Islam. FPI mengatasnamakan ayat suci agama untuk membuat teror dan perusakan dengan jalan kekerasan.

Tindakan atas nama agama yang dilakukan FPI ini tidak mencerminkan substansi ajaran agama itu sendiri. Hal ini karena hakikat beragama adalah menjaga nilai-nilai universal seperti kedamaian dan persaudaraan.

Islam bukan agama yang membawa kobaran api kekacauan dan kerusakan. Islam juga bukan agama yang menganjurkan umatnya untuk melakukan kekerasan dan perusakan terhadap penganut agama lain.

Keempat, asas, ciri dan tujuan FPI sangat jelas bertentangan dengan ketentuan UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun UUD 1945. FPI tidak mampu menjaga persatuan dan keutuhan NKRI serta kedamaian dalam masyarakat.

Gerakan yang dilakukan FPI selama ini hanyalah merusak kerukunan bangsa. Mereka menimbulkan kerugian, melakukan aksi demonstrasi secara anarkis dan berujung bentrok, main hakim sendiri, melawan polisi bahkan sering kedapatan membawa senjata tajam.

Oleh Karena itu, FPI tidak layak berada di tanah Indonesia, keberadaannya sudah tidak bisa lagi ditolerir demi terciptanya kehidupan yang damai. Pemerintah harus campur tangan dalam penanganan ideologi-ideologi kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelum nasi menjadi bubur, pemerintah, polisi dan tentara mesti bertindak tegas dengan FPI, dan segera membubarkan organisasi yang brutal ini. 

Karena ulah FPI ini, jangan sampai Islam disimpulkan sebagai agama yang tidak mengedepankan prinsip perdamaian, kasih sayang, dan ajaran luhur. Karena tindakan FPI pula jangan sampai umat Islam diidentikkan dengan kekerasan, pemaksaan dan tindakan negatif. Nilai-nilai Islam damai harus hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks Pilkada, siapa pun calon yang mencari dukungan atau didukung FPI, jangan harap publik akan memilihnya. Publik masih mempunyai ingatan segar perihal langkah-langkah anarkis dan intoleran yang dilakukan oleh FPI selama ini. Buktinya, AHY dan Anies yang ingin mendapatkan dukungan FPI tidak lepas dari bulan-bulanan publik di media sosial.

@ibnu said


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment