Tuesday, January 24, 2017

Ahok ke Sylvi: Dikit-dikit Bilang Politisasi, Ini Saya Sudah Terdakwa, Bos

SYLVI DAN DUGAAN KORUPSI 


DUNIA HAWA - Ahok heran mengapa pemeriksaan Sylvi dikaitkan langsung dengan politik. Belum apa-apa, Agus Yudhoyono (pasangan Sylvi di Pilkada DKI) sudah bilang politisasi. Sebelum kita lanjut, saya akan tulis ulang sedikit tentang Sylviana Murni dan dugaan korupsinya secara sederhana.


Sylviana Murni, pasangan Agus Yudhoyono (AHY) di Pilkada DKI, dipanggil Bareskrim untuk diperiksa mengenai dugaan korupsi dana bantuan sosial waktu ia masih menjabat sebagai Kepala Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta.

Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, Pk 07.53 – Pk 15.29. Ini pemeriksaan lho, untuk dimintai keterangan (bahasa kerennya : klarifikasi), masih tahap sangat awal dalam suatu penegakan hukum. Polisi sebagai aparat negara berhak meminta keterangan apapun kepada siapapun yang berkaitan dengan pelanggaran hukum negara. 

Sylvi mengatakan bahwa itu “bukan dana Bansos (Bantuan Sosial)” tapi Dana Hibah. Sylvi tidak eksplit mengatakan tidak korupsi, hanya menampik kekeliruan bahwa itu bukan Bansos, tapi itu Hibah. Anda tidak paham bedanya? Tidak apa-apa, sangat manusiawi. Bapak Wakil Menteri Keuangan kita, Mardiasmo, juga sama bingungnya kok dengan kita.

“Saya juga masih bingung bedanya bansos dan hibah. Ini yang sedang ramai dibicarakan, karena bansos ini kan bisa macam-macam bentuknya,” jelas Mardiasmo.

Intinya begini kata Bapak Wakil Menteri Keuangan, keduanya belum ada aturan yang efektif dan gampang disalahgunakan. Apapun urusan instansi yang memerlukan dana, bisa diambil dari Bansos dan tidak dibatasi. Bila kurang, dapat ditambahkan. Awalnya untuk mengatasi masalah sosial, tapi sekarang entahlah. Mengenai hal ini, kementerian mengkaji ulang tentang regulasi Bansos.

Pasti ada perbedaan antar keduanya, tapi regulasi yang mengatur apakah suatu dana itu Bansos atau Hibah masih kurang jelas sehingga mudah diselewengkan. Maka dari itu akan dikaji ulang oleh Kementrian Keuangan.

AGUS DAN DUGAAN POLITISASI


Mengenai pemanggilan Sylvi ini, Agus serta merta langsung mengatakan politisasi. Politisasi maksudnya bersifat politik. Jadi mudahnya begini, Sylvi diperiksa Bareskrim mengenai dugaan korupsi karena ada muatan politik bukan murni karena adanya kasus pelanggaran hukum. Bahasa kasarnya, ini cuma intrik politik pesanan saja dari pemerintah entah siapa.

“Sangat saya sayangkan. Ini kok seperti rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi, diupaya mencari sesuatu yang tidak ada,” ungkap Agus usai kampanye di Pasar Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis 19 Januari 2017.

Saya sependapat dengan Masinton Pasaribu yang mengatakan Agus ini kekanak-kanakan dan merendahkan kapasitas dan profesionalitas Kepolisian. Baru diperiksa sebagai saksi saja sudah langsung reaksi, “Ini politisasi!” Dulu bilang kasus Ahok (lawan Pilkada-nya), percayakan pada hukum, sekarang Sylvi yang belum jadi ‘kasus’ saja, sudah langsung reaksi, “Politisasi!” Kok mirip sama kaum secingkrangan berdaster ya.

Sama-sama impulsif. Senggol dikit, DUAR! Sumbu pendek.

Dari sini mulai kelihatan, kata Masinton Pasaribu, mana paslon yang benar-benar mentaati hukum, mana yang hanya sebatas retorika. Entah kenapa, kata-kata ini kelihatannya pas saja. Dan entah kenapa, makin mirip dengan kaum secingkrangan berdaster. 

Sama-sama standar ganda soal hukum. Orang lain boleh diperiksa, saya/kami jangan.

Tentang standar ganda hukum gampangnya begini, kalau orang lain melanggar, patuhi hukum! Kalau saya atau pasangan saya melanggar, teriak, “Politisasi!” atau “Mediasi!”, tergantung pakai kosa kata siapa. Mirip makna dibaliknya, cuma kosa katanya berbeda.

PESAN MORAL AHOK KE AGUS DAN SYLVI


“Sedikit-sedikit politisasi. Tersangka saja belum. Ini (saya saja sudah) terdakwa, bos,” kata Ahok di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).

Nah lho! Bahasa Ahok kurang jelas apa. Saya dan Anda pembaca, sibuk membaca di atas keterangan-keterangan bahasa formal yang saya tulis, dan semua seketika sia-sia kalau Ahok sudah ikutan ngomong di artikel saya ini. Selesai sudah, gak ada bahasa halus kemasan politis lagi di tulisan saya ini.

Ahok sama malasnya dengan kita semua dengan kata “politisasi”, tapi dia yang paling berhak berbicara itu. Dia yang paling merasakan realitas pemaknaan kata itu. Tuntutannya seakan mengada-ada, penuntutnya cuma modal bukti video editan, yang edit video sudah tersangka, saksi-saksi sumpah palsu semua (atau gak nyambung), dan sebut sendiri silahkan sesukanya.

“Cek saja benar atau enggak. Saya saja enggak pernah ngeluh politisasi. Jalani hukum saja supaya pengadilan membuktikan,” kata Ahok.

Tembakan kedua, langsung to the point. Gak pake prihatin-prihatinan, gak pake ‘sangat disayangkan’, gak pake hafalan atau pun puitis, langsung saja. Intinya Ahok ingin mengingatkan bahwa inilah hukum, jalani saja. Kenapa harus mengeluh. Ini kan negara hukum. Emang yang punya hukum bapak lo apa? Eh…

Demikian para Rusa dan Kura-kura. Silahkan share supaya tetap waras pada realitas.

@alderre



Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment