Thursday, November 10, 2016

Fakta: Al Maidah 51 Memang Tidak Melarang Memilih Pemimpin Nasrani

DUNIA HAWA - Mereka yang menyatakan bahwa melalui Al Maidah 51, Allah melarang umat Islam memilih pemimpin Nasrani nampaknya harus membaca ulang Al Quran.

Tanpa membaca lagi Al Quran, kita akan terus menyebarkan kebohongan bahwa menurut Al Maidah 51, umat Islam tidak boleh memilih pemimpin Nasrani.

Gara-gara kebohongan ini Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok), sampai diperkarakan secara hukum.
Padahal, apa yang dikatakan Ahok tidaklah salah.

Coba buka terjemahan Al Maidah dalam kitab terjemahan Quran Versi Departemen Agama RI, dan Anda akan menemukan menemukan kalimat ini:


“Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu) . .”

Jadi tidak ada larangan memilih pemimpin dalam ayat tersebut.

Terjemahan ini ditulis sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Lajnah Pentafshih Mushaf Al Quran Departemen Agama Republik Indonesia, sebuah kepanitiaan yang menjaga dan memeriksa kebenaran setiap terjemahan Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia.

Memang saya memperoleh informasi bahwa di era Soeharto, terjemahan itu pernah diubah menjadi larangan menjadi orang Yahudi dan Nasrani sebagai ‘pemimpin’. Tapi alasannya ketika itu politis.

Yang penting, di masa ini, terjemahan resmi Al Quran di Indonesia tidak memuat larangan memilih pemimpin Nasrani.

Soal larangan menjadikan umat Nasrani sebagai ‘teman setia’ ini sebenarnya juga mengandung konteks tersendiri.

Banyak tafsir yang menjelaskan bahwa larangan itu diturunkan Allah terkait dengan suasana perang yang dihadapi umat Islam di masanya. Ketika itu, karena diperlukan soliditas dan kekompakan umat Islam menghadapi kaum Quraisy, turunlah perintah untuk tidak menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi sebagai sekutu dalam perang. Masalahnya, kaum Nasrani saat itu terbelah: ada yang pro dan ada yang anti Nabi Muhammad. Jadi, supaya tidak ada keraguan, turun perintah agar umat islam berperang tanpa melibatkan mereka. Bagaimanapun, ini adalah perintah yang bersifat kontekstual dan situasional.

Dengan demikian, jelas bahwa menurut Al Maidah 51, tidak ada larangan memilih pemimpin Nasrani. Jadi mereka yang berusaha mempengaruhi publik bahwa ada larangan untuk memilih pemimpin Nasrani dalam Al Maidah 51, orang itu sebenarnya pembohong atau setidaknya tidak jujur karena tidak mengakui bahwa larangan itu tidak ada dalam terjemahan resmi Al Quran di Indonesia.

Kesimpulan: Al Maidah tidak bohong. Yang bohong adalah yang bilang Al Maidah 51 memuat larangan memilih pemimpin Nasrani.

[ade armando via madinaonline]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment