Monday, November 7, 2016

100 Pengacara Siap Bela Ahok Hadapi Proses Hukum di Bareskrim

DUNIA HAWA - Ada 100 pengacara yang siap memberikan pendampingan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menghadapi proses hukum laporan atas dugaan penistaan agama. 

Hal ini disampaikan ketua tim kuasa hukum pendamping Ahok, Sirra Prayuna. Menurutnya banyak pengacara yang sudah menawarkan pendampingan hukum.


"Saya sebagai ketua tim berterima kasih kepada teman-teman, hampir 100 (pengacara yang menyatakan dukungan dan bantuan). 22 orang yang hadir tapi karena ruangan terbatas, hanya 3-4 orang yang bisa masuk," ujar Sirra di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

"Dia (tim kuasa hukum) mau berpartisipasi saya enggak bisa larang Atas inisiatif mereka (kuasa hukum). Bukan permintaan Pak Ahok," sambungnya.


Sirra juga menjelaskan kehadiran Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan mendampingi Ahok saat diperiksa Bareskrim bukan sebagai anggota komisi III DPR.

"Pak Trimed kapasitas sebagai ketua bidang hukum DPP PDIP, Junimart kepala badan bantuan hukum dan advokasi PDIP. Saya sekretaris BBH (Badan Bantuan Hukum)," jelasnya.

Ahok diperiksa Bareskrim selama sekitar 9 jam dengan jumlah pertanyaan sebanyak 22 pertanyaan. Sebelumnya, Ahok juga telah mendatangi Bareskrim Polri dan mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

Usai diperiksa, Ahok menolak berbicara banyak. Dia mengamanatkan penjelasan pemeriksaan kepada Ruhut Sitompul dan Sirra Prayuna. 

"Saya kira tadi sudah jelas semua, semua sudah jelas. Kalau mau tahu yang lain ya silakan tanya ke penyidik, terima kasih," kata Ahok.

Menurut Rikwanto sudah ada sekitar 25 orang saksi dan ahli yang diminta keterangan terkait pelaporan terhadap Ahok. Tersisa 8 orang saksi dan ahli yang akan diperiksa untuk melengkapi penyelidikan. Rencananya gelar perkara akan dilakukan pekan depan secara terbuka. 

"Sementara sudah selesai terhadap Ahok, kemungkinan tidak dilanjutkan lagi pemeriksaannya sampai gelar perkara, yang lain masih belum," ujar Rikwanto.

[dh©]


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment