Friday, October 21, 2016

Jessica Wongso Kembali Dipolisikan Suami Mirna Salihin?


DUNIA HAWA – Belum selesai dengan kasus kopi maut yang melibatkan dirinya, Jessica Wongso kembali bermasalah dengan suami Mirna Saihin. Arief Sumarko merasa difitnah dan akan melaporkan pihak yang memfitnahnya.

Afief Sumarko datang ke Kepolsian Daerah Metro Jaya pada Kamis 20 Oktober 2016. Maksud kedatangannya adalah ingin konsultasi mengenai pernyataan terdakwa Jessica Wongso dalam suplik yang dibacakan saat sidang kasus kopi maut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Arief mengaku akan konsultasi tentang langkah selanjutnya yang bisa diambil. Menurutnya orang yang mengaku sebagai wartawan itu layak dilaporkan karena wartawan itu yang pertama kali menyebut bahwa dia telah menyuap barista Rangga.

Suami Mirna Salihin itu mengatakan meski Jessica Wongso yang mengungkap tapi pemfitnah pertama kali yang harus dicari tahu dumbernya. Dia menyebut wartawan yang mengaku Mabes Polri, Amir.

Kini Arief Sumarko masih mengumpulkan bukti yang kuat sembari melakukan konsultasi. Jika semua bukti sudah terkumpul maka tidak menutup kemungkinan dia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Arief menegaskan fitnah tidak hanya sekali diungkapkan di persidangan. Suami Mirna Salihin mengaku kesal juga dengan Jessica Wongso. Jika fitnah itu hanya sekali, tidak masalah namun kalaus udah berkali-kali menurut Arief tidak masuk akal.


Pada sidang kopi maut bersianida ke-31 kemarin, Jessica Wongso membacakan duplik dan menyebut suami Mirna bertemu dengan Rangga sehari sebelum Mirna Salihin meregang nyawa akibat kopi sianida. Jessica menyebut Arief menyerahkan benda misterius yang dibungkus plastik hitam kepada Rangga. Informasi tersebut didapat Jessica dari Amir.

Arief Sumarko pun mempertanyakan pengakuan Jessica Wongso tersebut. Arief menyebut sebelumnya bilang di transfer sedangkan dalam persidangan kemari dibungkus kresek.

Arief juga mempertanyakan tanggal pertemuan dia dengan Rangga yang disebut tanggal 5 Januari. Arief mengaku saat itu dia seharian dengan saudaranya. Diapun berkata bahwa saudaranya bisa bersaksi.

Ini Yang Akan Dilakukan Ayah Mirna Salihin Pada Jessica Wongso Jika Arif Terbukti Pembunuh Putrinya


Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica Wongso akan dilanjutkan pada Kamis, 27 Oktober 2016. Lanjutan sidang minggu depan akan diagendakan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim Kisworo diakhir persidangan dengan agenda pembacaan duplik memberitahu jadwal sidang selanjutnya. “Majelis hakim aka menjatuhkan putusan pada Kamis 27 Oktober jam 10 pagi,” ungkap Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jalannya sidang dengan agenda pembacaan duplik sendiri selesai pada pukul 21.45 malam. Terlepas dari kabar tersebut ayah dari Mirna Salihin memberikan pendapatnya tentang menantunya yang dituduh melakukan pembunuhan.

Dermawan Salihin mengatakan bahwa menantunya Arief Soemarko menantunya telah difitnah. Salah stau fitnah yang mencuat ke publik adalah adanya pemberian uang sebesar Rp 140 juta dari Arief kepada Barista Cafe Olivier.


Rangga Dwi Saputra sendiri sempat dihadirkan dalam persidangan kasus kopi maut dengan tersangka Jessica Wongso. Dermawan memang terlihat kesal dengan banyaknya fitnah yang merujuk kepada menantunya.

Namun pernyataan yang lebih mengejutkan keluar dari mulur Dermawan Salihin saat melenggang meninggalkan ruangan persidangan. Dermawan mengatakan bahwa jika benar Aries Soemarko pelaku pembunuhan maka, ia akan meminta maaf dan mencium kaki Jessica Wongso.

Tak hanya itu bahkan Dermawan akan mencincang habis-habisan suami dari Mirna Salihin. Selain memberikan tanggapan mengenai fitnah yang menyasar menantunya, ia juga memberikan tanggapan mengenai duplik tersangka.

Dermawan membantah semua duplik yang telah dibacakan oleh Jessica Wongso dan tim kuasa hukumnya. Salah satu duplik yang ditanggapi adalah mengenai Roosniati Salihin pernah mengatakan telah menghamburkan banyak uang dalam persidangan.


Dalam persidangan tersangka pembunuhan dengan es kopi Vietnam mengaku mendapatkan informasi dari Hidayat Bostam. Bostam sendiri adalah kuasa hukum dari Jessica yang mendapatkan keterangan dari Amir.

Amir melihat bahwa Arief Soemarko memberikan bungkusan yang berisi uang kepada Rangga. Pemberian dilakukan satu hari sebelum kejadian terbunuhnya Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016.

[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment