Wednesday, October 12, 2016

Apa Isi Berkas Pledoi Jessica Wongso Hingga 3.000 Halaman?


DUNIA HAWA – Sidang Jessica Wongso atas kasus kematian Mirna Salihin kembali digelar hari ini Rabu 12 Oktober 2016 di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang adalah pembacaan pedoi atau pembelaan dari kubu Jessica.

Untuk membela diri dan mendapatkan vonis bebas, Jessica Wongso dan kuasa hukumnya telah menyiapkan pledoi setebal 3000 halaman. Pleodi itu telah disusun oleh kuasa hukumnya, sementara Jessica sendiri juga akan menyampaikan pledoi pribadinya.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo mengatakan selama ini jaksa mengungkap fakta hukum palsu. Itulah sebabnya pihaknya akan membacakan 3000 halaman pledoi. Semantara ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyebut kliennya akan membacakan pembelaannya secara pribadi.

Yang menjadi pertanyaan berkas setebal itu apa saja isinya ? isi dari berkas pledoi Jessica Wongso adalah bantahan terhadap tuduhan jaksa. Tuduhan yang dimaksud termasuk Jessica yang disebut menaruh sianida 5 gram ke kopi Mirna.

Berka pembelaan itu juga berisi penjelasan tanda-tanda kematian Mirna Salihin yangd isebut jaksa karena racun sianida. Kuasa hukum Jessica Wongso telah mengantongi senjata yang akan digunakan pada nota pembelaan yakni mengenai jasal Mirna Salihin yang tidakdilakukan autopsi.

Otto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan ahli patologi di Indonesia, Singapura, Australia dan London. Hasil diskusi semua sama, untuk memastikan adanya pembunuhan maka jasad korban harus diautopsi.

Bahkan Otto menyebut dikampungnya yakni di Siantar kalau ada pembunuhan harus dilakukan autopsi. Menurut Otto, tidak adanya proses autopsi adalah celah untuk Jessica Wongso bebas dari tuntutan jaksa.

Otto menyebut timnya menyatakan akan membuat peldoi satu halaman sudah cukupp karena tidak ada autopsi yang artinya tidak ada pembunuhan. Dibuatnya pledoi dengan 3000 halaman tersebut menurut Otto untuk menghargai proses sidang.

Kubu Jessica Wongso siap membacakan pembelaan, sementara kubu JPU siap maju terus dan pantang mundur. Penuntut umum siap untuk menghadapi semua pembelaan yang disampaikan Jessica pada sidang hari ini.

Jessica Wongso Tulis Pembelaan Khusus, Pengacara Siap Ungkap Tak Ada Sianida Ditubuh Mirna Salihin


Ketua tim dan kuasa hukum dari terdakwa pembunuhan dangan racun sianida Otto Hasibuan memiliki sebuah rencana untuk kliennya. Dalam persidangan dirinya dan tim akan membuktikan bahwa meninggalnya Mirna bukan karena sianida dalam kopi.

Pihaknya juga menyebutkan kasus kematian dari Mirna tak ada unsur mencelakai atau membunuh. Ia percaya bahwa tak ada sianida dalam tubuh Mirna dan hal ini juga tak dapat dibawa keranah hukum.

Sidang yang digelar beragendakan pembacaan nota pembelaan dari pihak Jessica Wongso. Otto memberikan penjelasan tentang pledoi yang dibacakan oleh kliennya saat persidangan.

Bukan hanya Jessica namun tim kuasa hukum juga membacakan pembelaan secara langsung di hadapan Majleis dan JPU. Namun Jessica membacakan terlebih dahulu pledoi yang ia ajukan kepada Majelis.

Otto mengungkapkan bahwa pledoi dibacakan oleh kliennya dibuat sendiri, karena memang ia mempunyai pembelaan sendiri. Sementara kuasa hukum membacakan nota pembelaan setelah Jessica Wongso, dan isinya berbeda dengan kliennya.

Kuasa hukum Jessica menambahkan bahwa pembelaan yang telah dibuat dalam sidang berisikan curahan hatinya. Perasaanya selama ini dan isi hati dari tersangka dapat ditulis dan dijadikan nota pembelaan.

Sedang untuk kuasa hukum membacakan pledoi berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain memberikan penjelasan tentang pembacaan pledoi Otto juga memberikan gambaran bagaimana keadaan kliennya setelah mengalami sakit mata.

Jessica : "Saya Disebut Pembunuh Berdarah Dingin, Mirna Tau Saya Tidak Merancuninya"


Kasus Jessica Wongso saat ini sudah melalui babak pembacaan atas nota pembelaan. Jessica telah membacakan pledoinya dengan tangisan dan cucuran air mata saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terdakwa mengungkapkan beberapa pengalaman terberatnya saat harus menjalani proses hukum yang berat dan panjang. Salah satunya adalah saat melakukan reka ulang di Cafe Olivier tempat Wayan Mirna Salihin meregang nyawa.

“Apapun tujuannya, berhasil mengintimidasi saya dengan berbaju tahanan saya mendapakan tetapan sinis terutama dari pegawai Cafe Olivier,” ungkap Jessica sambil menitihkan airmatanya.

Namun yang paling berat dilalui adalah saat harus melihat bahwa keluarga sahabatnya memberikan tatapan kepadanya. Saat melakukan rekontruksi Jessica Wongso mengaku harus berdoa agar mendapatkan jalan keluar atas permasalahan yang menyangkutkan namanya.

Penderitaannya tak selesai sampai tatap yang diberikan publik mengenai sosok Jessica. Yang paling parah datang dari hujatan yang menyebutkan bermacam kata kasar untuk kejadian racun sianida dalam es kopi Vietnam.

“Saya dihujat pengunjung mal sebagai pembunuh berdarah dingin,” tambah Jessica saat membacakan pembelaan. “Saya tak peduli dengan kondisi sel saya karena tak sebanding dengan kepedihan batin saya,” tandas Jessica.

Selain itu Mirna Selihin juga disebut oleh terdakwa kasus kopi maut ini sebagai sosok sahabat yang baik. “Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya,” tambah Jessica Wongso.

Nampaknya Jessica memberikan pendapatnya sendiri tentang pengadilan yang mengadilinya. Ia mengatakan bahwa pengadilan menghakiminya sebagai pembunuh dari Mirna Salihin dengan cara menaburkan racun.

“Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh,” tambah Jessica. Ia juga memberikan harapan besar agar majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin pada awal tahun ini.

Jessica Wongso sendiri dituntun kurungan penjara selama 20 tahun atas dakwaan pembunuhan berencana. Jaksa memberikan lima hal yang memberatkan Jessica tanpa ada hal yang meringankannya.

[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment