Sunday, October 9, 2016

Ahok Al Maidah 51

Ahok Bikin Panas, MUI Keluarkan Maklumat



DUNIA HAWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam tak berlebihan dalam menyikapi pernyataan kontroversial Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengenai surat Al Maidah ayat 51. 

Umat diharapkan tidak termakan isu maupun ajakan untuk melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.

"Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum. Hal ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih, menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan," ujar Ketua Dewan MUI Masduqi Baidlowi dalam maklumat yang dikeluarkan, Sabtu (8/10).

Maklumat ini dikeluarkan menanggapi beredarnya undangan aksi dan konferensi pers deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran. Dalam undangan disebut kegiatan berlangsung pada Senin (10/10) pukul 15.00 ba'da Ashar di Gedung Majelis Ulama Indonesia.

Baidlowi pun menegaskan, MUI tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok. 

"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar dia.

Menyikapi situasi yang semakin memanas, MUI berharap penegak hukum cepat mengambil langkah prefentif. Diharapkan setiap pelanggaran hukum segera ditindak dengan tegas.

"MUI juga meminta kepada umat Islam untuk bisa mengendalikan diri dan tidak terpancing dengan ajakan-ajakan yang bisa merugikan nama baik Islam di mata masyarakat. Kedepankan perilaku terpuji, al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap stiap aspirasinya," tutup dia. 

[jpnn]


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment