Thursday, August 4, 2016

Bertenggang Rasa


Dunia Hawa - Kalau Anda punya tetangga yang suka menyetel radio atau pemutar musik keras-keras, sehingga kebisingannya sampai terdengar ke rumah Anda, apa yang akan Anda lakukan? Reaksi orang bisa berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu, ada yang tidak. Yang merasa terganggu, ada yang datang menegur, ada pula yang sungkan sehingga memilih untuk menahan diri saja. Kita ini kebanyakan sungkan, sehingga memilih diam. Walapun sebenarnya kita tak senang dengan suara berisik itu.

Tetangga kita tidak merasa ada yang salah dalam sikapnya. Dia asyik dengan kebiasaannya itu, tidak ada masalah, karena setahu dia tidak ada yang terganggu. Tapi kalau ia lebih bertenggang rasa, ia akan tahu bahwa perbuatannya itu tak patut.

Kenapa ia perlu menyetel musik keras-keras sampai terdengar di rumah tetangga? Tidak ada keperluannya. Musik dengan volume suara yang lebih rendah tetap bisa ia nikmati. Menyetel musik keras-keras itu hanyalah sikap orang yang tidak tahu bagaimana seharusnya hidup bermasyarakat. 

Tidak hanya soal musik. Berbagai bentuk kebisingan dan gangguan jenis lain seperti kotoran, bau, dan polusi, yang mungkin kita timbulkan harus kita hindari. Ini termasuk juga soal kendaraan yang kita parkir, di badan atau di bahu jalan, bahkan di trotoir. 

Berbagai jenis gangguan itu tidak boleh kita timbulkan meski tidak ada yang protes. Tidak boleh kita lakukan meski kita bersama tetangga-tetangga kita dan orang-orang lain sama-sama menganggapnya tidak masalah. Kenapa? Karena hal buruk tetap buruk meski semua orang melakukannya.

Hal di atas perlu ditekankan, karena kita sering menjadi bebal atas hal-hal buruk yang kita lakukan atas nama kebiasaan. Kebiasaan buruk yang ditolerir. "Di sini mah biasa kalau nggak tepat waktu." "Biasa aja di sini buang sampah sembarangan. Ntar juga ada yang nyapu." "Nggak perlu antri, kan nggak rame." "Berisik dikit mah biasa, maklum aja."

Nah, hal yang sama berlaku juga untuk urusan speaker mesjid. Dengan alasan itu untuk keperluan ibadah, orang sama sekali tak mau meninjaunya. Mungkin sampai tahun 50-an mesjid-mesjid kita tanpa speaker. Apakah orang-orang kesulitan dalam salat berjamaah? Tidak. Apakah syiar Islam tidak semarak? Semarak. Baru pada tahun 70-an speaker dipasang di mesjid-mesjid, kemudian menjadi benda wajib. Sekarang jadi benda sakral, yang kalau diusik orang akan ngamuk. Speaker sudah menjadi semacam simbol Tuhan. Mengusik speaker jadi seperti mengusik Islam. Jadi musuh Tuhan.

Kalau ada yang mengeluhkan soal speaker mesjid, jawabannya adalah yang bersifat masa bodoh. "Selama ini nggak pernah ada yang protes, kok." Atau, arogan. "Kan ini ibadah kami, toleran dong." "Kami kan mayoritas, kalau nggak mau dengar azan silakan pindah dari Indonesia." "Ini kebiasaan yang sudah berlangsung turun-temurun, jadi jangan usik, terima saja."

Atau, jawabannya menyerang. "Orang muslim yang terganggu oleh suara azan, imannya patut diragukan." Bahkan,"Yang terganggu oleh suara azan itu sejenis dengan setan."

Apakah saya terganggu? Pernah. Waktu masih tinggal di rumah mertua di kawasan Setiabudi Jakarta jam 3 lewat speaker mesjid sudah menyala, mengumandangkan suara orang mengaji dari kaset. Lalu setiap azan ada 4-5 mesjid yang berdekatan serentak mengumandangkan azan, semua pakai speaker. Saya harus tebangun pada saat saya masih butuh tidur. Sekarangdi rumah saya sendiri, suara azan tetap terdengar, tapi sayup-sayup. Tapi saya tetap heran dengan suara bacaan salat, zikir, ceramah, yang disiarkan dengan speaker.

Apakah semua non muslim terganggu? Tidak semua. Tapi ada yang terganggu. Bukan hanya non muslim, yang muslim pun banyak yang terganggu. Pada dasarnya orang perlu istirahat. Pada dasarnya orang tidak memerlukan kebisingan. Apalagi bagi orang yang sedang sakit, punya anak bayi yang rewel, dan sebagainya.

Lho, ini ngomong apa? Mau melarang azan dengan speaker? Tidak. Meskipun tidak disyariatkan, pemakaian speaker juga tidak perlu dilarang. Pada tingkat tertentu memang diperlukan toleransi. Tapi ingat, prinsip dasarnya adalah kebutuhan. 

Speaker diperlukan untuk mengumandangkan azan, memanggil orang salat. Tapi apa perlunya mengumandangkan bacaan salat, zikir, doa, dan ceramah, dengan speaker sampa jauh ke luar mesjid? Zikir dan dan doa malah dilarang dengan suara keras, karena kita tidak menyeru kepada Tuhan yang tuli. 

Azan pun apa gunanya disiarkan oleh 5 mesjid kalau 1 mesjid saja sudah cukup bisa didengar? Bukankah yang lebih dari cukup itu adalah berlebihan, sekaligus mubazir? Bukankah mubazir itu saudara setan? 

Banyak orang yang tak suka bila soal ini diusik. "Kami mayoritas, kenapa mesti mengalah dengan minoritas? Merekalah yang harus bertoleransi." Atau,"Kami juga harus bertoleransi kalau lonceng gereja mereka berisik." Entahlah, rasanya sudah belasan tahun saya tak mendengar lonceng gereja. Lagipula, kalau lonceng gereja berisik, ia pun harus dihentikan, bukan menjadi pembenar keberisikan lain.

Sekali lagi, azan tidak dilarang, dan tidak akan pernah dilarang. Bahkan azan dengan speaker juga tidak dilarang. Kita hanya perlu bertenggang rasa, memakainya sesuai batas kebutuhan kita saja. Kebutuhan ibadah kita. Bukan kebutuhan ego kita untuk pongah di depan orang lain.

[hasanudin abdurakhman, phd]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment