Saturday, July 30, 2016

Islam, Mesjid dan Speaker


Dunia Hawa - Di Tanjungbalai, ada orang Tionghoa yang mengamuk karena merasa terganggu dengan suara speaker mesjid. Kemudian 6 vihara dibakar. Apa hubungannya? Apakah Tionghoa yang mengamuk itu pasti beragama Budha atau Kong Hu Cu? Bagaimana kalau ternyata dia Kristen atau ateis? Kalaupun iya itu rumah ibadah dia, kita tentu tahu bahwa dia bukan pemilik tunggalnya.

Dulu waktu ribut-ribut soal kartun Denmark, gereja di Pakistan dibakar. Padahal kita tahu bahwa pembuat kartun tidak mungkin berada di Pakistan.

Apa yang menghubungkan orang Tionghoa yang memaki tadi dengan pembakaran vihara? Kebencian. Kebencian membuat orang berhenti berpikir. Pokoknya kaum itu adalah musuh kita, maka segala macam cara perlu kita lakukan untuk mengganggu dan menyakiti mereka.

Apa lagi? Mentalitas korban. Kita ini korban. Tuh, lihat di Tolikara, kan kita diserang. Tapi apa hubungan antara Tolikara dengan Tanjung Balai? Tidak ada. Satu-satunya hubungan adalah bahwa umat Islam selalu merasa jadi korban. Maka ketika mereka rusuh, itu adalah tindakan balasan yang dibolehkan. 

Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Kita ucapkan itu sambil nyengir.

Menciptakan, lalu Memuja Simbol 

Apa hukumnya azan memakai speaker? Mubah saja. Tidak lebih dari itu. Tidak ada anjuran khusus agar orang memakainya. Azan memakai speaker dilakukan dengan pertimbangan agar lebih banyak orang mendengarnya. 

Apakah kalau lebih banyak yang mendengar akan lebih banyak yang salat? Tidak juga. Tidak significant. Orang yang memang berniat salat (berjamaah) akan hadir di mesjid sebelum azan berkumandang. 

Perlukah salat memakai speaker sampai suara bacaan terdengar hingga ke luar mesjid? Tidak. Tidak pernah ada ajaran nabi yang menganjurkan seperti itu. Untuk mesjid beukuran besar yang diperlukan hanyalah speaker di dalam ruangan untuk memastikan agar semua jamaah mendenga bacaan imam. Speaker yang mengumandangkan suara keluar hingga jauh tidak diperlukan.

Dalam hal doa dan zikir malah ada larangan untuk mengeraskan suara. "Kau tidak menyeru kepada Zat yang tuli. Maka pelankanlah suaramu."

Adakah ajaran untuk melakukan takbir keliling? Tidak. Yang disunnahkan adalah membaca takbir pada malam sebelum hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ditambah hari-hari tasyrik. Bagaimana caranya? Sama seperti wirid sehabis salat. 

Takbir keliling adalah kegiatan yang diciptakan kemudian. Ia bukan syariat Islam, melainkan sekedar sebuah kebiasaan belaka, seperti lomba lari karung 17 Agustus. Azan dengan speaker juga begitu. 

Apa yang terjadi kalau azan pakai speaker dilarang? Atau, kalau takbir keliling dilarang? Orang Islam marah. Katanya itu melarang peribadatan. Padahal azan dan memakai speaker itu 2 hal yang berbeda. Demikian pula dengan takbir dan keliling. Azan dan takbir, itu syariat Islam. Melarang orang melakukannya berarti melarang orang beibadah. Adapun memakai speaker dan keliling tidak ada sangkut pautnya dengan ibadah. Jadi kalau mau dilarang, boeh saja.

Di Arab Saudi hanya mesjid tertentu yang dibolehkan memakai speaker untuk azan. Penggunaan speaker luar untuk menyiarkan bacaan salat juga dilarang. Hal yang sama diterapkan juga di beberapa bagian di Mesir dan Pakistan. Setahu saya di Saudi juga tidak ada takbir keliling.

Kakau orang marah ketika azan dengan speaker dilarang, apakah ini soal ajaran Islam? Tidak. Ini justru sebaliknya, soal kebodohan tentang ajaran Islam. Orang-orang bodoh yang tak paham dengan ajaran Islam, memuja simbol-simbol buatan, yang mereka kira ajaran Islam. 

Tentu juga tak ada yang berniat melarang azan pakai speaker. Hanya diperlukan sikap tenggang rasa agar hal ini tidak menimbulkan gangguan. Tapi tenggang rasa itu menjadi sangat mahal. Karena ajaran Islam? Bukan. Karena ego sejumlah orang bodoh yang tidak kenal ajaran Islam.


Video pembakaran salah satu dari 6 vihara yang dibakar di Tanjungbalai, Asahan- Sumut :


[hasanudin abdurakhman, phd]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment