Saturday, June 18, 2016

Tuduhan Rp 30 M ke Teman Ahok, Basuki: Junimart Beruntung!


Dunia Hawa - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang, beruntung karena berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Untungnya dia anggota DPR, enggak bisa digugat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Pernyataan Gubernur Basuki tersebut menanggapi tudingan Junimart yang menyebutkan adanya aliran Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan Cyrus Network, dalam rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Ahok menuturkan, tudingan Junimart tidak bisa digugat karena dia sebagai anggota DPR, dia memiliki hak imunitas atau kekebalan dari tuntutan pidana. "Enak banget coba, dia mau ngomong apa saja dia punya hak imunitas, enggak bisa dituntut, enggak bisa digugat. Ini bisa main politik nih," ujarnya.

Ahok yakin dengan perkataannya itu karena dia pernah menjadi anggota Dewan. Ahok Ia meminta agar Junimart bisa membuktikan tudingannya itu. Sebab, Ahok menilai, tudingan Junimart secara politik itu jahat. "Sama kayak kasus Sumber Waras kan. Pengen bangkitkan opini ke orang, 'Ahok itu enggak bersih'."

Dalam rapat dengan DPR, Rabu, 15 Juni 2016, anggota Komisi Hukum DPR, Juniamrt Girsang, menanyakan informasi ada uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi melalui Sunny untuk Teman Ahok. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapi pertanyaan Junimart, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui penyidik lembaganya memperoleh informasi awal aliran dana untuk Teman Ahok. Penyelidikan atas duit itu penting karena berhubungan dengan izin dan suap reklamasi yang menjerat anggota DPRD Jakarta. "Kami sedang siapkan surat perintah penyelidikannya," kata Agus.

[friski riana/ tempo.co]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment