Friday, June 17, 2016

Sumber Waras Bebas Korupsi, Bambang Soesatyo: BPK yang Brengsek


Dunia Hawa - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menggalang dukungan agar parlemen mengganti pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Permintaan itu terkait dengan audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta yang dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak memenuhi unsur korupsi.

Di sela rapat dengan Komisi Hukum, Selasa, 14 Juni 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan hasil penyelidikan lembaganya selama enam bulan terhadap audit BPK itu menghasilkan kesimpulan tak ada unsur melawan hukum oleh pemerintah Jakarta. “Kecerobohan ini ada konsekuensinya. Kami minta pimpinan BPK diganti," ucap Bambang di gedung DPR.

Selama ini, ujar Bambang, temuan BPK selalu memiliki konsekuensi hukum bila ditindaklanjuti KPK. Bila dua lembaga itu saling menganulir temuan, menurut dia, patut dipertanyakan pihak yang salah. "Apalagi ini sudah sampai audit investigasi yang tidak sembarangan," tutur politikus Partai Golongan Karya ini. "Sepanjang sejarah, DPR saja baru sekali meminta audit investigasi, yaitu kasus Bank Century."

Dalam rapat kerja dengan BPK beberapa waktu lalu, Komisi Hukum berulang kali menanyakan independensi BPK dalam audit investigasi Sumber Waras. Di depan Komisi Hukum, pimpinan BPK menyatakan audit tersebut sesuai dengan prosedur.

Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman dalam rapat tersebut mengatakan BPK menunjukkan hasil audit kepada anggota Dewan. "BPK menuliskan secara jelas, ada 'pelanggaran hukum yang sempurna' dalam kasus ini," ucapnya.

Sebaliknya, KPK juga berkeras bahwa penyelidikan pihaknya sudah tuntas. “Sikap KPK jelas, kok. Sebelum datang ke sini, kami juga sudah tahu sikap kami bagaimana dan alasannya berdasarkan hasil penyelidikan," ujar Agus.

Bambang meminta KPK lebih dulu menunjukkan bukti kepada DPR bahwa tak ada kerugian negara dalam penyelidikan Sumber Waras. Ia meminta bukti tersebut ditunjukkan hari ini dalam rapat lanjutan. "Kalau KPK bisa menunjukkan bukti itu, artinya yang brengsek BPK. Tapi kita belum bisa mengatakan BPK brengsek karena belum ada kesimpulan akhir," tuturnya.

Komisi Hukum tetap meminta KPK menyelesaikan penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Soalnya, dari kajian Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi Hukum yang meneliti pembelian senilai Rp 755 miliar tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melanggar administrasi. "Korupsi bukan satu-satunya indikator pelanggaran hukum," kata Benny Kabur, politikus Partai Demokrat.

Wakil Ketua Komisi Keuangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa, juga mengatakan BPK terancam menerima konsekuensi serius bila terbukti salah mengaudit pembelian lahan Sumber Waras. "Kami akan panggil BPK untuk menanyakan soal ini," ucapnya.

BPK menolak berkomentar banyak tentang pernyataan Agus Rahardjo karena belum ada pernyataan resmi dari KPK. Juru bicara BPK, Yudi Ramdan, menyatakan lembaganya telah melakukan audit investigasi sesuai dengan permintaan KPK. “Status Sumber Waras baru beredar di media,” ujar Yudi. "Kami sudah melaksanakan audit investigasi sesuai dengan kewenangan.” 

[Friski Riana/tempo]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment