Thursday, June 16, 2016

Ahok Sebut Tudingan Junimart Girsang kepada "Teman Ahok" secara Politik Jahat


Dunia Hawa — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengomentari tudingan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang soal aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk "Teman Ahok".

Basuki mengatakan, anggota DPR bisa berbicara seenaknya di dalam forum tanpa takut dituntut.

"Enak banget coba, dia mau ngomong apa aja punya hak imunitas dan enggak bisa dituntut, enggak bisa digugat. Ini bisa main politik nih," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (16/6/2016).

Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Junimart mengatakan, dana tersebut disalurkan kepada Teman Ahok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.

Ahok meminta kepada Junimart untuk bersikap profesional dan membuktikan tuduhan itu. Jika tidak, kata Ahok, Junimart sama saja sudah bersikap politis dengan menggunakan statusnya sebagai anggota DPR RI.

"Makanya saya bilang, untungnya dia anggota DPR, enggak bisa gugat. Dia punya hak imunitas, ngomong di forum."

"Walaupun itu secara politik, menurut saya, itu jahat! Sama kayak kasus Sumber Waras kan, pengin bangkitkan opini ke orang bahwa Ahok itu enggak bersih," ujar Ahok.

[kompas.com]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment