Friday, April 19, 2013

Ketika Kehamilan Sudah Melewati Waktu


Ketika masa kehamilan sudah melewati batas normal, atau sekitar lebih dari 42 minggu, anda sebagai ibu hamil tentu merasa was-was akan hal ini. Ada baiknya jika anda segera berkonsultasi dengan dokter kandungan mengenai hal ini, agar dokter kandungan anda bisa memastikan apakah masa kehamilan anda memang benar-benar sudah lewat waktu atau hanya ada beberapa kesalahan kecil. Dengan cara ini, dokter kandungan anda akan bisa memutuskan apakah persalinan harus segera dilakukan atau tidak.

Di dalam dunia medis, masa kehamilan yang sudah melewati batas waktu normal disebut dengan prolonged atau postterm pregnancy. Pada umumnya, kehamilan yang normal atau atterm berlangsung selama 38-41 minggu. Sedangkan masa kehamilan yang melebihi 42 minggu dimasukkan dalam kategori postterm atau lewat waktu. Jumlah angka kejadian ibu hamil yang memiliki masa kehamilan melebihi batas normal relatif sedikit, yaitu hanya sekitar 3 hingga 12%.

 

Kekeliruan dalam Penghitungan

Jumlah kejadian kehamilan yang melewati batas waktu normal memang tidak terlalu banyak. Biasanya, kasus-kasus ini terjadi akibat adanya kesalahan dalam menghitung usia kehamilan. Kesalahan penghitungan ini bisa terjadi lantaran siklus menstruasi dari si ibu yang tidak teratur. Artinya, kesalahan penghitungan masa kehamilan memang sudah terjadi sejak awal si ibu mengetahui bahwa ia sedang hamil.

Untuk mengetahui kapan tepatnya si ibu mulai hamil, ada baiknya jika ibu hamil melakukan pemeriksaan USG atau Ultra Sonografi. Dengan pemeriksaan melalui USG serta pengukuran tinggi rahim secara teratur pada trisemester awal kehamilan, ibu hamil bisa mengetahui kapan tepatnya pembuahan di dalam rahimnya terjadi. Hal ini dikarenakan, ketika ia mengalami terlambat datang bulan belum tentu pembuahan tersebut sudah terjadi di dalam rahimnya. Bisa jadi pembuahan tersebut baru berlangsung 2-3 minggu setelah si ibu mengalami terlambat datang bulan.

Namun pada beberapa kasus, meski si ibu sudah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti yang disebutkan diatas, tetap saja ada persalinan yang meleset dari tanggal perkiraan. Dan sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa penyebab dari melesetnya waktu persalinan ini. Beberapa dokter ahli kandungan memperkirakan, melesetnya tanggal persalinan ini mungkin saja dipengaruhi oleh faktor dari si ibu dan juga janin dalam kandungan.

Jika ditilik dari faktor yang berasal dari si ibu, kehamilan postterm bisa saja terjadi akibat adanya riwayat postterm di kehamilan yang sebelumnya. Selain itu, kehamilan postterm juga bisa saja terjadi akibat adanya faktor keturunan atau genetik, kurangnya jumlah enzim sulfatase di dalam plasenta, kekurangan jumlah hormon tiroid dan masih banyak yang lainnya. Sedangkan jika dilihat dari faktor janin yang berada di dalam kandungan, kehamilan postterm bisa terjadi akibat adanya kelainan letak janin atau kelainan pertumbuhan pada tulang tengkorak. Atau, kehamilan jenis ini juga bisa terjadi karena janin berukuran besar atau istilahnya adalah makrosomi. Beberapa orang juga percaya bahwa kehamilan postterm lebih sering terjadi pada janin yang berjenis kelamin laki-laki daripada janin perempuan, meskipun belum ada penelitian yang membenarkan hal ini.

 

Masa Persalinan

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, jika seorang ibu hamil sudah melewati masa 42 minggu dan bayi di dalam kandungan belum menampakkan tanda-tanda melahirkan, maka dokter kandungan akan memeriksa apakah kehamilan si ibu memang benar-benar sudah melewati batas waktu. Biasanya, dokter kandungan akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi melalui data catatan USG di trisemester awal serta kapan si ibu mengalami haid terakhir kali. Jika memang ternyata masa kehamilan si ibu sudah melewati batas waktu normal, maka dokter akan berusaha mencari tahu penyebabnya dan juga memeriksa kondisi janin dalam kandungan. Jumlah air ketuban, kardiotokografi serta kematangan plasenta juga ikut diperiksa untuk menjamin keselamatan si ibu dan si jabang bayi.

Setelah memeriksa kondisi janin dalam kandungan, dokter akan segera bisa memutuskan apakah persalinan harus dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Dalam hal ini, dokter juga akan mempertimbangkan cara persalinan seperti apa yang akan digunakan. Untuk persalinan secara normal atau pervaginam, biasanya dokter akan memberikan induksi melalui cara dan obat-obatan tertentu. Sedangkan jika induksinya gagal atau kondisi janin tidak memungkinkan, misalnya seperti ukuran bayi yang terlalu besar atau gawat janin, maka biasanya dokter akan menyarankan si ibu untuk melakukan operasi caesar.

Itu sebabnya ibu hamil perlu mempersiapkan mental serta kondisi fisiknya secara matang sejak awal masa kehamilan. Mereka juga tidak perlu mengkuatirkan kehamilan postterm karena selain jarang terjadi, kehamilan jenis ini juga tidak membahayakan selama kondisi janin terus dipantau secara ketat oleh dokter kandungan.

Sumber : http://bidanku.com

Artikel Terkait