Ketika masa kehamilan
sudah melewati batas normal, atau sekitar lebih dari 42 minggu, anda
sebagai ibu hamil tentu merasa was-was akan hal ini. Ada baiknya jika
anda segera berkonsultasi dengan dokter kandungan mengenai hal ini, agar
dokter kandungan anda bisa memastikan apakah masa kehamilan anda memang
benar-benar sudah lewat waktu atau hanya ada beberapa kesalahan kecil.
Dengan cara ini, dokter kandungan anda akan bisa memutuskan apakah
persalinan harus segera dilakukan atau tidak.
Di dalam dunia medis, masa kehamilan yang sudah melewati batas waktu
normal disebut dengan prolonged atau postterm pregnancy. Pada umumnya,
kehamilan yang normal atau atterm berlangsung selama 38-41 minggu.
Sedangkan masa kehamilan yang melebihi 42 minggu dimasukkan dalam
kategori postterm atau lewat waktu. Jumlah angka kejadian ibu hamil yang
memiliki masa kehamilan melebihi batas normal relatif sedikit, yaitu
hanya sekitar 3 hingga 12%.
Kekeliruan dalam Penghitungan
Jumlah kejadian kehamilan yang melewati
batas waktu normal memang tidak terlalu banyak. Biasanya, kasus-kasus
ini terjadi akibat adanya kesalahan dalam menghitung usia kehamilan.
Kesalahan penghitungan ini bisa terjadi lantaran siklus menstruasi dari
si ibu yang tidak teratur. Artinya, kesalahan penghitungan masa
kehamilan memang sudah terjadi sejak awal si ibu mengetahui bahwa ia
sedang hamil.
Untuk mengetahui kapan tepatnya si ibu
mulai hamil, ada baiknya jika ibu hamil melakukan pemeriksaan USG atau
Ultra Sonografi. Dengan pemeriksaan melalui USG serta pengukuran tinggi
rahim secara teratur pada trisemester awal kehamilan, ibu hamil bisa
mengetahui kapan tepatnya pembuahan di dalam rahimnya terjadi. Hal ini
dikarenakan, ketika ia mengalami terlambat datang bulan belum tentu
pembuahan tersebut sudah terjadi di dalam rahimnya. Bisa jadi pembuahan
tersebut baru berlangsung 2-3 minggu setelah si ibu mengalami terlambat
datang bulan.
Penyakit yang ditularkan Ibu Hamil pada Janin
Gejala Janin Gagal Hidup
Tindakan Janin Gagal Hidup
Pemeriksaan Janin Gagal Hidup
Keinginan Berhubungan Seks Meningkat di Trimester II
Namun pada beberapa kasus, meski si ibu
sudah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti yang disebutkan diatas,
tetap saja ada persalinan yang meleset dari tanggal perkiraan. Dan
sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apa penyebab dari
melesetnya waktu persalinan ini. Beberapa dokter ahli kandungan
memperkirakan, melesetnya tanggal persalinan ini mungkin saja
dipengaruhi oleh faktor dari si ibu dan juga janin dalam kandungan.
Jika ditilik dari faktor yang berasal
dari si ibu, kehamilan postterm bisa saja terjadi akibat adanya riwayat
postterm di kehamilan yang sebelumnya. Selain itu, kehamilan postterm
juga bisa saja terjadi akibat adanya faktor keturunan atau genetik,
kurangnya jumlah enzim sulfatase di dalam plasenta, kekurangan jumlah
hormon tiroid dan masih banyak yang lainnya. Sedangkan jika dilihat dari
faktor janin yang berada di dalam kandungan, kehamilan postterm bisa
terjadi akibat adanya kelainan letak janin atau kelainan pertumbuhan
pada tulang tengkorak. Atau, kehamilan jenis ini juga bisa terjadi
karena janin berukuran besar atau istilahnya adalah makrosomi. Beberapa
orang juga percaya bahwa kehamilan postterm lebih sering terjadi pada
janin yang berjenis kelamin laki-laki daripada janin perempuan, meskipun
belum ada penelitian yang membenarkan hal ini.
Masa Persalinan
Seperti yang sudah disebutkan
sebelumnya, jika seorang ibu hamil sudah melewati masa 42 minggu dan
bayi di dalam kandungan belum menampakkan tanda-tanda melahirkan,
maka dokter kandungan akan memeriksa apakah kehamilan si ibu memang
benar-benar sudah melewati batas waktu. Biasanya, dokter kandungan akan
melakukan pemeriksaan dan evaluasi melalui data catatan USG di
trisemester awal serta kapan si ibu mengalami haid terakhir kali. Jika
memang ternyata masa kehamilan si ibu sudah melewati batas waktu normal,
maka dokter akan berusaha mencari tahu penyebabnya dan juga memeriksa
kondisi janin dalam kandungan. Jumlah air ketuban, kardiotokografi serta
kematangan plasenta juga ikut diperiksa untuk menjamin keselamatan si
ibu dan si jabang bayi.
Setelah memeriksa kondisi janin dalam
kandungan, dokter akan segera bisa memutuskan apakah persalinan harus
dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Dalam hal ini, dokter juga akan
mempertimbangkan cara persalinan seperti apa yang akan digunakan. Untuk
persalinan secara normal atau pervaginam, biasanya dokter akan
memberikan induksi melalui cara dan obat-obatan tertentu. Sedangkan jika
induksinya gagal atau kondisi janin tidak memungkinkan, misalnya
seperti ukuran bayi yang terlalu besar atau gawat janin, maka biasanya
dokter akan menyarankan si ibu untuk melakukan operasi caesar.
Itu sebabnya ibu hamil perlu
mempersiapkan mental serta kondisi fisiknya secara matang sejak awal
masa kehamilan. Mereka juga tidak perlu mengkuatirkan kehamilan postterm
karena selain jarang terjadi, kehamilan jenis ini juga tidak
membahayakan selama kondisi janin terus dipantau secara ketat oleh
dokter kandungan.