Tuesday, February 26, 2013

Mengenal Penyakit Kusta atau Leprae


Untuk jumlah penyandang kusta di dunia Indonesia menempati urutan ke 3 (tiga) dengan total penderita 17.723 orang. Kusta bukan hanya menimbulkan dampak medis pada masyarakat, namun juga telah menimbulkan dampak sosial berupa stigma dan diskriminasi pada orang yang pernah mengalami kusta.
Untuk itu maka pelayanan kusta tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan medis dan usaha penghapusan stigma dan diskriminasi, namun juga perlu untuk dilakukan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara benar tentang penyakit kusta.


Anda Ingin masuk ke dalam Gerbang Kesuksesan ? Disinilah Gerbangnya

 Penyakit Kusta disebut juga sebagai penyakit Lepra atau Penyakit Hansen dimana dalam catatan sejarah diketahui bahwa penyakit ini sudah dikenal masyarakat sejak 300 SM. Penyakit ini merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Leprae. Bakteri tersebut pertama kali ditemukan oleh G.A. Hansen pada tahun 1873. Bakteri ini mengalami proses pembelahan cukup lama antara 2 – 3 minggu. Daya tahan hidup kuman kusta mencapai 9 hari di luar tubuh manusia. 


Selama ini yang diyakini sebagai sumber utama penularan penyakit Kusta adalah manusia. Bakteri kusta banyak bersarang pada kulit dan mukosa hidung manusia. Kuman kusta memiliki masa inkubasi 2 – 5 tahun bahkan juga dapat memakan waktu lebih dari 5 tahun. Belum diketahui secara pasti bagaimana cara penularan kuman kusta.


Namun secara teoritis dikrtahui bahwa seseorang terinfeksi kuman kusta karena pernah melakukan kontak langsung dalam jangka yang sangat lama dengan orang terkena kusta yang belum minum obat. Adapun caar masuk kuman kusta kepada orang lain diperkirakan melalui saluran pernafasan bagian atas.


EPIDEMIOLOGI
Mycobacterium leprae untuk pertama kalinya ditemukan oleh G.A Hansen dalam tahun 1873. Manusia dianggap sebagai sumber penularan. Namun akhir-akhir ini ada anggapan bahwa kuman Leprae bisa langsung menularkan kepada manusia. kusta mempunyai masa inkubasi 2 – 5 tahun, akan tetapi dapat juga bertahun-tahun.

Penularan dapat terjadi apabila M. Leprae yang solid keluar dari tubuh penderita dan masuk kedalam tubuh orang lain. Belum diketahui secara pasti bagaimana cara penularan penyakit kusta. Secara teoritis penularan ini dapat terjadi dengan cara kontak yang erat dan lama dengan penderita. Tempat masuk kuman kusta kedalam tubuh sampai saat ini diperkirakan melalui saluran pernapasan bagian atas.

DIAGNOSIS
Diagnosis penyakit kusta hanya dapat didasarkan pada penemuan tanda utama (cardinal sign), yaitu :
1. Lesi (kelainan) kulit yang mati rasa (anastesi) atau kurang rasa (hipestesi). Kelainan kulit dapat berbentuk bercak keputih-putihan (hipopigmentasi) atau kemerah-merahan (eritamatous).


2. Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi saraf. Gangguan fungsi saraf ini bisa berupa


  • Gangguan fungsi sensoris: mati rasa
  • Gangguan fungsi motoris: kelemahan otot (parese) atau kelumpuhan (paralise)
  • Gangguan fungsi otonom: kulit kering, retak, pembengkakan (edema) dan lain-lain.
Peradangan saraf (neuritis) kusta dapat dirasakan nyeri, namun kadang-kadang tidak (silent neuritis).
    
 3. BTA positif
Bahan pemeriksaan BTA  diambil dari kerokan kulit (skin smear) asal cuping telinga (rutin) dan bagian aktif suatu lesi kulit. Pemeriksaan kerokan kulit hanya dilakukan pada kasus yang meragukan.

Untuk mendiagnosis penyakit kusta, minimal harus ditemukan satu cardinal sign. Tanpa adanya cardinal sign, kita hanya boleh menyatakan sebagai tersangka (suspek) kusta.

Untuk mendiagnosis penyakit kusta, minimal harus ditemukan satu cardinal sign. Tanpa adanya cardinal sign, kita hanya boleh menyatakan sebagai tersangka (suspek) kusta.
ü  Tanda-tanda pada kulit
  • Kelainan kulit berupa bercak merah atau putih atau benjolan
  • Kulit mengkilap
  • Bercak yang tidak gatal
  • Adanya bagian-bagian tubuh yang tidak berkeringat atau tidak ditumbuhi rambut
  • Lepuh tidak nyeri
ü  Tanda-tanda pada saraf
  • Rasa kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota badan atau muka
  • Gangguan gerak anggota badan atau bagian muka
  • Adanya cacat (deformitas)
  • Luka yang tidak sakit
KLASIFIKASI
Menurut WHO, penyakit kusta dibagi dalam 2 tipe, yaitu :
  1. Kusta tipe PB (Pausi Basiler/ sedikit kuman)
  2. Kusta tipe MB (multi Basiler/ banyak kuman)


Pedoman untuk menentukan klasifikasi/ tipe penyakit kusta menurut WHO adalah sebagai berikut :

Tanda Utama
PB
MB
Bercak yang mati rasa/ kurang rasa di kulit
Jumlah 1 s/d 5
Jumlah > 5
Penebalan saraf tepi yang disertai dengan gangguan fungsi
Hanya satu saraf
Lebih dari satu saraf
Sediaan apusan
BTA negatif
BTA positif


PENGOBATAN
Regimen MDT (Multi Drugs Treatment) yang dianjurkan oleh WHO adalah :
  1. Penderita Pausi Basiler (PB)
Dewasa
Pengobatan bulanan : hari pertama (dosis yang diminum di depan petugas) :
ü  2 kapsul rifampisin @ 300 mg
ü  1 tablet Dapsone (DDS 100 mg)
Pengobatan harian : hari ke 2 – 28 (dibawa pulang) :
ü  1 tablet Dapsone (DDS 100 mg)

1 blister untuk 1 bulan
Lama pengobatan: 6 blister diminum selama 6 – 9 bulan

  1. Penderita Multi Basiler (MB)
Dewasa :
Pengobatan bulanan pada hari pertama (dosis yang diminum di depan petugas) :
ü  2 kapsul Rifampisin @ 300 mg
ü  3 kapsul Lampren @ 100 mg
ü  1 tablet Dapsone (DDS 100mg)
Pengobatan hari ke 2 – 28
ü  1 tablet Lamprene 50 mg
ü  1 tablet Dapsone (DDS 100mg)
1 blister untuk 1 bulan
Lama pengobatan : 12 – blister diminum selama 12 – 18 bulan.

Dosis MDT Menurut Umur

Sebagai pedoman praktis untuk dosis MDT bagi penderita kusta diberikan bagan sebagai berikut :

Tipe PB
< 10 tahun
10    -14 tahun
  • 15 tahun
Keterangan
Rifampicin
Berdasarkan BB
450 mg/ bulan
600 mg/ bulan
Diminum didepan petugas
DDS
50 mg
100 mg
50 mg/ hari
100 mg/ hr
Minum di rumah
Tipe MB




Rifampicin
Berdasarkan BB
450 mg/ bulan
600 mg/ bulan
Minum didepan petugas

DDS
50 mg/ bulan
100 mg/ bulan
50 mg/ hari
100mg/ hari
Minum dirumah
Clofazimine (Lampren)
100 mg/ bulan
150 mg/ bulan
300 mg/ bulan
Minum didepan petugas
50 mg, 2 kali seminggu
50 mg/ hari
50 mg/ hari
Minum dirumah

Dosis MDT bagi anak di bawah 10 tahun :
-          Rifampicin             :  10 – 15 mg/ kgBB
-          DDS                      :  1 – 2 mg/ kg BB
-          Lampren                :  1 mg/ kgBB

EFEK SAMPING OBAT-OBAT MDT

Efek samping DDS :
-  Bila terjadi gejala alergi (kulit bintik-bintik merah, gatal, mengelupas atau sesak napas) terhadap obat ini, hentikan dulu pemberian DDS kemudian konsultasikan ke dokter untuk dipertimbangkan tindakan selanjutnya.
-  Bila H rendah, hentikan pemberian DDS dan perbaiki keadaan umum penderita.
-  Gangguan pada saluran cerna seperti : anoreksia, mual, muntah.
-  Gangguan pada saraf seperti neuropati perifer, sakit kepala, vertigo, penglihatan kabur, sulit tidur, psikosis.

Efek samping Lampren :

- Warna kulit terutama pada infiltrate/ bercak berwarna ungu sampai kehitam-hitaman yang akan hilang sendiri setelah pengobatan selesai
-  Gangguan pencernaan berupa diare, nyeri pada lambung. Bila gejala ini menjadi berat, hentikan pemberian lampren.

Efek samping Rifampisin :
-  Dapat menimbulkan kerusakan pada hati dan ginjal. Dengan pemberian Rifampicin 600mg/ bulan tidak berbahaya bagi hati dan ginjal. Sebelum pemberian obat ini perlu dilakukan tes fungsi hati.
-   Perlu diberitahukan kepada penderita bahwa air seni akan berwarna merah bila minum obat.

HAL-HAL YANG PERLU DISAMPAIKAN PADA PENDERITA
Sebelum memulai MDT, tanyakan pada penderita apakah ada riwayat alergi terhadap obat-obat tertentu. Selain itu, penderita harus mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal sebagai berikut :
-  Lama pengobatan
-  Cara minum obat
-   Kusta dapat disembuhkan bila minum obat teratur dan lengkap
-   Bahaya yang terjadi bila minum obat tidak teratur yaitu dapat menularkan kepada keluarga dan orang lain serta dapat terjadi kecacatan.

sumber :  http://permata.or.id, http://puskesmassungkai.wordpress.com

Artikel Terkait