Thursday, March 23, 2017

Sandiaga Kembali Dipolisikan Terkait Pemalsuan Kwitansi


DUNIA HAWA - Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor uurt tiga, Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017) oleh seorang pengusaha bernama Djoni Hidayat yang diwakilil Fransiska Kumalawati Susio sebagai kuasa.

Kali ini, Sandiaga diduga memalsukan kuitansi pembayaran uang yang seolah-olah diterima Djoni.

“Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu,” kata Fransiska kepada suara.com.

Menurutnya, kasus ini masih berhubungan dengan laporan dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di jalan Curug Raya kilometer 3,5, Tanggerang Selatan, Banten pada 2012 yang sebelumnya dilaporkan Fransiska, Rabu (8/3/2017) pekan lalu. Dengan demikian,Sandiaga telah dua kali dilaporkan oleh pihak yang sama.

“Laporan tersebut terkait dengan laporan sebelumnya. Dari hasil pemerikasaan notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditanda tangani oleh Djoni Hidayat,” kata dia.

Djoni, kata dia tidak pernah menanda tangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.

“Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya,”kata dia.

Laporan Fransiska telah diterima polisi dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Direskrimum. Terkait laporan ini, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.

Selain itu, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga kembali dilaporkan Fransiska dalam kasus yang sama.

Kasus yang menimpa Sandiaga belakangan ini. Seperti sebuah serangan balik kepadanya. Serangan balik oleh siapa? Oleh Alam! Kenapa Alam, karena ada momentum ketika ada dua pihak yang bersaing, sementara yang satu pada awalnya ditimpa banyak kasus yang seakan-akan menjadi jegalan baginya untuk bersaing dengan lawannya. Dan ketika kasus-kasus itu usai, maka kasus-kasus itu berpaling kepada pihak lawan.

Maksut saya begini. Ketika awal-awal Ahok mendaftar sebagai calon gubernur dulu. Kita masih ingat bagaimana Ahok secara kasat mata, oleh pihak-pihak yang entah apakah memang membencinya, atau memang sudah takdirnya, dilaporkan sana-sini dengan dugaan kasus macam-macam. Reklamasi lah, Sumber Waras lah, penistaan agama lah. Dan sebagainya.

Dan ketika kasus-kasus itu sekarang sudah dirampungkan. Dan seakan-akan sudah berhasil ditenggelamkan, sehingga tidak ada, atau tidak sebanyak kasus yang dulu yang nyerimpeti dia. Kini pihak-pihak yang entah apakah memang mereka pro Ahok dan Kontra Sandi mulai melancarkan serangan dan mencoba memasang tali di kaki Sandiaga demi nyerimpeti langkahnya.

Hal ini sama dengan teori aksi-reaksi. Ketika pihak-pihak kontra Ahok yang mencoba untuk menjegal Ahok, kemudian memicu pihak-pihak yang kontra Sandiaga untuk balas dendam, dan ganti menjegal Sandiaga. Dan ini belum tentu di motori oleh Ahok sendiri. Karena memang ada yang namanya Inisiatif!

Namanya inisiatif, tentu saja dilakukan karena kesadaran dirinya. Hal ini juga ada dalam teori gerakan sosial. Ketika semua pihak memiliki tujuan yang sama, memiliki musuh bersama. Mereka akan memiliki inisiatif sendiri-sendiri dengan satu visi, dan dilakukan sesuai kapasitas mereka masing-masing. Ketika Ahok dulu mendapat serangan dari sana-sini, pihak pro Ahok menjadi geram, dan karena sebenarnya selama ini mereka memiliki rahasia Sandiaga, tapi enggan membuka karena merasa tidak penting. Kini ketika Ahok dihajar sana-sini, mereka ganti membuka rahasia Sandiaga. Dan ini sangat terasa efeknya.

Maka ketika Sandiaga dan Anies secara tersirat selalu menyalahkan Ahok terhadap kasus-kasus yang menimpa mereka. Merengek-rengek dan mengiba-iba, sehingga seperti orang yang cengeng dan menyalahkan orang lain. Maka hal ini menjadi sangat konyol. Bukannya berupaya menyelesaikan kasus secara jantan dan profesional, malah melemparkan kesalahan pada orang lain.

Tentang kasus Sandiaga ini. Saya pribadi menganggap bahwa kasus ini tidak akan berhenti dengan mudah  dan dalam waktu yang dekat. Kita bisa melihat bagaimana laporan kasus ini, memicu rentetan kasus-kasus lain. Ibarat pisang, ketika satu kulit terkelupas, maka kulit lain juga akan ikut terkelupas dengan mudah.

Dari pemberitaan terakhir, Sandiaga berharap bahwa kasusnya diselesaikan, ditunda sampai tanggal 19 april. Nah, ini juga konyol menurut saya. Atas dasar apa Sandiaga meminta untuk ditunda. Dulu kasus Ahok, pihak aparat suruh mempercepat. Sekarang kasusnya sendiri suruh menunda.

Tapi memang, kasus ini. Jika dibiarkan, seperti kata saya tadi, membuat kulit-kulit lain ikut terkelupas. Dan kasus-kasus Sandiaga mulai terungkap. Elektabilitas Anies-Sandi saya pastikan akan anjlok drastis. Dan pasti akan berujung pada kekalahan Pilkada putaran kedua. Dan kasus ini juga krusial, mengingat tenggat waktu hari H sudah dekat. Begitulah.

Salam, Pecandu Kopi

@rohmat tri santoso


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment