Sunday, January 22, 2017

Nama Jokowi Diungkit Dalam Kasus Sylvi

DUNIA HAWA - Cawagub nomor urut 1 Sylviana Murni diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. Sylvi diperiksa dan dimintai keterangan karena saat itu pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI sekaligus ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.


Belum diperiksa saja, banyak pihak yang sudah ketar ketir, ada yang bilang ini sangat bermuatan politis, ada yang menyarakan sebaiknya diusut usai Pilkada. Belum juga ditetapkan sebagai tersangka saja sudah berkomentar seolah menjadi pihak paling dirugikan.

Usai diperiksa sekitar 7 jam, Sylvi akhirnya memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya. Sylvi menyampaikan bahwa dirinya mendapat surat panggilan Bareskrim Mabes Polri sehingga mau tak mau ya harus memenuhi panggilan. Dan dalam surat panggilan tersebut memang yang dipanggil adalah nama Sylvi tapi menurutnya ada kekeliruan.

“Di sini pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta, tetapi ini bukan dana bansos tetapi ini adalah dana hibah sesuai dengan,” penjelasannya terhenti. “Sebentar.” Sylviana kemudian menunjukkan sebuah kertas. “Saya akan menyampaikannya dengan bukti-bukti yang jelas,” ucapnya.

Menurut perkataannya dana bantuan sosial ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. “Masa itu (gubernurnya) Pak Joko Widodo,” kata Sylviana. Pada Februari 2014, Jokowi masih menjadi Gubernur DKI dan wakilnya Ahok.

Dari perkataannya menyebut nama Jokowi, lumayan jelas kalau Sylvi ingin menegaskan kalau Jokowi juga harus diperiksa dan ditanyai. Saya bukan menuduh Sylvi menuduh Jokowi terlibat. Begitulah maksudnya, menurut saya sih begitu. Kalau tidak, ngapain sebut-sebut nama Jokowi? Reaksi ini wajar, apalagi jika sedang terlibat kasus, maka biasanya orang akan berusaha memberikan bantahan dengan menyeret nama lain.

Juga disampaikan biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah. “Jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah,” ujarnya. Dana yang diberikan kepada Kwarda Pramuka sebesar Rp 6,8 miliar.

Dari sini saja saya bisa menyimpulkan bahwa yang dipermasalahkan itu adalah pertanggungjawaban dana oleh penerima, bukan masalah bentuk pemberiannya. Yang jadi persoalan adalah pemakaiannya bagaimana, bukan dananya datang dari mana? Masih nggak paham?

Ibaratnya begini nih, saya kasih contoh yang sangat simpel. Ada seseorang berpapasan dengan seorang pengemis lusuh, pakaian kumal, badan dekil dan suaranya sangat pilu meminta sedikit recehan. Orang tersebut merasa iba, lalu mengeluarkan selembar uang lima puluh ribu dan menyerahkannya pada pengemis. Pengemis itu sangat bersyukur dan berterima kasih dan orang tersebut pergi. Setelah tak terlihat, pengemis itu pergi dan menggunakan uang itu untuk membeli bir buat mabuk-mabukan.

Siapa yang salah? Tentunya yang menerima uang lalu tidak menggunakan sebagaimana mestinya. Uang tersebut diberikan karena rasa iba dan orang tersebut berharap semoga uang tersebut dapat meringankan beban hidupnya walau hanya sehari dua hari. Nyatanya disalah gunakan. Orang tersebut sudah berbaik hati memberi uang, uangnya mau disalahgunakan ya urusan si penerima dengan Tuhan.

Masih belum cukup?

Polisi menyebut ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Adapun terkait posisi Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Rikwanto mengatakan penyidik tidak perlu memeriksa yang bersangkutan. Sebab, persoalannya terjadi pada penggunaan dana hibahnya, bukan SK Jokowi sebagai gubernur DKI saat itu.

“SK Pemberian dana hibahnya tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah penggunaannya. Sehingga tidak perlu memeriksa beliau (Jokowi),” kata Rikwanto selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Lalu terkait dana bansos yang diprotes oleh Sylvi merupakan dana hibah, penggunaan kata ‘Bansos’ adalah karena laporan pengaduan masyarakat yang menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana bansos. Bansos dan hibah memang beda, tapi sama-sama harus dipertanggungjawabkan.

Nah, sekarang semuanya sudah jelas dan clear. Tak perlu lagi bawa-bawa nama Jokowi. Biarkan Pakde bekerja dengan tenang untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik dari pemerintahan zaman si mantan. Sekarang mau apa lagi?

Nuansa politis? Ahok juga mengalami hal yang sama.

Maunya kasus diundur? Sepertinya sulit, kasus Ahok juga tidak diundur. Ingat, equality before the law. Kalau nggak terlibat, ngapain takut, kecuali memang benar-benar terlibat. Berani karena benar, kalang kabut karena salah.

Bawa-bawa nama Jokowi? Saya sudah jelaskan Jokowi tak ada hubungannya. Polisi juga sudah tegaskan tidak ada hubungannya Jokowi dengan ini. Penggunaannya yang dipersoalkan. Tolong jangan bawa-bawa lagi nama Jokowi.

@xhardy



Kuis untuk Penghuni Bumi Datar


Untuk kasus dana Pramuka yang melibatkan bu Sylvi dan menyeret Jokowi, penjelasan sederhananya begini :

Si bapak dapet gajian. Gajian kemudian dibagi-bagi sekian untuk belanja, sekian untuk bayar listrik, sekian bayar sekolah dan lain-lain.
Uang belanja kemudian dikasih ke emak sesuai jatah yang ditetapkan.

Ternyata sebagian uang belanja dipake emak untuk beli celana dalam berenda karena teman arisannya jualan, sehingga uang belanja akhirnya kurang.

Apakah..

A. Si bapak yang salah karena ngasih uang belanja?

B. Si emak yang salah karena ternyata tidak semua dipake belanja?

C. Jonru salah karena jualan celana dalam..

Atau 

D. Jonru salah karena gak pakai celana dalam.

@dh


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment