Saturday, December 31, 2016

Omri L Toruan ; Lonceng Kematian Bagi Tukang Fitnah dan Penebar Kebencian

DUNIA HAWA - Sangat disesalkan, kebebasan berpendapat yang sudah kita dapat di era keterbukaan sekarang, dengan ditopang oleh kemudahan media komunikasi, ternyata tidak selalu digunakan untuk tujuan yang positif. Bahkan, tidak sedikit pihak-pihak yang berlindung di balik kebebasan berpendapat untuk menyebar berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian.


Juga tidak sedikit media-media online, demi kepentingan ekonomi dan politik mereka dengan sengaja membuat dan menyebarluaskan berita provokatif yang sudah sampai taraf meresahkan. Dan siapapun bisa menjadi korban. Tidak terkecuali dengan Presiden Jokowi, yang bahkan ikut menjadi korban penghinaan, fitnah, dan ujaran kebencian yang sudah sangat keterlaluan.

Entahlah jika hal itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis, atau karena disatukan oleh kebencian. Upaya mengadu domba, serta memecah belah bangsa begitu mudah ditemukan di media sosial. Ujaran kebencian dan permusuhan, hingga pernyataan kasar begitu sering dilakukan, bahkan dengan mengatasnamakan agama. Sungguh sangat keterlaluan!

“Penegakan hukum harus tegas dan keras. Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah,” akhirnya  Presiden Jokowi angkat bicara. Dan memang, para pelaku seakan tidak pernah merasa bersalah dan juga tidak henti-hentinya menyebar fitnah.

Ahmad Dhani, dengan begitu pedenya mengata-ngatai Kepala Negara dengan perkataannya yang kasar dan tidak pantas. Politisi, hingga ulama yang menyebar hasutan berbau SARA.  Dugaan rencana makar yang  membaur antara kepentingan politik dan kebencian, serta banyak hal senada yang terus berseliweran di media.

Dan yang terbaru, penulis buku Jokowi Undercover, yang sudah ditangkap dan ditahan seakan mengkonfirmasi, bahwa tidak boleh lagi ada lagi toleransi bagi para pelaku fitnah dan penyebar kebencian. Sepertinya memang, kebebasan kita bisa mundur selangkah.

Namun, resiko itu jauh lebih baik daripada kebebasan yang kebablasan tanpa disertai dengan tanggung jawab yang justru akan membuat kita mundur sangat jauh, dan bisa jadi berubah menjadi bangsa yang terbelakang.

Sebagaimana yang bisa kita saksikan dengan apa yang terjadi di beberapa negara di Timur Tengah. Di mana dan seakan-akan, semua pihak merasa paling benar, paling berhak untuk berkuasa, dan boleh melakukan cara apa saja guna mewujudkan apa yang menjadi kemauan mereka, sekalipun itu berakibat kehancuran.

Presiden Jokowi pantas geram dan marah, walaupun semua orang tahu bahwa Presiden Jokowi itu sangat pemaaf, dan juga rendah hati. Namun, menimbang keutuhan kita sebagai bangsa sedang terancam dengan kondisi yang berkembang saat ini, kepala negara harus berani tegas.

Jika tidak, para pelaku fitnah dan penyebar kebencian akan semakin menjadi-jadi. Mereka tidak perduli dengan akibat yang timbul, yang penting agenda mereka bisa tercapai. Dan sangat mungkin, ada agenda pihak tertentu yang hendak diwujudkan, yang ditumpangkan melalui apa yang dilakukan oleh para penyebar hoax dan kebencian ini.

Hal ini bisa terlihat dari beberapa modus fitnah dan isu SARA yang disebarkan begitu massif seperti TKA asal Tiongkok, rush money dan denominasi Rupiah baru yang menyerupai Yuan, hingga pahlawan kafir, yang kesemuanya itu sangat merusak keutuhan kita sebagai bangsa yang majemuk.

Terlalu berbahaya jika ancaman besar ini disepelekan, apalagi atas nama kebebasan berpendapat. Berpendapat tentu tidak dilarang, sepanjang tidak menghasut dan menyulut permusuhan dan kebencian. Apalagi menyebarkan fitnah dan kebohongan yang dilakukan dengan sengaja, tentu untuk hal demikian tidak perlu lagi ada toleransi.

Dan akhirnya,  Presiden Jokowi tiba pada satu kesimpulan untuk tidak lagi toleran pada pelaku fitnah dan penyebar kebencian. Tentu, sikap Presiden ini sangat menggembirakan. Presiden memang sudah seharusnya bersikap demikian, tidak lagi diam dan melakukan pembiaran, walaupun ia seorang pemaaf.

Sebab ada kalanya, aparat penegak hukum terlihat gamang dalam bertindak jika tidak didahului oleh sikap Presiden sebagai landasan bagi mereka untuk mengambil tindakan. Dan juga, dua tahun yang sudah berlalu sangat cukup bagi Presiden untuk menyimpulkan batas kebebasan dalam berpendapat yang masih bisa ditoleransi.

29 Desember 2016, dalam ratas kabinet, akhirnya Presiden Jokowi menarik tali lonceng peringatan, dan membunyikannya untuk didengar oleh mereka yang selama ini selalu menyebarkan fitnah dan hasutan kebencian untuk segera berhenti. 

Presiden Jokowi tentulah tidak bermain-main dengan lonceng yang dibunyikannya. Dengan demikian, siapapun tidak bisa lagi berpura-pura dan seakan tidak mendengarnya. Sebagaimana kita bisa melihat kejadian sebelum-sebelumnya, dengan begitu entengnya para pelaku  mohon maaf dan mengaku khilaf.

Dan juga, apa sih manfaatnya sesuatu yang didapat dengan fitnah, dengan cara menjatuhkan orang lain? Apalagi jika dikaitkan dengan agama dan keyakinan, bukankah kita sangat meyakini bahwa kita akan diganjari menurut apa yang kita sudah perbuat?

Atau, masihkah kita hendak berspekulasi? Seakan-akan, kita bisa membohongi semesta dengan kelihaian dan kemampuan kita mengatasnamakan agama, massa, atau dana demi ambisi kita.

Kita bisa saja membohongi orang lain, namun tidak dengan diri kita dan juga semesta. Dan bisa saja, kita lolos dari lonceng yang dibunyikan oleh Presiden Jokowi, namun tidak dengan lonceng kematian oleh semesta. Satu ketika, lonceng itu akan dibunyikan untuk memanggil setiap kita pulang.

@omri l toruan


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment