Thursday, December 1, 2016

KSPI, Tak Adakah Hari Lain Unjuk Rasa Selain 212?

DUNIA HAWA - Jakarta yang akan semakin sesak pada 2 Desember besok karena akan diadakan aksi bela agama berupa doa dan zikir bersama oleh GNPF-MUI, sepertinya masih kurang sesak juga. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan tetap melakukan unjuk rasa pada 2 Desember nanti. Mungkin mereka berpikir 212 adalah malam tahun baru sehingga harus dirayakan besar-besaran. Mungkin mereka berpikir massa GNPF-MUI masih kurang banyak sehingga harus ditambah dengan massa dari mereka biar Jakarta jadi semeriah-meriahnya. Begitukah?


Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi di Jakarta akan diikuti sedikitnya 50.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta. Aksi ini akan dimulai pada pukul 10 pagi, berkumpul di Balai Kota dan long march menuju ke Istana Negara. Bukan hanya KPSI, aksi ini juga akan diikuti oleh serikat buruh lain seperti F-Spasi dan SPSI. Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian sudah meminta agar buruh tidak melakukan unjuk rasa dan meminta agar dipindahkan ke lain hari saja.

Namanya juga sudah niat, Said mengatakan buruh juga memiliki hak konstitusi yang sama dengan peserta aksi bela Islam III. UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja sebagai tameng untuk mengabaikan himbuan Kapolri. “Jangan menghalang-halangi aksi buruh,” tegasnya. “Polisi seharusnya memberikan ruang yang sama sebagaimana aksi bela Islam.”

Saya setuju dengan himbauan Kapolri agar unjuk rasa di ganti ke lain hari. Herannya kenapa mereka begitu ngotot tetap ingin unjuk rasa di hari tersebut. Alasan karena unjuk rasa pada 25 November lalu ditunda juga tidak masuk akal. Bisa saja kan diganti menjadi hari sabtu, atau senin, selasa, rabu atau kamis. Kenapa harus bertepatan dengan aksi bela Islam? Sulit membayangkan kalau ini hanya kebetulan belaka, atau jangan-jangan ada maksud tertentu di balik ini semua. Apakah mereka tidak bisa sedikit memberikan nasionalisme pada negara ini? Aksi bela Islam sudah cukup merepotkan, apalagi ditambah dengan massa KSPI yang posisinya di tempat berbeda pula. Seolah KSPI ingin aji mumpung pada hari tersebut.

Tuntutannya juga aneh, KSPI meminta tiga tuntutan yaitu pencabutan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kenaikan upah minimum sebesar 15-20 persen, dan ini yang saya tidak mengerti, penangkapan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Upah minimum DKI Jakarta yang nantinya akan menjadi 3,3 juta pada tahun 2017 masih di rasa kurang? Alasannya upah minimum di Bekasi dan Karawang sekitar 3,6 juta. Ini sudah memakai jurus iri-irian. Maunya upah di Jakarta paling tinggi se-Indonesia? Tidakkah mereka berpikir perusahaan memiliki daya tahan yang terbatas. Ketika perusahaan sudah tidak tahan lagi karena biaya upah buruh yang terlalu tinggi, mereka bakal gigit jari sampai kuku pun tidak ada lagi. Apabila perusahaan relokasi ke kota lain atau negara tetangga yang upah buruhnya lebih murah atau bahkan pailit, profesi pengacara (pengangguran banyak acara) akan membludak.

Sepertinya mereka ingin upah setinggi-tinggi, kalau bisa setara dengan upah CEO atau Direktur. Bahkan gaji mereka saja ada batasnya. Ayolah, kalau memang mau penghasilan tinggi, kenapa tidak memakai cara lain seperti mengasah ketrampilan atau mempelajari skill baru atau menempuh pendidikan yang lebih tinggi atau kalau mau mantap, jadi pengusaha? Kenapa harus main paksa seperti ini.

Tuntutan lainnya yang terlalu melenceng di luar konteks adalah meminta agar Ahok segera dipenjarakan. Saya sampai geleng-geleng kepala. Alasannya sejak unjuk rasa 1 Mei 2016 buruh sudah menyerukan agar Ahok segera ditangkap karena Ahok telah merusak lingkungan lewat kebijakan reklamasi, juga diduga terlibat korupsi pembelian RS Sumber Waras. Alasannya karena BPK menyatakan ada unsur kerugian seharusnya dijadikan tersangka dan ditahan. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS tersebut? Atau memang mereka sudah tahu tapi tetap tidak mau tahu asalkan Ahok ditangkap?

Buruh sejatinya menuntut sesuai bidangnya yaitu upah, itu pun tuntutannya makin meroket. Saya masih ingat dulu mereka menuntut uang parfum, pulsa, kosmetik, menonton film di bioskop, uang langganan koran dan uang-uang lainnya dalam Komponen Hidup Layak (KHL). Di mana letak logika dari tuntutan tersebut? Mereka tidak sadar jika perusahaan sudah tidak tahan lalu relokasi atau pailit, yang kena getah bukan hanya mereka, tapi juga seluruh karyawan lainnya di perusahaan tersebut. Tapi, ya sudahlah, sepertinya mereka tidak berpikir sampai ke situ. Mereka tidak sadar bahwa penggangguran sangat banyak dan banyak orang lain pastinya mau menggantikan posisi mereka untuk bekerja.

Ditambah lagi meminta Ahok ditahan. Ada-ada saja. Bukankah kasus Ahok sekarang sedang diproses, bukankah apa yang dituduhkan pada Ahok dulu tidak terbukti? Sepertinya mereka juga mau ikutan berpolitik atau ada sesuatu yang lain, karena terlalu kebetulan unjuk rasa pada 212 padahal masih banyak hari esok.

Bagaimana menurut Anda? Silakan beri komentar!!


Salam Entahlah,

@xhardi


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment