Friday, December 9, 2016

Joke of The Week: Ahok Digugat Lagi Dengan Tuntutan Tidak Waras

DUNIA HAWA - Beberapa waktu terakhir ini, banyak sekali kejadian yang membuat saya gagal paham. Mungkin ini seperti yang salah satu penulis pernah katakan bahwa perlu pikiran yang nggak waras untuk memahami ini. Bukan hanya gagal paham, tapi juga ada yang lucu, yang bikin saya geleng-geleng kepala karena setelah memeras otak saya hingga menciut pun, saya masih juga belum paham.


Belum lama ini Ahok di gugat oleh Habib Novel sebesar 204 juta Rupiah karena dia merasa dirugikan oleh Ahok. Dan kali ini, ibarat memasak sayur, sambal makin banyak ditaruh bahkan mencapai level 5. Bagaimana tidak, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendaftarakan gugatan pada Ahok. Dan nilainya tidak tanggung-tanggung karena mencapai 470 Miliar.

Kuasa Hukum ACTA, Nurhayati mengatakan, “Kami mewakili dua juta umat yang mengikuti aksi 212, mengajukan gugatan ini yang nantinya akan digabungkan dengan gugatan di sidang tanggal 13 Desember Selasa ini. Intinya ganti kerugian pada Ahok.” Dia mengatakan gugatan ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA, yang mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.

Seperti yang saya katakan sebelumnya, saya pernah berpikir apakah saya sudah menjadi orang yang kurang cerdas karena tidak bisa menemukan logika yang masuk akal di balik semua ini. ACTA mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok? Lantas kalau memang tidak suka Ahok, berarti apa pun yang Ahok lakukan akan digugat? Mungkin inilah yang disebut dengan ‘Semua Salah Ahok’. Begitu ada salah sekecil lubang saja, maka ini dijadikan senjata untuk menyerang dan menggugat Ahok.

Ali kemudian mengklaim bahwa gugatan tersebut merupakan gugatan dari kelompok yang protes atas pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu yang dinilai sebagai penistaan agama. Total gugatan pada Ahok tersebut mencapai 470 Miliar yang nantinya akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir MUI di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Lalu darimana datangnya nilai sebesar itu? 470 Miliar dihitung dari jumlah massa sebanyak 4,7 juta orang dari tiga aksi sebelumnya, di mana setiap orang minimal keluarkan uang 100.000 ribu Rupiah, berdasarakan keterangan dari beberapa orang yang datang sendiri, dengan biaya sendiri, sewa hotel dan lain sebagainya.

Saya malah tidak yakin mereka mewakili semua umat yang hadir, karena sangat terlihat jelas UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Lagian banyak sekali kontradiksi yang tentunya tidak masuk akal. Menurut mereka jumlah massa 4,7 juta orang dari tiga aksi sebelumnya? Bukankah Habib Rizieq sebelumnya bilang kalau aksi 212 saja jumlahnya mencapai 7,5 juta orang, seharusnya jika digabungkan total mencapai 10 juta orang? bukankah ACTA seharusnya bisa menggugat 1000 miliar atau 1 triliun Rupiah? Sayang dong selisih sampai 530 miliar. 

Satu lagi yang menggelitik logika saya adalah kalau mereka bisa seperti ini menggugat Ahok, bisa-bisa mereka akan mengambil kesempitan dalam kesempatan (sengaja saya balik kata-katanya karena pikiran saya sudah ikut terbalik memahami ini). Caranya dengan melakukan aksi-aksi berikutnya. Setiap kali dilakukan aksi, mereka pasti akan menggugat lagi. Sepuluh kali aksi maka mereka akan menggugat sepuluh kali. seratus kali aksi, Ahok pun akan digugat seratus kali. Sekali gugat nilainya miliaran. Kalau begitu tidak usah lagi jadi koruptor, lebih baik jadi penggugat saja, bukankah begitu? Sungguh lelucon yang tidak lucu.

Lagian bukankah katanya (kalau saya tidak salah dengar) biaya dari aksi-aksi sebelumnya adalah sumbangan dari seluruh umat Islam di Indonesia? Mengapa mereka malah menggugat Ahok dengan jumlah segitu? Bukankah lebih masuk akal dan mulia kalau mereka menggugat koruptor yang nilai korupsinya bukan mencapai miliaran lagi tapi sudah mencapai triliunan dan sudah terjadi dari dulu sampai sekarang yang kalau ditotalkan mungkin sudah mencapai ratusan triliun?

Salam Entahlah

@xhardy


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment