Tuesday, December 6, 2016

GNPF MUI, Gerakan yang Dilandasi Ketidakjujuran

DUNIA HAWA - Ini mungkin tidak terlalu menyenangkan. Tapi marilah kita jujur, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang memimpin gerakan 4 November dan 2 Desember itu adalah sebuah gerakan yang sejak awal dilandasi ketidakjujuran, kalau bukan kebohongan.


Kebohongannya terletak pada kata 'Pengawal Fatwa MUI'.

Padahal tidak pernah Fatwa MUI tentang Ahok.

Coba saja buka situs MUI. Di situ ada bagian khusus tentang Fatwa. Coba cari Fatwa MUI tentang Ahok atau bahkan fatwa tentang memilih pemimpin non-muslim atau Nasrani. Tidak ada!

Yang pernah ada hanyalah Pendapat dan Sikap Keagamaan Fatwa MUI tentang Ahok. Tapi itu sama sekali berbeda dengan Fatwa.

Setiap Fatwa MUI dirancang dan disiapkan secara serius oleh Komisi Fatwa MUI yang diketuai Prof. Dr. Hasanuddin AF.

Di pucuk pimpinannya ada 5 Wakil Ketua, satu Sekretaris dan 4 Wakil sekretaris. Kemudian ada pula 32 anggota.

Nah, Komisi Fatwa ini TIDAK PERNAH mengeluarkan Fatwa tentang Ahok. Fatwa terakhir yang dikeluarkan Komisi Fatwa adalah "Fatwa MUI perihal Shalat Jumat di Tempat Selain Masjid" (29 November 2016).

Jadi kalau GNPF MUI menyatakan mereka mengawal Fatwa MUI, coba ditanya: 'Fatwa MUI mana yang kalian kawal?"

Kalau mau jujur, seharusnya nama gerakan itu adalah Gerakan Nasional Pengawal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI (GNPPSK MUI).

Tapi saya rasa, mereka sadar kalau bukan fatwa, mungkin efeknya akan berbeda.

Karena itulah mereka mengulang-ulang kebohongan bahwa ada Fatwa MUI tentang Ahok.

Kalau tidak salah sih, berbicara bohong itu adalah ciri orang munafik. Tapi tidak enak jugalah kalau kita menyatakan mereka sebagai 'pemuka munafik'. Cukup kita katakan, GNPF MUI sebenarnya dilandasi ketidakjujuran, kalau bukan kebohongan.

@ade armando


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment