Monday, November 7, 2016

Hina Presiden, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim

DUNIA HAWA -  Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) berencana melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kedua organisasi masyarakat itu rencananya datang ke kantor Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, pukul 23.00 WIB malam ini.


"Ini desakan pengurus (LRJ dan Projo), agar dilaporkan segera. Malah ada yang ingin mengejar (Dhani) atau semacamnya, kalau organisasi tak ambil sikap," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha pada Ahad, 6 November 2016. Menurut Riano, pelaporan tersebut terkait dengan sejumlah ucapan kebencian oleh Dhani, yang ditujukan pada Jokowi. 

Laporan itu, kata dia, tak berkaitan dengan demo 4 November pada Jumat lalu, yang juga ditujukan pada pemerintah. Dhani memang meramaikan demo yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Saat itu Dhani ditemani istrinya, Mulan Jameela, hadir di demo dan berorasi di Taman Pandang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat. "Ini hal terpisah. Ini soal hate speech dia, yang mengandung penghasutan dan lainnya," ujar Riano. 

Bahan bukti pelaporan yang akan LRJ dan Projo sodorkan ke Polri, antara lain berupa video dan sejumlah bukti visual lain. "Nanti pukul 23.00 kami ke Polri, akan beri keterangan lagi. Yang berangkat belum pasti berapa, tapi ini kami dari Pancoran, sudah ada 40-an orang." Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil menghubungi Ahmad Dhani.





[tempo]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment