Monday, November 28, 2016

FPI Ngotot Sholat Jumat di Jalan Raya, Begini Jawaban Telak Kapolda Metro Jaya

DUNIA HAWA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta masyarakat tidak melakukan sholat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin pada 2 Desember 2016 mendatang.


Ia menjelaskan, jika massa menggelar sholat Jumat di jalan, maka akan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sebab, di ruas jalan tersebut banyak masyarakat lainnya yang beraktivitas.

"Sholat Jumat ada tempatnya, jelas para tokoh-tokoh Islam menyampaikan sholat Jumat itu tempatnya di masjid. Enggak pernah ada sejarahnya sholat Jumat di jalan raya. Jalan itu kan dipakai untuk kepentingan umum, ada yang mau bekerja, mau sekolah, mau ke rumah sakit, mau beraktivitas," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016) malam.

Iriawan berharap masyarakat memahami hal tersebut. Menurut dia, para tokoh agama juga telah menyarankan agar melakukan sholat Jumat di masjid.

"Ya mereka harus mengertilah, kan semua sudah menyampaikan, siapa lagi yang mau didengar? MUI sudah menyampaikan, NU sudah menyampaikan, Muhammadiyah sudah menyampaikan, ormas Islam sudah menyampaikan, ya sudah lah," ucapnya.

Iriawan meyampaikan, polisi telah menyiapkan langkah antisipasi jika massa tetap bersih keras menggelar sholat Jumat di jalan raya. Salah satu caranya adalah menggiring massa ke masjid-masjid terdekat.

"Kami akan melakukan penyekatan untuk kita arahkan ke masjid," kata Iriawan.

Adapun aksi pada 2 Desember 2016 mendatang adalah aksi lanjutan yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama organisasi masyarakat lain.

Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Sebelum melakukan aksi, pedemo akan menggelar shalat Jumat dengan posisi imam dan khatib di Bundaran Hotel Indonesia.

Tujuan aksi ini adalah meminta kepolisian menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

@kompas

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment