Tuesday, October 18, 2016

Jaksa Ungkap Foto Ruang Tahanan ‘Mewah’ Jessica Wongso, Faktanya ...


DUNIA HAWA – Jessica Wongso terdakwa kasus kopi maut yang tewaskan Mirna Salihin sudah membacakan pleidoinya. Kini giliran jaksa yang memberikan serangan balik. Membantah pledoi yang dibacakan terdakwa, jaksa mengungkap foto ruang tahanan Jessica.

Dalam sidang yang digelar hari Senin 17 Oktober 2016 di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,jaksa Meilany Wuwung membantah jika Jessica Wongso diperlakukan tidak menyenangkan. Meilany mengatakan ruang Jessica justru di sel khusus yang sangat baik dan bersih, selain itu terpisah dengan napi lain.

Meilany menjelaskan terpisahnya sel tersebut atas keinginan terdakwa. Menurutnya ruangan tahanan Jessica Wongso sudah cukup nyaman jika dibandingkan dengan tahanan lain.

Di sidang tersebut, jaksa menampilkan foto yang disebut sebagai ruang tahanan Jessica Wongso. Pada foto terlihat Jessica Kumala Wongso sedang duduk santai di sofa, ada meja dan televisi di dekatnya.

Menjawab keluhan Jessica dalam pledoinya yang menyebut ruang tahanan kecil, bau dan banyak kecoa, Meilany mengatakan itu adalah pilihan terdakwa sendiri yang tidak ingin digabung dengan tahanan lain. Meilany menyebut ruang tahanan Jessica Wongso termasuk yang paling mewah di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di sela-sela persidangan membantah jika jaksa menyebut foto yang ditampilkan merupakan ruang rahanan kliennya. Otto mengatakan bahwa ruangan yang memiliki TV, AC dan tempat tidur bukan ruang tahanan Jessica seperti yang dituduhkan jaksa.

Otto memastikan Jessica Wongso akan menjawab tuduhan jaksa yang menyebut ruang tahanan kliennya spesial atau paling mewah dibanding ruang tahanan lain. Otto Hasibuan sangat yakin jawaban Jessica akan membuat gempar dan mengungkap rahasia yang ditutupi JPU selama ini.

Tidak hanya membahas mengenai ruang tahanan Jessica Wongso yang ‘mewah’, Meilany juga mengungkit tangisan Jessica saat membacakan nota pembelaan. Menurutnya tangisan Jessica saat membacakan pledoi merupakan rekayasa untuk menarik simpati masyarakat.

Meilany pun menyindir kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terkait bayaran yang menangani kasus Jessica. Meilany mengatakan penasihat hukum Jessica menyebut tidak mendapat bayaran dan memberikan bayaran kepada saksi, namun nyatanya saksi Beng Ong mendapatkan uang fee. Meilany juga mengungkap kuasa hukum Jessica lain menyebut ada namun pada saat di luar persidangan.

Terkait Foto Yang Ditampilkan Jaksa, Polda Metro Pastikan Itu Bukan Sel Tahanan Jessica !


Di sidang Jessica Wongso, jaksa menampilkan foto mewahnya ruang tahanan terdakwa. Namun Polda Metro Jaya membantah hal itu dan memastikan bahwa yang diterlihat di foto itu bukan sel tahanan Jessica.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam mengatakan ruangan itu memang ada di dalam satu area tahanan. Basarnas menambahkan ruangan tersebut merupakan ruang psikolog untuk para tahanan.

Selain digunakan untuk konseling para tahanan, ruangan yang ditunjukkan jaksa saat di sidang replik terhadap pledoi Jessica Wongso  juga digunakan untuk kebaktian para tahanan yang menganut agama nasrani. Barnabas menyebut ukuran ruangan tersebut sekitar 5 x 10 meter persegi.

Banarbas menegaskan ruangan tersebut tidak hanya untuk Jessica saja tapi juga untuk tahanan lainnya. Menurut Barnabas, terdakwa Jessica memang sering menggunakan ruangan tersebut untuk membaca buku saat malam hari.

Barnabas menuturkan jika terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin sudah lelah maka dia akan kembali ke sel tahanan. Menurutnya Jessica Wongso sering tidur larut malam dan bangun sekitar pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.


Sekali lagi Barnabas mengatakan bahwa itu fakta. Diapun menegaskan kembali ruang tahanan Jessica Wongso tidak mewah. Diapun menyebut di rutan memang tidak ada yang namanya sel mewah.

Hotman Paris Gelar Sayembara Kasus Jessica Wongso, Berhadiah Lamborgini


Kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso yang tak kunjung usai tidak hanya menjadi sorotan publik tapi juga membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tertarik. Bahkan Hotman Paris mengadakan sayembara dengan hadiah Lamborghini untuk kasus kopi maut tersebut.

Sayembara tersebut digelar untuk siapapun, bagi yang dapat menyadarkan saksi ahli yang dihadirkan JPU maka akan bisa mendapat mobil sport Lamborgini. Saksi ahli yang dimaksud Hotman Paris adalah I Made Agus Gelgel Wirasuta dan AKBP Nursamran Abadi.


Menurut Hotman Paris keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan JPU itu sangat tidak rasional. Yang dimaksud adalah terkait perkiraan Jessica Wongso menaruh racun sianida ke dalam kopi maut yang tewaskan Mirna Salihin.

Sebelumnya ahli dari kubu JPU menyebut Jessica Wongso menaruh racun sianida dalam rentan waktu 16.30 – 16.45 WIB hari Rabu 6 januari 2016. Hotman Paris menyebut dalam rentang waktu tersebut adalah minuman kopi beracun ada di dalam penguasaan pemesan minuman.

Hotman Paris Hutapea mengatakan kejadian tewasnya Mirna Salihin yakni pada 6 Januari 2016, namun tiga bulan berikutnya tepatnya 11 April 2016 barulah saksi ahli berpendapat racun dimasukkan sekitar pukul 16.30 WIB. Hotman menegaskan bila kopi dicampur saat alam kuasa pemesan minuman ahli bukan saksi fakta, bukan peramal dan bukan Tuhan.

Selain itu Hotman juga mempertanyakan kenapa keterangan dua saksi itu masuk dalam persidangan. Berdasarkan pasal 184 ayat 5 KUHAP disebutkan baik pendapat atau rekaan yang didapat dari hasi pemikiran saja bukan merupakan keterangan saksi.

Atas alasan itulah Hotman Paris mengadakan sayembara ditengah rumitnya kasus Jessica Wongso – Mirna Salihin yang tak kunjung menemui titik terang. Hotman menantang siapapun yang dapat menyadarkan dua saksi ahli tersebut untuk memberikan kesaksian yang benar di depan majelis hakim sebelum putusan.

Bagi siapapun yang berhasil maka akan diberi mobil dengan harga Rp 12 miliar Lamborgini. Tapi mobil tersebut akan diberikan pada lembaga sosial atau amal, bukan perorangan.

[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment