Thursday, October 6, 2016

Gatot Brajamusti Mengakui Pelecehan Sebagai Bagian Dari Ritual


DUNIA HAWA – Gatot Brajamusti kemarin Rabu 5 Oktober 2016 diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya selama 12 jam. AA Gatot diperiksa terkait tuduhan pelecehan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CT dan A.

Selain Gatot Brajamusti, sang istri Dewi Aminah juga diperiksa, karena diduga pelecehan dilakukan dengan bantuan sang istri. Pemeriksaan dilakukan di Polda NTB, Kota Mataram.

Gatot Brajamusti dan istrinya diperiksa pukul 13.00 Wita di salah satu ruangan Mapolda NTB. Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho mengatakan dalam pemeriksaan Gatot Brajamusti dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. Namun hanya sebagian saja yang diakui oleh pelaku.

Salah satu yang diakui adalah pelecehan dilakukan terhadap CT dan A adalah bagian dari ritual. Sebelum melakukan aksinya dia menghisab aspat atau sabu lebih dulu di kamar.

Menurut Azhar yang dilakukan Gatot Brajamusti semacam permainan, dia menyebut ada beberapa permainan. Azhar juga mengatakan Dewi Aminah turut berperan dalam aksi pelecehan sang suami.

AA Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.45 Wita. Saat keluar ruangan, baik Gatot maupun Dewi Aminah memilih untuk bungkam.

Azhar menuturkan keduanya saat ini masih berstatus saksi. Pemeriksaan lanjutan keduanya rencananya akan dilakukan lagi pada Kamis siang.

Seperti diketahui Gatot Brajamusti awalnya ditangkap oleh polisi karena kasus obat-obatan terlarang. Kasusnya berkembang setelah ada wanita berinisial CT melaporkan AA Gatot atas tuduhan pelecehan. Selain CT, A juga melaporkan Gatot atas tuduhan yang sama.

Tidak hanya kasus pelecehan di Padepokan Gatot Brajamusti yang terungkap. Ada kasus baru yang muncul dan melibatkan guru spiritual setelah ditangkap karena kasus obat-obatan terlarang.

Kasus tersebut adalah tentang kepemilikan senjata api. Atas kasus tersebut dua artis ikut diperiksa guna mengungkap pemilik senjata api ilegal.

[dh©]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment