Friday, September 23, 2016

Ahli Beberkan Penyebab Hanie Tak Tewas Seperti Mirna Salihin


DUNIA HAWA – Salah satu sahabat dari Mirna Salihin Hanie Juwita Boon sempat meminum kopi yang sama dengan Mirna. Es kopi Vietnam yang sebelumnya dipesankan oleh Jeesica Wongso tak membuat Hanie tewas lalu apa yang membuat hal ini terjadi?

Ahli patologi yang dihadirkan oleh terdakwa Jessica Wongso memberikan jawaban yang mengejutkan ahli dari Australia ini menyebutkan bahwa dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna tak mengandung senyawa Sianida.

Dr. Richard Byron Collin memberikan dugaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat “mungkin dalam kopi tak ada sianida”. Ia juga mengatakan dugaan lainnya “bisa saja jumlah yang diminum oleh Hanie tak banyak”.

Tidak hanya memberikan dugaan terhadap penyebab tewasnya Mirna Salihin, ia juga menduga bahwa bisa saja korban tewas karena memiliki penyakit. Dan kejang yang dialami oleh Mirna bisa saja karena penyakit yang ia idap kambuh.

Byron Collins juga menyebutkan bahwa mungkin ada proses secera alami tentang penyakit yang diderita oleh Mirna. Komentar lain yang meringankan kubu Jesiica juga terus diungkapkan di pengadilan yang berlangsung pada 22 September 2016.

Ahli forensic Byron juga menyebutkan bahwa kematian mendadak seseorang berhubungan langsung dengan otak, paru-paru dan jantung. Untuk otak bisa saja korban mengalami katakrofik hingga epilepsy.

Sedangkan bagian jantung bisa saja Mirna tewas karena ada infeksi otot jantung dan pembuluh darah yang terganggu. Sementara untuk paru-paru Mirna Salihin bisa saja mengidap penyakit asma akut hingga darah beku yang masuk pada rongga paru-paru.

Hal yang dilakukan oleh saksi dari Jessica ini tidak dapat diketahui karena memang belum pernah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenasah. Komentar ini bermula dari pertanyaan kuasa hukum terdakwa Otto Hasibuan.

Otto menanyakan tentang kecurigaannya terhadap Hanie yang tak mengalami hal seperti Mirna Salihin. Persidangan yang berlangsung kamarin 22/9/2016 berlangsung alot dan bersiteggang antara terdakwa dan jaksa penuntut umum.

[newsth]

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment