Tuesday, March 22, 2016

Pejabat Non-Muslim di Zaman Khilafah


Dunia Hawa - Buat yang masih saja keberatan kalau non-Muslim bisa punya posisi penting di tanah air, mereka lupa bahwa di jaman Khilafah pun orang non-Muslim juga bisa diberi jabatan penting seperti menteri [atau gubernur].

Pada masa khalifah Mu'awiyah telah diangkat sebagai bendahara seorang pendeta Kristen dari Damaskus yaitu pendeta John. Sejarah mencatat bahwa di bawah kekuasaan sultan Buwayhiyah, menteri luar negeri, menteri pertahanan, serta menteri keuangannya sering kali adalah orang Kristen. Di bawah kekuasaan khalifah 'Abbasiyah ke-16 al-Mu'tadhid, seorang Kristen taat bernama 'Umar bin Yusuf, diangkat sebagai gubernur Provinsi al-Anbar, Irak. Nashr bin Harun, juga seorang Kristen, bahkan dipercaya menjadi perdana menteri di masa 'Adud ad-Daulah (949-982M), penguasa terbesar Dinasti Buyid di Iran. Di bidang militer, tentara Muslim lebih dari sekali dipimpin oleh seorang jenderal Kristen; contohnya seperti pada masa khalifah 'Abbasiyah ke-15 al-Mu'tamid dan Khalifah ke-18 al-Muqtadir komando dipercayakan kepada perwira militer Kristen.

Kalau jaman Khilafah saja tidak tertutup pintu bagi non-Muslim yang cakap dan handal serta jujur untuk bisa berkiprah, apalagi untuk NKRI Indonesia di abad 21 ini. Imam al Mawardi sudah menjelaskan dalam kitabnya al-ahkam al-sulthaniyah bahwa dalam hal kekuasaan pemerintahan berada di tangan kepala negara, dimana kedudukan para menteri hanya sebagai pembantu kepala negara dan sebagai pegawai/pejabat tinggi negara/pemerintah, yang dalam kajian siyasah syar’iyah disebut “wizaratut tanfidz” dibenarkan adanya anggota kabinet atau menteri dari non muslim.

[prof.sumanto al qurtuby]



Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment