Tuesday, May 9, 2017

Sedih, Bangga dan Senang Ahok Dipenjara


DUNIA HAWA - Ahok, saya tidak tahu, terkejutkah kamu ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis kamu dua tahun penjara atas fitnah yang menimpamu bahwa kamu telah menodai agama yang kebetulan dianut oleh mayoritas penduduk negeri yang kamu cintai?

Melihat penampilanmu dalam persidangan terakhir di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (9 Mei 2019) dan disiarkan langsung oleh banyak televisi, kamu sepertinya tidak terkejut. Bahkan, sedih pun tidak tampak pada wajahmu.

Kamu memang luar biasa. Yang justru bersedih adalah para pendukungmu, terutama kaum perempuan yang akhirnya tidak tahan meneteskan air mata karena mereka meyakini kamu sedang dizolimi.

Mendengar vonis hakim, saya tentu sedih, Hok. Apakah pantas kamu harus dipenjara selama dua tahun lantaran kamu mengingatkan para elite politik agar jangan mempermainkan sebuah ayat suci dalam peristiwa politik, terutama Pilkada.

Sayang memang, nasihat itu kamu sampaikan dengan mengutip nama sebuah ayat dari sebuah kitab suci yang bukan kitab sucimu. Saya agak bisa pahami kalau sebagian dari orang yang mengimani kitab suci tersebut marah dan kamu tidak terpilih dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung dua putaran. Andai saja yang kamu sebut di Kepulauan Seribu itu ayat-ayat kitab suci agamamu sendiri, kamu pasti tidak akan bernasib seperti ini.

Tapi, ya sudahlah, masa lalu tidak perlu disesali. Saya tidak tahu, jangan-jangan ada kekuatan luar biasa yang tak terselami yang memakai kamu untuk mencelikkan mata dan hati bangsa Indonesia. Lewat peristiwa yang menimpamu, kami menjadi tahu, tersentak dan menyadari bahwa sebagian besar penduduk negeri ini — diwakili setidaknya oleh warga Jakarta dan elite politik — belum dewasa dalam menjalankan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Yang pasti Hok, kamu tidak sendirian. Sebelum kamu dipenjara, ada Antasari Azhar yang pernah divonis hukuman penjara 18 tahun dengan fitnah yang sarat berlatar belakang politik. Di Afrika Selatan, Nelson Mandela lebih menderita daripada kamu, meskipun sama-sama terpenjara karena SARA. Kamu dipenjara selama dua tahun, sedangkan Mandela 27 tahun.

Tapi,  yang pasti saya menyandingkan kamu dengan Mandela jauh lebih pas daripada Eep Saefullah Fatah yang menyamakan penderitaan Mandela dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Harap maklum, pembelokan logika sedang marak-maraknya di negeri ini.

Fakta yang menimpamu masih “lumayanlah” daripada “penderitaan” Mendela dan juga mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Masih ingat? Ya, Gus Dur, tokoh idolamu  diturunkan menjadi presiden di tengah jalan karena disangka terlibat dalam kasus korupsi Bulog tanpa proses pengadilan.

Ahok, kamu “beruntung” vonis penjara dua tahun menimpamu setelah kamu mengikuti proses persidangan yang sangat melelahkan setelah polisi, jaksa dan majelis hakim tak berdaya ditekan massa yang sebentar-sebentar marah dan mengamuk.

Apa pun yang menimpamu, saya bangga kamu telah menjadi martir “demokrasi” ala Indonesia yang sedang sakit. Ya, sakit, sebab demokrasi di negeri ini ternyata diskriminatif, tidak siap menerima calon pemimpin yang menyandang dobel minoritas.

Ahok, saya bangga dan senang kamu dipenjara, sebab peristiwa ini dapat dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegakkan hukum yang selama ini bisa dibeli dengan begitu “murah” untuk tujuan-tujuan politik. Sehingga (maaf) mungkin saja ada hakim yang gara-gara uang atau tekanan politik, akhirnya tidak peduli dengan falsafah mulia “lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada memenjarakan satu orang benar”.

Saya percaya setelah kamu dipenjarakan, Presiden Jokowi akan bertindak tegas terhadap mereka yang jelas-jelas melanggar hukum, seperti para koruptor dan orang-orang yang menghina agamamu. Saya percaya Pak Jokowi akan bertindak adil. Dia adalah orang pilihan Tuhan untuk negeri kita, Indonesia.

Saya tidak tahu, di Rutan Cipinang apakah kamu diizinkan pegang HP dan kemudian membaca tulisan saya ini. Percayalah banyak orang, termasuk penulis akan menulis tentang kamu yang tercatat telah menjadi bagian atau tokoh sejarah di republik ini. Sejarah telah terukir dan kamu ada di dalamnya.

Seperti kisah-kisah di dalam Alkitab, peristiwa yang menimpamu sudah pernah terjadi ribuan tahun lalu. Bukankah Yesus juga diperlakukan secara hina oleh para pemuka agama? Ia juga didakwa menistakan agama Yahudi. Penderitaan-Nya tidak kepalang tanggung, disiksa, diadili oleh massa yang berteriak: “Salibkan Dia, salibkan Dia!”

Si “hakim” Pontius Pilatus tak berdaya dengan tekanan massa padahal sebelumnya ia mengatakan kepada massa: “Aku tidak melihat dan menemukan kesalahan orang ini.” Persis seperti peradilan atas kasus yang menimpamu. Majelis hakim sama sekali tidak memperhatikan argumentasi para saksi yang mengatakan bahwa kamu tidak menistakan agama.

Itulah “keadilan” ala manusia. Menyakitkan memang, dan “keadilan” itu kini menimpa ke kamu. Saya percaya kamu memiliki iman yang kuat dan kamu pasti tahu apa yang tertulis  dalam Matius 26 ayat (39): “Maka Ia maju sedikit, lalu sujud dan berdoa, kata-Nya: “Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki.”

Dari ucapan-ucapanmu selama ini, kamu tampaknya sudah merasakan bahwa kamu akan kalah dalam Pilkada dan kemungkinan akan masuk penjara, sehingga kamu menyatakan siap dengan risiko apa pun.

Saya percaya kamu siap, sebab kamu beriman bahwa apa yang tertulis dalam Habakuk 1 ayat (4-5) tetap aktual dan berlaku sampai sekarang: “Itulah sebabnya hukum kehilangan kekuatannya dan tidak pernah muncul keadilan, sebab orang fasik mengepung orang benar; itulah sebabnya keadilan muncul terbalik. Lihatlah di antara bangsa-bangsa dan perhatikanlah, jadilah heran dan tercengang-cengang, sebab Aku melakukan suatu pekerjaan dalam zamanmu yang tidak akan kamu percayai, jika diceriterakan.”

Upss, begitu tiba di Rutan Cipinang, berdasarkan liputan televisi, kamu ternyata tidak sedih dan masih sempat berselfie dengan petugas penjara. Semoga ayat ini (1 Petrus 2:19-21) semakin menghiburmu: “Sebab adalah kasih karunia, jika seorang karena sadar akan kehendak Allah menanggung penderitaan yang tidak harus ia tanggung. Sebab dapatkah disebut pujian, jika kamu menderita pukulan karena kamu berbuat dosa? Tetapi jika kamu berbuat baik dan karena itu kamu harus menderita, maka itu adalah kasih karunia pada Allah. Sebab untuk itulah kamu dipanggil, karena Kristus pun telah menderita untuk kamu dan telah meninggalkan teladan bagimu, supaya kamu mengikuti jejak-Nya.”

Setiap menulis tentang kamu, entah mengapa saya selalu ingat lagu dalam Kidung Jemaat 467 berjudul Tuhanku, Bila Hati Kawanku yang syairnya seperti ini:

Tuhanku, bila hati kawanku
terluka oleh tingkah ujarku,
dan kehendakku jadi panduku,
ampunilah.

Jikalau tuturku tak semena
dan aku tolak orang berkesah,
pikiran dan tuturku bercela,
ampunilah.

Dan hari ini aku bersembah
serta pada-Mu, Bapa, berserah,
berikan daku kasih-Mu mesra.
Amin, amin.

Ahok, saya yakin kamu bisa memaafkan saudara-saudaramu yang “mengantarkan” kamu ke penjara. Maklumlah mereka terluka oleh tingkah ujarmu. Mereka tersakiti oleh tuturmu yang dianggap semena-mena dan bercela. Gara-gara itu, mereka terus dendam kepadamu, maafkanlah mereka. Tapi, jangan secuil pun kamu berharap maaf dari mereka. Itu bukan urusanmu, tapi urusan Tuhan.

Berserahlah pada-Nya, sebab Dia-lah yang akan setia memberikan kasih mesra kepadamu, termasuk Ibu Veronica Tan dan anak-anak. Amin.

@gatot koesprodono


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment