Tuesday, January 17, 2017

Soal Freeport Indonesia, Jokowi Menang Lagi

DUNIA HAWA - Sebelum Pilpres, seorang teman politisi dari partai islam pernah saya tanya , apakah mungkin PS berani membatalkan Kontrak Karya ( KK) Freeport Indonesia (FI). Menurutnya tidak mungkin. Karena PS pernah bilang bahwa kalau sampai ada ekses negatif terhadap pembatalan KK, secara militer engga memungkinkan konplik dengan AS. Lebih baik di perpanjang KK itu. Setelah Jokowi memenangkan Pilpres, masalah FI menjadi issue politik. . Entah mengapa justru kelompok yang kalah menuduh Jokowi lemah kepada FI dan tidak bisa tegas terhadap FI yang tidak mau bangun smelter sesuai UU Minerba.


Selama KMP menguasai Senayan, memang upaya menghadapi FI agar patuh sangat sulit. Bahkan FI berani mengancam ke pengadilan International. Menteri ESDM yang lalu kelihatannya tak punya nyali dengan ancaman FI itu. Beda dengan keberaniannya menendang Petral dalam oligarki perdagangan minyak Indonesia. Perseteruan terhadap FI mulai nampak di bawah kendali pemerintah setelah KMP bubar. Setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden, kebijakan luar negeri AS mulai berubah. AS lebih focus kepada masalah dalam negeri. Karenanya loby politik terhadap sikap Indonesia untuk memaksa FI tunduk dengan UU No. 4/2009 bisa di terima oleh AS. Kekuatan di parlemen juga sepakat untuk memberikan ruang bagi Jokowi menyelesaikan soal FI.

Kemarin tanggal 12 januari , Pemerintah mengeluarkan PP No. 1/2017 dan Permen ESDM mengenai juklak dari PP tersebut. Maka berakirlah rezim Kontrak Karya yang telah berlangsung 50 tahun sejak Era Soeharto. Dengan adanya PP ini maka 34 pemegang KK punya pilhan dua, mengubah status menjadi IUP atau setelah KK berakhir harus angkat kaki dari Indonesia. Dengan IUP maka posisi pemerintah tidak lagi sejajar dengan Penambang. Pemerintah bisa kapan saja mencabut izin itu apabila tidak sesuai dengan syarat yang di tentukan. Bagi yang tidak ingin mengubah status KK maka tidak mendapat izin ekspor.. Bagi yang mau merubah status KK menjadi IUP , Pemerintah memberikan izin ekspor dengan tarif bea 10% sampai dengan 5 tahun kedepan dengan syarat ( tanpa bisa di tunda) harus membangun smelter dan dalam 10 tahun harus melakukan divestasi sampai 51% melalui skema market price tanpa ada hak replacement cost.

Kalaulah bukan rahmat Allah, rasanya tak mungkin Jokowi bisa menyelesaikan ini. Mengapa ? Karena tantangan bukan hanya dari dalam negeri melalui proxy tapi juga dari luar negeri khususnya sikap Elite Politik AS yang pro kepada pemegang saham utama FI. Satu demi satu fakta berbicara. Bahwa kekuasan asing atas SDA dapat di rebut kembali setelah berpuluh tahun penguasa bersenggama dengan asing. Juga fakta bahwa di bawah kepemimpinan orang baik, maka pertolongan Allah pun datang. Di tangan orang baik yang berniat baik, urusan sulit menjadi mudah, yang tak mungkin di selesaikan dapat di selesaikan,musuh menjadi sahabat, konplik menemukan solusi akal sehat...bagi yang ngeyel meragukan pemerintah, tunggu aja balasan Allah.

@erizeli jely bandar


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment